Selasa, 12 Mei 2026
light_mode
Beranda » Properti » Patok Serapan Anggaran 96 Persen Tahun 2025, Kementerian PKP: Sudah 75,5 Persen

Patok Serapan Anggaran 96 Persen Tahun 2025, Kementerian PKP: Sudah 75,5 Persen

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mematok serapan pagu anggaran tahun anggaran (TA) 2025 mencapai 96 persen. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PKP Didyk Choiroel mencatat realisasi serapan anggaran kementerian telah mencapai Rp 3,98 triliun atau 75,5 persen dari total pagu TA 2025 sebesar Rp 5,27 triliun per 13 November 2025.

“Kita sudah 75,5 persen, terserap 96 persen sampai akhir tahun,” kata Didyk, dikutip dari Kompas, Jumat (14/11/2025).

Serapan anggaran tersebut akan difokuskan pada beberapa pos utama hingga akhir tahun ini.

“Jadi kita selesaikan semua untuk pembayaran gaji pegawai kementerian, terus pembayaran-pembayaran untuk pembangunan rumah susun dan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya),” ujar Didyk.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, pagu anggaran TA 2026 akan difokuskan untuk penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) lewat program BSPS atau bedah rumah. Adapun program bedah rumah tahun 2026 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 8,89 triliun.

“Dari Rp 10 triliun (anggaran Kementerian PKP tahun 2026), sebanyak Rp 8,89 triliunnya untuk BSPS,” ujar Ara.

Maruarar mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mereduksi jumlah RTLH di Indonesia yang saat ini ditempati oleh 26,9 juta keluarga. Sementara untuk jumlah unit rumah yang dibedah khusus di Jakarta, Ara menargetkan meningkat 10 kali lipat dari jumlah tahun 2025 yang hanya 158 unit rumah, sehingga menjadi 2.000 unit rumah. Sedangkan secara total di seluruh Indonesia, ditargetkan 400.000 unit RTLH dibedah tahun 2026.

“Kalau 10 kali lipat, di Jakarta baru 1.500 rumah yang dibedah. Sementara RTLH di Jakarta ada sebanyak 209.000 unit. Kalau gitu saya putuskan aja 2.000,” ujar Ara.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur mengatakan, secara total di seluruh wilayah Indonesia ada sebanyak 45.073 unit RTLH yang dibedah pada tahun 2025.

“Anggarannya Rp 900 miliar, termasuk untuk pendampingan masyarakat,” ujar Fitrah.

Cara Mendapatkan BSPS Berdasarkan Pasal 77 Peraturan Menteri PKP Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus, lokasi kegiatan Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya, termasuk BSPS, ditetapkan berdasarkan kabupaten/kota; desa/kelurahan; dan delineasi.

Penetapan lokasi dilakukan berdasarkan program prioritas nasional atau program pemerintah lainnya. Kemudian di dalam Pasal 78 tertulis, lokasi kegiatan untuk daerah kabupaten/kota ditentukan berdasarkan: Penugasan Presiden; Arahan atau kebijakan Menteri PKP; Dukungan terhadap program nasional; Kesepakatan bersama atau perjanjian kerja sama; atau Usulan yang diajukan kepada Menteri PKP.

Usulan sebagaimana dimaksud dilakukan melalui sistem informasi bantuan perumahan pada laman resmi Kementerian PKP oleh: Pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara; Pimpinan kementerian/lembaga; Bupati/walikota dengan tembusan gubernur; dan Gubernur Daerah Khusus Jakarta.

Adapun isi usulan sebagaimana dimaksud paling sedikit memuat:
– Jenis kegiatan;
– Lokasi kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan;
– Jumlah unit rumah;
– Daftar calon penerima bantuan;
– Nama pengusul.

Lokasi kegiatan BSPS juga harus sesuai dengan peruntukan permukiman dalam rencana tata ruang. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa cara mendapatkan BSPS ialah berdasarkan usulan dan penetapan dari pemerintah.

Fitrah Nur pernah menjelaskan, masyarakat diusulkan sebagai calon penerima BSPS oleh pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara; pimpinan kementerian/lembaga; bupati/walikota tembusan gubernur; dan Gubernur Daerah Khusus Jakarta.

