OJK Tegaskan Komitmen Penuhi Standar MSCI
- account_circle Fitri Amalia
- calendar_month Kam, 29 Jan 2026
- comment 0 komentar

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat konferensi pers membahas penguatan tata kelola dan transparansi pasar modal Indonesia menyusul evaluasi MSCI.
JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia, sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Salah satunya melalui publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026.
“Publikasi ini mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah lima persen berdasarkan kategori investor, guna meningkatkan kualitas informasi dan mendukung pengambilan keputusan investor,” ujar Mahendra dalam jumpa pers di BEI, Kamis.
OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen yang dilengkapi kategori investor dan struktur kepemilikan, serta memastikan seluruh pengungkapan dilakukan sesuai praktik terbaik internasional (best practices).
“Kami berkomitmen memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” tegas Mahendra.
Selain itu, SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan transparansi yang lebih baik. OJK juga akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu tertentu.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan data MSCI, OJK juga akan meminta SRO untuk menyediakan informasi mengenai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO) emiten pasar modal.
Mahendra menegaskan, seluruh kebijakan ini merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia, serta akan dikawal secara langsung melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Ini merupakan komitmen kami untuk memastikan seluruh proses berjalan secara efektif dan tepat waktu,” ujarnya.
Menurut Mahendra, secara umum masukan dari MSCI merupakan sinyal positif karena menunjukkan ketertarikan MSCI untuk tetap memasukkan saham emiten Indonesia dalam indeks global, yang menandakan pasar modal Indonesia masih dinilai potensial dan layak investasi oleh investor internasional.
Terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau kondisi pasar dengan memperhatikan berbagai faktor risiko domestik dan global. Untuk menjaga stabilitas, OJK bersama BEI telah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan seperti buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian Auto Rejection Bawah (ARB).
Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi agar pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif di tingkat global.
- Penulis: Fitri Amalia

Saat ini belum ada komentar