Minggu, 31 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Baznas Tegaskan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Baznas Tegaskan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menegaskan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat tidak digunakan untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, mengatakan pemanfaatan ZIS memiliki aturan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

“Kami tegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat kepada Baznas tidak digunakan sepersen pun untuk Program MBG. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).

Rizaludin menjelaskan, dana zakat hanya dapat disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang berutang untuk kebutuhan dasar), fisabilillah, serta ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal).

Menurut dia, ketentuan tersebut menjadi dasar utama dalam tata kelola zakat di Baznas, sehingga proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah.

“Penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk Program MBG,” katanya.

Ia menambahkan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, Program MBG dan pengelolaan zakat berada dalam sistem yang berbeda.

Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara. Sementara itu, dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat berdasarkan prinsip syariah.

Baznas, lanjut Rizaludin, juga menerapkan prinsip 3A dalam pengelolaan zakat, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi landasan agar pengelolaan zakat sesuai ajaran agama, taat hukum, serta mendukung kepentingan bangsa.

Dalam implementasinya, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.

Baznas juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat.

Rizaludin memastikan amanah para muzaki tetap terjaga melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel, termasuk pelaporan serta audit berkala.

“Masyarakat dapat melihat laporan secara keseluruhan melalui situs resmi Baznas,” ujarnya.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Siapkan Stimulus Ekonomi Akhir 2025, Termasuk Diskon Transportasi Nataru

    Prabowo Siapkan Stimulus Ekonomi Akhir 2025, Termasuk Diskon Transportasi Nataru

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui sejumlah stimulus ekonomi yang segera diberikan kepada masyarakat menjelang akhir 2025. Deretan stimulus ekonomi tersebut bakal diumumkan pekan ini, di antaranya diskon besar transportasi pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini disampaikan oleh Seskab Teddy Indra Wijaya setelah mendampingi Presiden Prabowo dalam rapat terbatas dengan sejumlah […]

  • Kemacetan Parah Lumpuhkan Jalan Muara Bulian Jambi, Kendaraan Mengular Hingga Tiga Jalur

    Kemacetan Parah Lumpuhkan Jalan Muara Bulian Jambi, Kendaraan Mengular Hingga Tiga Jalur

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kemacetan parah kembali melumpuhkan arus lalu lintas di jalur utama Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Antrean panjang kendaraan dilaporkan terjadi pada Minggu (8/3/2026) hingga menyebabkan arus lalu lintas hampir tidak bergerak selama berjam-jam. Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, kendaraan bahkan mengular hingga membentuk tiga jalur di badan jalan, termasuk […]

  • OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia, Dorong Talenta Digital Nasional

    OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia, Dorong Talenta Digital Nasional

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) menginisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) sebagai langkah strategis memperkuat inovasi dan pengembangan talenta digital di sektor jasa keuangan nasional. Inisiatif tersebut ditandai dengan penyelenggaraan DIGDAYA x Hackathon 2026 bertema “Berinovasi untuk Masa Depan, Memberdayakan Talenta Digital” yang digelar secara hybrid di Kantor Bank Indonesia, […]

  • Realisasi Penyaluran KUR Capai Rp286 Triliun, Mayoritas Sektor Produksi

    Realisasi Penyaluran KUR Capai Rp286 Triliun, Mayoritas Sektor Produksi

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp238,7 triliun per 15 November 2025. Realisasi tersebut sudah 83% dari target penyaluran KUR tahun 2025 yang sebesar Rp286 triliun. Mayoritas penerima KUR berasal dari sektor produksi. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah menargetkan 60% penyaluran KUR disalurkan untuk sektor […]

  • Saat Kondisi Memanas Trump Sahkan UU Hubungan AS-Taiwan

    Saat Kondisi Memanas Trump Sahkan UU Hubungan AS-Taiwan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang mewajibkan Departemen Luar Negeri AS meninjau pedoman untuk memperdalam keterlibatan negara itu dengan Taiwan. Pengesahan UU ini dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran China dapat mengambil tindakan militer terhadap pulau yang memiliki pemerintahan mandiri tersebut. UU baru ini secara spesifik mensyaratkan Departemen Luar […]

  • Hadapi 10 Pecatur Terbaik, MN Izhar Bafadhol Gelar Simultan di Posko Catur Rusuh Sungai Penuh

    Hadapi 10 Pecatur Terbaik, MN Izhar Bafadhol Gelar Simultan di Posko Catur Rusuh Sungai Penuh

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Komitmen pembinaan olahraga catur di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh kembali ditegaskan melalui kegiatan simultan catur yang digelar di Posko Catur Rusuh Lawang Agung, Sungai Penuh, Senin (16/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan Master Nasional (MN) Izhar Bafadhol dan diikuti 10 pecatur terbaik dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Kegiatan tersebut merupakan inisiatif Persatuan […]

expand_less