Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Indonesia Hentikan Impor Beras Industri Mulai 2026

Indonesia Hentikan Impor Beras Industri Mulai 2026

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNSI.COM – Pemerintah memastikan Indonesia tidak lagi melakukan impor beras untuk kebutuhan bahan baku industri pada 2026. Kebijakan ini mencakup beras pecah dan beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan di bawah 15 persen yang selama ini digunakan sebagai bahan baku industri pangan.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Neraca Komoditas (NK) Tahun 2026 yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Dalam rapat itu, pemerintah menegaskan komitmen untuk mengutamakan pasokan dari hasil produksi petani dalam negeri.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono mengatakan, selain beras industri, pemerintah juga memastikan tidak ada impor untuk beras konsumsi maupun gula konsumsi pada 2026.

“Impor gula konsumsi tidak ada. Impor beras konsumsi juga tidak ada. Beras industri pun tidak jadi diimpor. Untuk konsumsi, kita hampir seluruhnya sudah swasembada,” ujar Tatang dalam keterangan resmi, Selasa (30/12/2025).

Dalam rapat tersebut juga ditegaskan bahwa Indonesia tidak lagi mengimpor beras umum yang sebelumnya sempat ditugaskan kepada Perum Bulog untuk menambah stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Adapun pada 2025, pemerintah sempat menerbitkan kuota impor beras industri bagi 13 pelaku usaha swasta untuk memenuhi kebutuhan bahan baku tepung beras dan bihun. Namun, kebijakan itu tidak dilanjutkan pada tahun depan.

Dengan dihentikannya impor beras industri, pemerintah mendorong pelaku usaha untuk mengoptimalkan bahan baku lokal, seperti beras pecah dan beras ketan pecah produksi dalam negeri. Pemerintah berharap bahan baku lokal mampu memenuhi spesifikasi industri, termasuk kadar amilosa, tingkat kebersihan, viskositas, serta tingkat kekerasan (hardness).

Selain beras, pemerintah juga memastikan tidak ada impor gula konsumsi pada 2026. Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2026 per 28 Desember 2025, carry over stock gula konsumsi dari 2025 ke 2026 diperkirakan mencapai 1,437 juta ton.

Sementara itu, kebutuhan konsumsi gula nasional diperkirakan sebesar 2,836 juta ton per tahun. Dengan estimasi produksi gula konsumsi mencapai 2,7 juta hingga 3 juta ton, pemerintah menilai ketersediaan gula dalam negeri berada pada kondisi surplus yang cukup kuat.

Kebijakan serupa juga diterapkan pada komoditas jagung. Pemerintah memastikan tidak ada impor jagung pakan, benih, maupun jagung rumah tangga pada 2026. Stok jagung nasional dari sisa tahun sebelumnya diperkirakan mencapai 4,521 juta ton, meskipun terdapat potensi susut sekitar 831.600 ton.

Produksi jagung nasional pada 2026 diproyeksikan sebesar 18 juta ton, sedangkan kebutuhan tahunan sekitar 17,055 juta ton. Dengan demikian, pemerintah menilai pasokan jagung nasional tetap aman meski tanpa impor.

Kebijakan penghentian impor ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat swasembada pangan nasional serta meningkatkan serapan hasil produksi petani lokal.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan Fiskal Menkeu Purbaya Dinilai Berani tapi Berisiko Guncang Stabilitas Keuangan

    Kebijakan Fiskal Menkeu Purbaya Dinilai Berani tapi Berisiko Guncang Stabilitas Keuangan

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sejumlah kebijakan fiskal yang dijalankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dinilai berani dan progresif, namun sebagian kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan nasional. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, langkah Kementerian Keuangan membayar dana kompensasi energi sebesar 70% setiap bulan merupakan kebijakan yang patut diapresiasi. Menurutnya, […]

  • Rupiah Tetap Diposisi Rp16.583 per Dolar AS

    Rupiah Tetap Diposisi Rp16.583 per Dolar AS

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM — Nilai tukar rupiah dibuka datar pada perdagangan hari ini, Selasa (7/10/2025). Rupiah tetap diposisi Rp16.583 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.583 per dolar AS. Sementara itu, sejumlah mata uang kawasan Asia Pasifik dibuka bervariasi. Mata uang yen Jepang dibuka melemah 0,09%, lalu dolar Hong Kong stagnan, dolar Singapura melemah 0,01%, dolar […]

  • Daftar Upah Minimum Negara ASEAN, Singapura Tertinggi Disusul Malaysia

    Daftar Upah Minimum Negara ASEAN, Singapura Tertinggi Disusul Malaysia

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perundingan terkait formula acuan penetapan upah minimum 2026 masih berlangsung. Di tengah pembahasan tersebut, data yang dihimpun menunjukkan bahwa besaran upah minimum di kawasan Asia Tenggara cukup beragam. Singapura tercatat sebagai negara dengan upah minimum tertinggi di ASEAN. Hingga saat ini upah minimum di Singapura berada pada kisaran SGD 1.400–1.600 atau setara Rp16–18 […]

  • Harga Perak Antam Makin Berkilau, Naik Rp850 per Gram!

    Harga Perak Antam Makin Berkilau, Naik Rp850 per Gram!

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi Antam terus menguat. Pada perdagangan Kamis (13/8/2026), harga logam mulia berwarna silver itu kembali melesat dan lebih mahal dari sebelumnya. Mengutip laman Logam Mulia, harga perak Antam hari ini naik Rp850 menjadi Rp43.950 per gram. Perdagangan sebelumnya, harga perak berada di level 43.100 per gram. Antam sendiri menyediakan sejumlah pilihan […]

  • Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta Tak Muncul di SLIK, Bisa KPR

    Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta Tak Muncul di SLIK, Bisa KPR

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melonggarkan kebijakan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna mendukung percepatan program perumahan nasional, termasuk target pembangunan 3 juta rumah. Salah satu kebijakan utama yang diambil adalah hanya menampilkan catatan kredit dengan nominal di atas Rp1 juta dalam laporan SLIK. Artinya, kredit macet dengan nilai di bawah Rp1 […]

  • OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto SAK Indonesia

    OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto SAK Indonesia

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) memperkuat fondasi tata kelola dan transparansi sektor aset kripto nasional dengan menerbitkan panduan dalam pelaporan keuangan di sektor aset kripto. Panduan tersebut termuat dalam Buletin Implementasi Volume 8 tentang Aset Kripto Milik Entitas dan Aset Kripto Pelanggan yang Dititipkan pada Entitas sesuai dengan Standar […]

expand_less