Ruang Fiskal Prabowo Tertekan, Shortfall Pajak 2025 Berisiko Lebarkan Defisit APBN
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Kam, 8 Jan 2026
- comment 0 komentar

Presiden Prabowo
JAMBISNIS.COM – Ruang gerak fiskal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kian tertekan seiring dengan pelebaran shortfall penerimaan pajak 2025. Realisasi penerimaan pajak yang jauh di bawah target memunculkan risiko pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di tengah kebutuhan belanja negara yang tetap tinggi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp1.917 triliun. Angka tersebut setara 92,3% dari outlook APBN 2025 sebesar Rp2.076,9 triliun. Jika dibandingkan dengan target APBN 2025 yang mencapai Rp2.189,3 triliun, capaian itu hanya berada di kisaran 87,7%.
Capaian tersebut lebih rendah dari simulasi optimistis yang sebelumnya disusun berdasarkan tren penerimaan pajak hingga Agustus 2025. Berdasarkan kinerja penerimaan pajak periode 2022—2024, penerimaan pada empat bulan terakhir tahun anggaran biasanya berada di kisaran 31,7%—38% dari total realisasi.
Namun, dengan posisi penerimaan pajak hingga Agustus 2025 yang baru mencapai 54,7%, maka realisasi akhir 2025 diperkirakan hanya berada di kisaran 86,4% atau Rp1.794,4 triliun. Sementara skenario paling optimistis hanya mampu mencapai 92,7% atau Rp1.925,2 triliun.
Angka tersebut juga berada di bawah simulasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang sebelumnya memproyeksikan penerimaan pajak 2025 berada di rentang Rp1.947 triliun hingga Rp2.005 triliun.
Hingga berita ini ditulis, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto serta Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli belum memberikan tanggapan atas perkembangan realisasi penerimaan pajak tersebut.
Sementara itu, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2025 baru mencapai Rp1.634,4 triliun atau sekitar 78,7% dari outlook APBN 2025. Artinya, diperlukan tambahan penerimaan sekitar Rp442,5 triliun hanya dalam satu bulan terakhir untuk menutup target, sebuah capaian yang dinilai sulit direalisasikan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun mengakui bahwa penerimaan pajak 2025 dipastikan berada di bawah target.
“Ya, penerimaan pajak di bawah outlook kira-kira,” ujar Purbaya singkat saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Tak tercapainya target penerimaan pajak tersebut berimplikasi langsung terhadap pelebaran defisit APBN 2025. Purbaya menyebut defisit berpotensi melampaui outlook sebesar 2,78% terhadap produk domestik bruto (PDB), meski tetap dijaga agar tidak menembus batas aman 3% PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.
“Defisit di atas itu outlook 2,78%. Yang jelas kami tidak melanggar Undang-undang 3%, dan kami komunikasi terus dengan DPR,” tegas Purbaya.
Jika defisit benar-benar melebar, maka realisasi defisit APBN 2025 berpotensi menjadi yang terburuk sejak 2015, di luar periode pandemi Covid-19 yang ditandai dengan lonjakan utang negara secara signifikan.
Berdasarkan informasi internal yang dihimpun Bisnis, Ditjen Pajak menyebut batas aman penerimaan pajak agar defisit tetap di bawah 3% PDB berada di kisaran Rp2.005 triliun. Namun, realisasi yang mampu dicapai oleh kantor wilayah DJP hanya sekitar Rp1.947,2 triliun.
Peneliti Senior Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS), Deni Friawan, menilai jika penerimaan negara pada Desember 2025 gagal menembus Rp340 triliun, maka defisit APBN sangat berisiko menembus batas 3% PDB.
“Dengan rata-rata penerimaan bulanan 2025 sekitar Rp214 triliun, skenario defisit melewati 3% PDB menjadi sangat mungkin. Itu berarti kebutuhan pembiayaan utang pemerintah akan meningkat,” ujarnya dalam Media Briefing Outlook 2026, Rabu (7/1/2026).
Deni menambahkan, tekanan fiskal ke depan semakin berat karena pada 2026 pemerintah menghadapi jatuh tempo utang di kisaran Rp700 triliun hingga Rp800 triliun, di tengah kondisi global yang juga penuh ketidakpastian.
Sementara itu, ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mendorong evaluasi menyeluruh kebijakan fiskal pada 2026. Menurutnya, sejumlah kebijakan fiskal 2025 tidak efektif mendorong konsumsi, terutama karena stimulus yang bersifat parsial dan belum menyasar kelas menengah yang menyumbang lebih dari 68% konsumsi rumah tangga nasional.
“Stimulus yang tidak menyentuh basis konsumsi utama akan sulit mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyaluran kredit,” tegas Bhima.
Ia juga menyoroti kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit serta kebijakan penambahan likuiditas yang dinilai tidak menjawab akar persoalan sektor riil.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar