Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » Dari Jambi untuk Indonesia: Cikmas Hadi Salasa Siap Berkontribusi di Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Dari Jambi untuk Indonesia: Cikmas Hadi Salasa Siap Berkontribusi di Dewas BPJS Ketenagakerjaan

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Dalam perjalanan di Bandara Sultan Thaha Jambi, tim awak media tanpa sengaja bertemu dengan Cikmas Hadi Salasa, salah satu peserta seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk melakukan wawancara singkat mengenai motivasi serta rencana kerja yang akan dibawanya apabila dipercaya menjadi bagian dari Dewas BPJS Ketenagakerjaan.

Cikmas, yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan isu-isu ketenagakerjaan di Jambi, mengaku bahwa keikutsertaannya dalam seleksi Dewas bukan semata langkah karier, tetapi merupakan panggilan untuk memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perlindungan pekerja.

“Motivasi saya mengikuti seleksi calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kinerja dan keberlanjutan program jaminan sosial di Indonesia. Saya ingin memastikan program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar memberikan perlindungan terbaik kepada pekerja dan ahli warisnya,” ujar Cikmas.

Ia menambahkan bahwa masih banyak masyarakat, terutama pekerja informal, yang belum memahami pentingnya jaminan sosial. Menurutnya, edukasi merupakan kunci agar cakupan kepesertaan semakin luas dan perlindungan negara bagi warganya makin kuat.

Cikmas Hadi Salasa menjelaskan bahwa apabila ia lolos dan resmi ditetapkan sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa langkah strategis yang akan ia tempuh bersama jajaran Dewas lainnya.

Pertama, ia akan memperdalam seluruh regulasi, struktur organisasi, alur kebijakan, dan implementasi program BPJS Ketenagakerjaan. Baginya, seorang dewan pengawas harus memahami fondasi lembaga secara menyeluruh agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan menyeluruh.

“Kita harus paham dulu sistemnya. Dewas tidak boleh bekerja secara parsial. Semua kebijakan harus dianalisis dari hulunya, bukan hanya melihat hilirnya,” ujarnya.

Langkah kedua, ia akan mengidentifikasi area yang harus ditingkatkan, mulai dari cakupan peserta, kualitas manfaat, standar layanan, hingga tata kelola investasi. Menurutnya, dana investasi BPJS Ketenagakerjaan harus benar-benar dikelola secara aman, profesional, dan penuh kehati-hatian karena menyangkut masa depan jutaan pekerja.

“Keamanan dana investasi itu mutlak. Tidak boleh main-main, karena itu uang pekerja. Harus memastikan manfaatnya kembali sebesar-besarnya kepada peserta,” tegasnya.

Langkah berikutnya adalah menyusun rencana kerja Dewas yang terukur, dengan indikator kinerja yang jelas, transparan, dan bisa diaudit. Menurut Cikmas, publik berhak mengetahui bagaimana Dewas bekerja dan apa hasilnya bagi peserta.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, organisasi pekerja, asosiasi pengusaha, dan komunitas pekerja informal, agar program BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau masyarakat secara lebih optimal.

“Kolaborasi itu penting. BPJS Ketenagakerjaan tidak boleh bekerja sendiri. Harus ada partisipasi semua pihak agar perlindungan pekerja semakin luas,” kata Cikmas.

Dalam kesempatan itu, Cikmas juga menyoroti pentingnya penguatan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ia menilai bahwa aspek pencegahan (preventif) dan promosi (promotif) harus diperkuat agar risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan.

“Selama ini kita sering fokus pada manfaat ketika risiko terjadi, padahal pencegahan jauh lebih penting. Saya ingin memastikan BPJS Ketenagakerjaan berperan lebih besar dalam upaya preventif dan promotif K3,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan harus berlaku bagi seluruh pekerja tanpa kecuali, baik pekerja formal yang berada di perusahaan besar maupun pekerja informal seperti pedagang, nelayan, petani, dan pekerja sektor jasa.

Di akhir wawancara, Cikmas menyampaikan rasa terima kasih sekaligus permohonan doa kepada masyarakat Jambi. Ia berharap bisa membawa nama baik daerah serta memberikan kontribusi nyata dalam skala nasional.

“Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Jambi. Insya Allah, jika saya lolos dan terpilih, saya akan berbuat lebih banyak untuk pekerja, baik formal maupun informal. Saya ingin memastikan BPJS Ketenagakerjaan hadir lebih dekat dan lebih bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

Dengan motivasi kuat dan agenda strategis yang jelas, Cikmas Hadi Salasa menjadi salah satu figur yang dinilai memiliki visi besar dalam mendorong transformasi BPJS Ketenagakerjaan agar semakin transparan, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan pekerja.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BI-Fast Jadi Layanan Pembayaran Termurah dan Tercepat di Dunia

    BI-Fast Jadi Layanan Pembayaran Termurah dan Tercepat di Dunia

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut layanan BI-Fast kini menjadi salah satu sistem pembayaran tercepat dan termurah di dunia. Saat ini, tarif transaksi BI-Fast hanya Rp2.500 per transaksi dengan batas maksimal transfer Rp500.000 per sekali transaksi. Perry menegaskan, biaya tersebut sangat kompetitif dibandingkan standar global. “Rp2.500 itu kalau dikonversi ke dolar, hanya […]

  • Harga Sawit Jambi Naik Lagi, Rp 3.444,05 per Kilogram TBS

    Harga Sawit Jambi Naik Lagi, Rp 3.444,05 per Kilogram TBS

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi kembali naik. Kali ini untuk umur tanam 10-20 tahun kenaikannya memang tipis, Rp 9,80 per kilogram TBS dari periode sebelumnya. Adapun harga kelapa sawit untuk umur tanam 10-20 tahun kali ini adalah Rp 3.444,05 per kilogram. Harga kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 12-18 […]

  • Hingga September 2025, BI Catat Surplus Anggaran Rp 77,8 Triliun

    Hingga September 2025, BI Catat Surplus Anggaran Rp 77,8 Triliun

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga September 2025, surplus Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) mencapai Rp 77,9 triliun. Gubernur BI Perry Warjiyo mencatat, surplus tersebut berasal dari penerimaan yang sudah mencapai Rp 194,409 triliun. Sementara pengeluaran mencapai Rp 116,532 triliun. “Bank Indonesia di 2025 sampai dengan September 2025 surplus anggaran terjadi Rp 77,9 triliun,” […]

  • Forum Pemred Dorong Program “No Tax for Knowledge” untuk Jaga Kualitas Informasi

    Forum Pemred Dorong Program “No Tax for Knowledge” untuk Jaga Kualitas Informasi

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Indonesia menginisiasi gerakan “No Tax for Knowledge”, sebuah dorongan relaksasi pajak bagi industri media guna menjaga keberlanjutan institusi jurnalistik dan memastikan masyarakat terus mendapatkan informasi yang kredibel. Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menjelaskan bahwa media yang terverifikasi dan konsisten menyampaikan edukasi publik memerlukan dukungan kebijakan fiskal agar tetap […]

  • OJK Siapkan Aturan Baru, Unitlink Hanya Boleh Dijual Asuransi dengan Ekuitas Besar

    OJK Siapkan Aturan Baru, Unitlink Hanya Boleh Dijual Asuransi dengan Ekuitas Besar

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNSI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan regulasi baru yang akan membatasi pemasaran produk unitlink bagi perusahaan asuransi jiwa dengan ekuitas kecil. Aturan ini akan diatur dalam rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Kegiatan Usaha dan Lini Usaha Perusahaan Asuransi Berdasarkan Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE). Berdasarkan rancangan tersebut, perusahaan asuransi jiwa yang […]

  • Polsek Bahar Selatan Edukasi Pekerja Sumur Minyak Rakyat soal K3 dan Regulasi ESDM di Tanjung Lebar

    Polsek Bahar Selatan Edukasi Pekerja Sumur Minyak Rakyat soal K3 dan Regulasi ESDM di Tanjung Lebar

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja dalam aktivitas pengeboran minyak terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Hal ini terlihat dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan Polsek Bahar Selatan kepada para pekerja sumur minyak rakyat di Desa Tanjung Lebar, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi terkait penerapan Keselamatan […]

expand_less