“Nah memang di aturan yang ada di kita itu adalah pemerintah daerah salah satunya. Jadi kalau tokoh masyarakat, mungkin tokoh masyarakat itu yang bisa mengajukan pada pemerintah daerah,” katanya dalam unggahan akun Instagram Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman.

Lanjut Fitrah Nur, setelah calon penerima bantuan diusulkan, Kementerian PKP akan menyeleksi secara administrasi dan fisik.

Syarat Mendapatkan BSPS

Di dalam Pasal 71 tertulis, penerima BSPS merupakan perseorangan yang memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi.

Persyaratan perseorangan pada kegiatan BSPS terdiri atas:
– Syarat batas tertinggi penghasilan, yang ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN);
– Kualitas rumah (termasuk tidak layak huni);
– Status penguasaan lahan (memiliki bukti kepemilikan tanah, milik sendiri dan satu-satunya);
– Komitmen terhadap program.(*)

 

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS PBI Direaktivasi, Negara Tanggung Biaya Kesehatan Sementara

    BPJS PBI Direaktivasi, Negara Tanggung Biaya Kesehatan Sementara

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati langkah reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Selama tiga bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan peserta PBI akan tetap dibayarkan oleh pemerintah sebagai solusi sementara agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kesepakatan tersebut diambil dalam rapat konsultasi […]

  • Respons Menkeu Purbaya soal Misbakhun Masuk Bursa Calon Ketua OJK

    Respons Menkeu Purbaya soal Misbakhun Masuk Bursa Calon Ketua OJK

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons kabar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yang disebut masuk bursa calon Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Purbaya mengaku belum mengetahui informasi tersebut dan menegaskan fokusnya saat ini adalah pembentukan panitia seleksi (pansel) OJK. “Oh saya enggak tahu (Misbakhun masuk bursa calon […]

  • Honda Siapkan Dua Mobil Listrik untuk Pasar Asia, Desainnya Futuristik

    Honda Siapkan Dua Mobil Listrik untuk Pasar Asia, Desainnya Futuristik

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mobil listrik Super One dan SUV 0 Alpha yang disiapkan Honda untuk pasar Asia. Kedua model ini merupakan bagian dari rencana Honda untuk menjawab kebutuhan mobil listrik di kawasan dengan pasar yang berkembang, termasuk Indonesia. Meski tampil dengan desain futuristis, rupanya nama “Super One” belum tentu dipakai untuk versi produksi. Presiden Direktur PT […]

  • China Raup Rp 156 Triliun dari Micro Drama, Terbesar di Dunia

    China Raup Rp 156 Triliun dari Micro Drama, Terbesar di Dunia

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pendapatan industri micro drama China terus melonjak tajam. Berdasarkan laporan The Micro-Drama Economy 2025 dari Media Partners Asia (MPA), industri ini diproyeksi menghasilkan USD 9,4 miliar atau sekitar Rp 156,06 triliun (kurs Rp 16.566,73 per USD) pada tahun 2025, meningkat dari USD 5,1 miliar pada 2023 dan USD 6,9 miliar pada 2024. MPA […]

  • UU HKPD Jadi “Jalur PHK Massal” PPPK, Ribuan Pegawai Terancam Dirumahkan

    UU HKPD Jadi “Jalur PHK Massal” PPPK, Ribuan Pegawai Terancam Dirumahkan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia berada di ujung tanduk. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal berpotensi terjadi usai Lebaran 2026. Ancaman ini muncul seiring penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang mewajibkan pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 […]

  • Harga Sembako di Pasar Angso Duo Stabil, Dua Komoditas Cabai Terpantau Naik

    Harga Sembako di Pasar Angso Duo Stabil, Dua Komoditas Cabai Terpantau Naik

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, terpantau stabil pada Rabu (3/12/2025). Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, melalui SIHARKO mayoritas komoditas tidak mengalami perubahan harga, kecuali dua jenis cabai yang mengalami kenaikan. Sebagian besar komoditas beras tercatat stabil, seperti Beras Belido Rp15.000 per kilogram dan Beras Operasi […]

expand_less