Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Pembobolan Lewat BI Fast, OJK Akui Kompleksitas dan Sulit Ditangani

Pembobolan Lewat BI Fast, OJK Akui Kompleksitas dan Sulit Ditangani

  • account_circle -
  • calendar_month Sel, 16 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Kasus pembobolan perbankan melalui BI Fast menjadi kekhawatiran tersendiri. Terlebih peristiwa ini diduga dilakukan oleh jaringan yang terorganisir.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan keyakinan itu, Senin (15/12). Ia mengatakan kasus penipuan dan serangan siber di sektor keuangan saat ini merupakan persoalan yang semakin kompleks dan sulit ditangani.

Dilansir Kompas.com, OJK memandang pola kejahatan yang terjadi tidak lagi bersifat individual atau dilakukan oleh pelaku tunggal, melainkan melibatkan jaringan kriminal yang terorganisasi. Di mana kejahatan siber tersebut dijalankan secara sistematis dan terstruktur.

“Karena kita menduga, OJK menduga bahwa ini adalah organisasi kriminal, bukan kejahatan individual ini sekarang, itu kejahatannya adalah kejahatan yang bisa dikatakan dari organisasi,” tambah dia.

Selain itu, dana yang disedot secara ilegal tersebut kemudian dilarikan secara cepat ke aset kripto di pasar internasional. Dengan kata lain, menurut Dian, dana yang dicuri tidak lagi berhenti di sistem perbankan domestik. “Yang paling kita khawatirkan adalah pelarian dananya ini justru, kita tidak bisa blok lebih cepat karena sekarang dilarikan ke kripto internasional ya. Jadi begitu melalui, begitu ditransfer ke kripto internasional nih, ke kripto global, ini kemudian kita seperti kehilangan track,” beber Dian.

Kondisi ini membuat proses pemblokiran dan penelusuran dana menjadi jauh lebih kompleks. Oleh karena itu, OJK tidak bisa bekerja sendiri. Koordinasi intensif telah dilakukan bersama Bank Indonesia (BI) untuk merespons tantangan tersebut, terutama dalam memperkuat kerja sama lintas otoritas. Selain itu, OJK dan Bank Indonesia juga mendorong keterlibatan lembaga-lembaga internasional dengan mengangkat isu kejahatan siber dan pelarian dana ke kripto sebagai persoalan global, bukan sekadar masalah domestik Indonesia.

 

“Nah ini yang sekarang justru kita sudah melakukan koordinasi antara BI dan OJK khususnya, itu untuk juga sekarang itu kita akan sedang mendorong lembaga-lembaga internasional karena kita sering hadir di berbagai pertemuan internasional untuk betul-betul mengangkat persoalan ini menjadi persoalan global, bukan persoalan domestik kita sebetulnya,” lanjutnya.

Embed HTML not available.
  • Penulis: -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMP 2026 Belum Jelas, Indeks Penghitungan Dinilai Terlalu Kecil

    UMP 2026 Belum Jelas, Indeks Penghitungan Dinilai Terlalu Kecil

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Jelang pengumuman upah minimum provinsi atau UMP 2026, beredar kabar ada perubahan nilai indeks dalam penghitungan rumus UMP. Indeks yang disebut dengan indeks tertentu tersebut sejatinya merupakan hak prerogatif Presiden. “Indeks tertentu adalah hak prerogatif presiden, bukan diputuskan oleh sekumpulan orang di luar mandat konstitusi. Jika indeks tertentu diturunkan, artinya Menaker justru melindungi […]

  • Bursa Asia Merah, Ancaman Tarif Trump ke Eropa Picu Kepanikan Investor Global

    Bursa Asia Merah, Ancaman Tarif Trump ke Eropa Picu Kepanikan Investor Global

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bursa saham Asia-Pasifik dibuka melemah pada perdagangan Rabu (21/1/2026) seiring meningkatnya kekhawatiran investor global terhadap ancaman kebijakan tarif baru yang dilontarkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Sentimen negatif tersebut muncul setelah Wall Street mencatatkan penurunan terdalam dalam tiga bulan terakhir. Pelemahan pasar Asia tercermin dari kontrak berjangka Hang Seng Hong Kong yang berada […]

  • Rupiah Melemah Jadi Rp16.620 per Dolar AS

    Rupiah Melemah Jadi Rp16.620 per Dolar AS

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) rontok pada Kamis (23/10/2025). Pelemahan itu tertekan oleh meningkatnya sentimen risk-off di pasar global. Mengutip Antara, rupiah melemah sebesar 35 poin atau 0,21 persen menjadi Rp16.620 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.585 per dolar AS. Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede di Jakarta, Kamis, mengatakan […]

  • Transisi Energi Nasional Dipercepat, ESDM Ubah Sampah dan Limbah Jadi Energi Hijau Prorakya

    Transisi Energi Nasional Dipercepat, ESDM Ubah Sampah dan Limbah Jadi Energi Hijau Prorakya

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah terus mempercepat agenda besar transisi energi nasional yang ramah lingkungan dan berpihak pada kepentingan rakyat. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebijakan ini dijalankan sebagai wujud nyata dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperluas akses energi bersih dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Seluruh program transisi energi yang […]

  • BBM E10: Campuran Etanol 10 Persen Siap Diterapkan di Indonesia

    BBM E10: Campuran Etanol 10 Persen Siap Diterapkan di Indonesia

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dalam beberapa minggu terakhir, publik Indonesia, khususnya para pemilik kendaraan bermotor, ramai memperbincangkan wacana kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang akan menerapkan campuran etanol 10 persen dalam bahan bakar minyak (BBM) atau disebut E10 mulai tahun 2027. Wacana ini memunculkan kekhawatiran di masyarakat. Banyak yang khawatir kendaraan akan kurang bertenaga (ngempos) dan lebih […]

  • Permendag 1/2026 Resmi Berlaku, Ekspor Karet Alam Wajib Penuhi SNI

    Permendag 1/2026 Resmi Berlaku, Ekspor Karet Alam Wajib Penuhi SNI

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2026 tentang ketentuan ekspor karet alam spesifikasi teknis atau Standard Indonesian Rubber (SIR). Aturan ini diterbitkan untuk menjaga mutu karet alam Indonesia, memperkuat daya saing di pasar global, serta mendukung stabilitas harga di tingkat produsen. Permendag Nomor 1 Tahun 2026 ditetapkan […]

expand_less