Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Rp 161 Miliar Dana Korban Scam Dikembalikan

Rp 161 Miliar Dana Korban Scam Dikembalikan

  • account_circle Fitri Amalia
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan Rp161 miliar yang merupakan dana dari 1.070 masyarakat korban scam/penipuan digital yang berhasil diblokir IASC dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan. Data merupakan catatan sejak IASC mulai beroperasi, 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.

Penyerahan pengembalian dana korban scam secara simbolis digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai koordinator Satgas PASTI dan IASC di Jakarta, Rabu yang dihadiri Ketua Komisi XI RI Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, pimpinan bank yang tergabung dalam IASC, Kepolisian RI, Kementerian Komdigi dan sejumlah korban scam.

Friderica dalam kesempatan tersebut menyampaikan pengembalian dana korban scam ini merupakan bukti nyata kerja OJK bersama kementerian/lembaga dan industri perbankan untuk melindungi masyarakat.

“Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang semakin kompleks, semakin inovatif, semakin unthinkable modus-modusnya,” kata Friderica.

Kejahatan keuangan digital belakangan juga semakin masif dan melampaui lintas batas negara sehingga penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama.

Lanjutnya, berbagai modus scam dilakukan oleh pelaku seperti penipuan transaksi belanja, impersonation/fake call, penipuan investasi, penipuan kerja dan penipuan melalui media sosial.

Selain itu, modus love scam juga menjadi modus yang sering dilakukan oleh pelaku di berbagai negara termasuk di Indonesia.

Berbagai tantangan pun dihadapi dalam penanganan scam, seperti: adanya lonjakan jumlah pengaduan, lambatnya pelaporan disampaikan, perlunya peningkatan kecepatan pemblokiran, pelarian dana yang kompleks dan optimalisasi pengembalian dana.

Mahendra Siregar dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa upaya pengembalian dana korban scam merupakan bukti komitmen kuat OJK bersama kementerian/lembaga serta industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen untuk meningkatkan kepercayaan kepada sektor jasa keuangan sehingga mampu berkontribusi pada pembangunan perekonomian nasional.

“Sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi segala modus scam yang dilakukan pelaku. Selain itu, ruang lingkup kejahatan dan berbagai aspek lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan harus senantiasa diantisipasi bersama,” kata Mahendra.

Lanjutnya, OJK juga mengapresiasi keberanian dan kesediaan korban scam untuk berbagi pengalaman. Hal ini menjadi lesson learn bagi kita semua dan menjadi motivasi serta meningkatkan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan keuangan digital dimaksud.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada IASC jika menjadi korban kejahatan di sektor jasa keuangan.

Semakin cepat laporan disampaikan, maka semakin besar pula jumlah pengembalian dana yang dapat dilakukan.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun menegaskan bahwa kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan merupakan kejahatan serius dengan tingkat kompleksitas yang tinggi, sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan secara parsial.

“Ini bukan kejahatan biasa, ini white collar crime. Tipikal white collar crime itu modusnya canggih, teknisnya juga canggih.”

Lebih lanjut, Misbakhun menilai keberadaan dan langkah-langkah yang dilakukan OJK melalui IASC telah memberikan dampak nyata sekaligus menghadirkan optimisme baru bagi masyarakat dalam menghadapi maraknya kejahatan penipuan digital.

“Dan saya yakin ini memberikan angin segar kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh Indonesia Anti Scam Centre, Satgas PASTI ini, memberikan harapan,” kata Misbakhun.

Sejak berdiri pada 22 November 2024 s.d. 14 Januari 2026, IASC telah menerima pengaduan penipuan dari konsumen dan masyarakat sebanyak 432.637 aduan dengan total nilai kerugian mencapai Rp9,1 triliun.

Total keseluruhan dana yang berhasil diblokir oleh IASC senilai Rp436,88 miliar.

Pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC dapat dilakukan melalui website resmi IASC yaitu iasc.ojk.go.id.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan website mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre/IASC.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC. (*)

  • Penulis: Fitri Amalia
  • Editor: Deddy Rachmawan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Produk Unggulan Pegadaian: Emas UBS dan Galeri24 Kompak Anjlok

    Produk Unggulan Pegadaian: Emas UBS dan Galeri24 Kompak Anjlok

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan yang ditawarkan oleh PT Pegadaian mencatatkan tren negatif pada perdagangan penghujung tahun, Rabu (31/12/2025). Berdasarkan pantauan terbaru, emas batangan cetakan Galeri 24 dan UBS mengalami penurunan harga secara bersamaan. Harga jual emas Galeri24 turun Rp72.000, kini menjadi Rp2.546.000 per gram dari awalnya Rp2.618.000. Sedangkan emas UBS merosot Rp74.000 membuat harganya […]

  • Asn Dapat Wfa 3 Hari Selama Nataru 2025

    Asn Dapat Wfa 3 Hari Selama Nataru 2025

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah menetapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari kerja, yakni pada 29–31 Desember 2025. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/531/M.KT.02/2025 tentang Penerapan Pelaksanaan Tugas Kedinasan […]

  • Udang Indonesia Lolos Uji Radioaktif, Ekspor ke Amerika Serikat Kembali Dibuka

    Udang Indonesia Lolos Uji Radioaktif, Ekspor ke Amerika Serikat Kembali Dibuka

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar baik datang dari sektor perikanan nasional. Udang Indonesia kembali diizinkan masuk ke pasar Amerika Serikat (AS) setelah sebelumnya tertahan akibat dugaan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137.Hanya dalam waktu tiga bulan, pemerintah Indonesia berhasil memulihkan kepercayaan otoritas AS terhadap produk perikanan Indonesia, khususnya komoditas udang vaname. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan […]

  • Aplikasi MIFX Bantu Trader Respons Cepat Dinamika Harga Emas 2026

    Aplikasi MIFX Bantu Trader Respons Cepat Dinamika Harga Emas 2026

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Memasuki Februari 2026, harga emas global menunjukkan pergerakan dinamis. Harga spot emas tercatat bergerak di kisaran USD 5.000–5.040 per troy ounce, setelah sempat menyentuh level tertinggi sebelum terkoreksi akibat aksi ambil untung (profit taking). Pergerakan emas dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari ketidakpastian geopolitik, pelemahan dolar AS, ekspektasi kebijakan suku bunga The Federal Reserve, […]

  • Jumlah UMKM di Batang Hari Tembus 14 Ribu Unit pada 2026, Naik 8 Persen

    Jumlah UMKM di Batang Hari Tembus 14 Ribu Unit pada 2026, Naik 8 Persen

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Batang Hari, Jambi, mengalami peningkatan sekitar 8 persen sepanjang 2026. Hingga pertengahan tahun ini, jumlah UMKM tercatat mencapai sekitar 14.000 unit, naik dari sekitar 13.000 unit pada 2025. Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Batang Hari, […]

  • Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Akan Lindungi Pegawai Nakal

    Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Akan Lindungi Pegawai Nakal

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan memberikan perlindungan bagi pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang terlibat kasus hukum. Pernyataan ini disampaikan usai Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai beberapa hari lalu. “Kejagung pernah bertanya, kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa nggak? Saya bilang nggak! […]

expand_less