Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Harga Emas Antam Hari Ini Jeblok Menjadi Rp2.322.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Jeblok Menjadi Rp2.322.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini jeblok sebesar Rp 29.000 menjadi Rp 2.322.000 per gram. Sebelumnya, harga emas berada diposisi Rp 2.351.000 per gram.

Adanya penurunan harga yang terjadi membuat harga beli kembali (buyback) emas Antam ikut anjlok sebesar Rp 29.000 menjadi Rp 2.183.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan pada Selasa (18/11/2025):
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.211.000 (Turun Rp 14.500, 1,20%)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.322.000 (Turun Rp 29.000, 1,25%)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.594.000 (Turun Rp 48.000, 1,04%)
– Emas Antam 3 gram: Rp 6.873.000 (Turun Rp 65.000, 0,95%)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.425.000 (Turun Rp 105.000, 0,92%)
– Emas Antam 10 gram: Rp 22.770.000 (Turun Rp 235.000, 1,03%)
– Emas Antam 25 gram: Rp 56.760.000 (Turun Rp 627.000, 1,10%)
– Emas Antam 50 gram: Rp 113.355.000 (Turun Rp 1.340.000, 1,18%)
– Emas Antam 100 gram: Rp 226.560.000 (Turun Rp 2.752.000, 1,21%)
– Emas Antam 250 gram: Rp 566.090.000 (Turun Rp 6.925.000, 1,22%)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.131.900.000 (Turun Rp 13.920.000, 1,23%)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.262.600.000 (Turun Rp 29.000.000, 1,28%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUU Perumahan Dikebut, Pemerintah Siapkan BSPS dan Rusun Bersubsidi untuk Daerah

    RUU Perumahan Dikebut, Pemerintah Siapkan BSPS dan Rusun Bersubsidi untuk Daerah

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan seiring dengan penguatan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta pengembangan rumah susun (rusun) bersubsidi untuk daerah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan seluruh kepala daerah akan memperoleh alokasi kuota BSPS. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Wakil Ketua MPR RI, Menteri Hukum, […]

  • Inilah mandat Baru Purbaya Yudhi Sadewa di 2026

    Inilah mandat Baru Purbaya Yudhi Sadewa di 2026

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapatkan mandat baru dalam Undang-Undang APBN 2026 untuk melakukan rekomposisi mata uang rupiah dan valuta asing (valas) pemerintah. Langkah ini menimbulkan pertanyaan terkait kemungkinan campur tangan pemerintah dalam kebijakan moneter yang selama ini menjadi domain Bank Indonesia (BI). Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa rekomposisi rupiah […]

  • Rapat Kerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jambi Tahun 2026, pada Senin, 2 Februari lalu.

    Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal, Satgas PASTI Jambi Kedepankan Deteksi Dini

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Aktivitas keuangan ilegal semisal investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga praktik pencucian uang jadi perhatian OJK. Untuk itulah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Kerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jambi Tahun 2026, pada Senin, 2 Februari lalu. Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya dalam […]

  • Ditemukan Ribuan NIK Ganda, Belasan Ribu Calon Debitur KPR Terganjal SLIK OJK

    Ditemukan Ribuan NIK Ganda, Belasan Ribu Calon Debitur KPR Terganjal SLIK OJK

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ternyata banyak masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sulit mengambil KPR rumah subsidi. Faktor utamanya karena Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK rendah. Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menyebut ada lebih dari 19.000 data calon debitur yang terkendala dari imbas SLIK OJK itu. “Data tersebut merupakan hasil […]

  • Jelang Ramadan, Harga Cabai Tembus Rp100.000 per Kg di Sejumlah Daerah

    Jelang Ramadan, Harga Cabai Tembus Rp100.000 per Kg di Sejumlah Daerah

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan penyebab kenaikan harga cabai di sejumlah daerah yang bahkan menembus Rp100.000 per kilogram menjelang Ramadan. Menurut dia, lonjakan harga lebih dipicu oleh terganggunya distribusi akibat faktor cuaca, terutama hujan yang terjadi terus-menerus di sejumlah sentra produksi. “Jadi kami sudah koordinasi dengan asosiasi petani, karena hujannya terus-terusan. Sebenarnya […]

  • Harga HP dan Laptop Melonjak di RI Awal 2026, Ponsel Murah Paling Terpukul

    Harga HP dan Laptop Melonjak di RI Awal 2026, Ponsel Murah Paling Terpukul

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga laptop dan ponsel di Indonesia mengalami kenaikan signifikan pada awal tahun 2026. Lonjakan harga ini dipicu oleh kelangkaan serta kenaikan harga chip memori global yang berdampak langsung pada pasar elektronik dalam negeri. Pantauan di sejumlah pusat penjualan elektronik di Jakarta menunjukkan kenaikan harga terjadi pada berbagai merek smartphone dan laptop. Segmen ponsel […]

expand_less