Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Rp 161 Miliar Dana Korban Scam Dikembalikan

Rp 161 Miliar Dana Korban Scam Dikembalikan

  • account_circle Fitri Amalia
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan Rp161 miliar yang merupakan dana dari 1.070 masyarakat korban scam/penipuan digital yang berhasil diblokir IASC dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan. Data merupakan catatan sejak IASC mulai beroperasi, 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.

Penyerahan pengembalian dana korban scam secara simbolis digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai koordinator Satgas PASTI dan IASC di Jakarta, Rabu yang dihadiri Ketua Komisi XI RI Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, pimpinan bank yang tergabung dalam IASC, Kepolisian RI, Kementerian Komdigi dan sejumlah korban scam.

Friderica dalam kesempatan tersebut menyampaikan pengembalian dana korban scam ini merupakan bukti nyata kerja OJK bersama kementerian/lembaga dan industri perbankan untuk melindungi masyarakat.

“Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang semakin kompleks, semakin inovatif, semakin unthinkable modus-modusnya,” kata Friderica.

Kejahatan keuangan digital belakangan juga semakin masif dan melampaui lintas batas negara sehingga penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama.

Lanjutnya, berbagai modus scam dilakukan oleh pelaku seperti penipuan transaksi belanja, impersonation/fake call, penipuan investasi, penipuan kerja dan penipuan melalui media sosial.

Selain itu, modus love scam juga menjadi modus yang sering dilakukan oleh pelaku di berbagai negara termasuk di Indonesia.

Berbagai tantangan pun dihadapi dalam penanganan scam, seperti: adanya lonjakan jumlah pengaduan, lambatnya pelaporan disampaikan, perlunya peningkatan kecepatan pemblokiran, pelarian dana yang kompleks dan optimalisasi pengembalian dana.

Mahendra Siregar dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa upaya pengembalian dana korban scam merupakan bukti komitmen kuat OJK bersama kementerian/lembaga serta industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen untuk meningkatkan kepercayaan kepada sektor jasa keuangan sehingga mampu berkontribusi pada pembangunan perekonomian nasional.

“Sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi segala modus scam yang dilakukan pelaku. Selain itu, ruang lingkup kejahatan dan berbagai aspek lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan harus senantiasa diantisipasi bersama,” kata Mahendra.

Lanjutnya, OJK juga mengapresiasi keberanian dan kesediaan korban scam untuk berbagi pengalaman. Hal ini menjadi lesson learn bagi kita semua dan menjadi motivasi serta meningkatkan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan keuangan digital dimaksud.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada IASC jika menjadi korban kejahatan di sektor jasa keuangan.

Semakin cepat laporan disampaikan, maka semakin besar pula jumlah pengembalian dana yang dapat dilakukan.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun menegaskan bahwa kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan merupakan kejahatan serius dengan tingkat kompleksitas yang tinggi, sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan secara parsial.

“Ini bukan kejahatan biasa, ini white collar crime. Tipikal white collar crime itu modusnya canggih, teknisnya juga canggih.”

Lebih lanjut, Misbakhun menilai keberadaan dan langkah-langkah yang dilakukan OJK melalui IASC telah memberikan dampak nyata sekaligus menghadirkan optimisme baru bagi masyarakat dalam menghadapi maraknya kejahatan penipuan digital.

“Dan saya yakin ini memberikan angin segar kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh Indonesia Anti Scam Centre, Satgas PASTI ini, memberikan harapan,” kata Misbakhun.

Sejak berdiri pada 22 November 2024 s.d. 14 Januari 2026, IASC telah menerima pengaduan penipuan dari konsumen dan masyarakat sebanyak 432.637 aduan dengan total nilai kerugian mencapai Rp9,1 triliun.

Total keseluruhan dana yang berhasil diblokir oleh IASC senilai Rp436,88 miliar.

Pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC dapat dilakukan melalui website resmi IASC yaitu iasc.ojk.go.id.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan website mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre/IASC.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC. (*)

  • Penulis: Fitri Amalia
  • Editor: Deddy Rachmawan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Listrik Diprediksi Dominasi 90 Persen Pasar China pada 2040

    Mobil Listrik Diprediksi Dominasi 90 Persen Pasar China pada 2040

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perkembangan kendaraan listrik di China diproyeksikan akan semakin dominan dalam dua dekade mendatang. Bahkan, mobil listrik murni atau battery electric vehicle (BEV) diprediksi mampu menguasai hingga 90 persen pangsa pasar otomotif negara tersebut pada tahun 2040. Prediksi ini disampaikan oleh pakar otomotif dari Universitas Tsinghua, Ouyang Minggao, yang menilai kendaraan listrik berbasis baterai […]

  • BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI Edukasi Masyarakat Manokwari Lewat Program Goes to Customer

    BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI Edukasi Masyarakat Manokwari Lewat Program Goes to Customer

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – BPJS Kesehatan terus memperluas jangkauan layanan dan edukasi publik lewat program “BPJS Kesehatan Goes to Customer”, yang kali ini digelar bersama anggota Komisi IX DPR RI, Obet Rumbruren, di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus menjawab langsung berbagai keluhan dan pertanyaan masyarakat. […]

  • Menkeu Purbaya Datangi Kejagung, Bahas Optimalisasi PNBP dari Penegakan Hukum

    Menkeu Purbaya Datangi Kejagung, Bahas Optimalisasi PNBP dari Penegakan Hukum

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (14/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari penegakan hukum. Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima langsung kedatangan Menkeu Purbaya di kantor Kejagung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan pertemuan […]

  • City Car Paling Anti Rugi: Honda Brio!

    City Car Paling Anti Rugi: Honda Brio!

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Honda Brio bekas masih menjadi primadona di pasar mobil bekas Indonesia. Meski unitnya cukup melimpah, minat masyarakat terhadap city car andalan Honda ini tidak pernah surut. Ambil contoh Brio tahun 2020, dengan kondisi yang cukup baik harganya masih bertahan di kisaran Rp120 jutaan ke atas. Itu bahkan untuk Brio tipe Satya E transmisi […]

  • Ramadhan 2026 di Jambi: Spot Takjil Teramai dan Paling Asik Buat Ngabuburit

    Ramadhan 2026 di Jambi: Spot Takjil Teramai dan Paling Asik Buat Ngabuburit

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM- Ramadhan 2026 jadi momen spesial bagi warga Kota Jambi. Tahun ini, pemerintah kota melakukan penataan besar-besaran pusat penjualan takjil agar lebih nyaman, rapi, dan asik buat dikunjungi. Hasilnya, beberapa lokasi pun menjadi favorit warga saat berburu menu berbuka puasa. Salah satu spot utama adalah Rumah Milenial atau bekas Terminal Rawasari. Di sini, lebih dari […]

  • Gaji PNS 2026 Terbaru, Ini Besaran Lengkap dari Golongan I hingga IV

    Gaji PNS 2026 Terbaru, Ini Besaran Lengkap dari Golongan I hingga IV

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Semakin tinggi golongan serta lama masa kerja, semakin besar pula gaji pokok yang diterima setiap bulan. Mengacu pada ketentuan terbaru, berikut rincian kisaran gaji pokok PNS berdasarkan golongan: Golongan I (Lulusan SD–SMP) Golongan Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800 Golongan Ib: Rp1.704.500 – […]

expand_less