Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Usai Dua Hari Melemah, Emas Antam Kini Rp2,635 Juta per Gram

Usai Dua Hari Melemah, Emas Antam Kini Rp2,635 Juta per Gram

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Setelah mengalami pelemahan selama dua hari berturut-turut, harga emas produksi Antam akhirnya kembali menguat pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Logam mulia tersebut pun menjadi mahal dibandingkan sebelumnya.

Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp3.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.632.000 menjadi Rp2.635.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga melonjak lebih tinggi. Hari ini harga buyback tercatat di level Rp2.386.000 per gram. Naik Rp14.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Harga emas Antam juga dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.367.500.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.635.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.210.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.790.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp12.950.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp25.845.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp64.487.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp128.895.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp257.712.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp644.015.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.287.820.000.
– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.575.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Jambi Waspada! Harga Emas Antam Anjlok Rp30 Ribu per Gram

    Warga Jambi Waspada! Harga Emas Antam Anjlok Rp30 Ribu per Gram

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM — Kabar kurang menggembirakan datang dari pasar logam mulia. Harga emas Antam pada perdagangan Rabu (29/4/2026) tercatat mengalami penurunan cukup tajam. Harga emas Antam berdasarkan data yang dikutip Jambisnis.com dari laman logam mulia, turun sebesar Rp30.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.814.000 menjadi Rp2.784.000 per gram. Penurunan ini menjadi perhatian bagi masyarakat, terutama yang aktif […]

  • Kembali Menanjak, Harga Emas Antam Tembus Rp2,92 Juta per Gram

    Kembali Menanjak, Harga Emas Antam Tembus Rp2,92 Juta per Gram

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan produksi Antam melesat lagi. Hari ini harga satu gram emas Antam sudah di level Rp2.922.000. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, Kamis (2/4/2026), harga emas Antam naik Rp20.000 per gram dari sebelumnya Rp2.902.000 menjadi Rp2.922.000 per gram. Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga pembelian kembali yang kini berada […]

  • IHSG Dibuka Melemah, Imbas Sentimen Royalti Energi dan Geopolitik

    IHSG Dibuka Melemah, Imbas Sentimen Royalti Energi dan Geopolitik

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pembukaan perdagangan Senin (!!/5/2026) dibuka melemah 9,46 poin atau sekitar 0,14 persen ke level 6.959,94. Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) Hari Rachmansyah menilai laju pergerakan IHSG selama tiga hari perdagangan ke depan akan banyak dipengaruhi oleh dinamika geopolitik global dan kebijakan […]

  • Maruarar Minta Data Warga Korban Pinjol Dihapus dari SLIK OJK agar Bisa Akses Rumah Subsidi

    Maruarar Minta Data Warga Korban Pinjol Dihapus dari SLIK OJK agar Bisa Akses Rumah Subsidi

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempertimbangkan langkah pemutihan data masyarakat terdampak pinjaman online (pinjol) dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kebijakan ini dinilai penting agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap memiliki kesempatan untuk mengakses program rumah subsidi dari pemerintah. […]

  • Menkop Dukung SPBU Nelayan Dikelola Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Maritim

    Menkop Dukung SPBU Nelayan Dikelola Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Maritim

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono menegaskan dukungan penuh terhadap pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBUN) berbasis koperasi. Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata memperkuat ekosistem ekonomi maritim rakyat. Ferry menyampaikan hal tersebut saat peletakan batu pertama pembangunan SPBU Nelayan milik KUD Bina Mina di Labuhan Maringgai, Lampung Timur, […]

  • Harley-Davidson Perluas Pasar ke Segmen Komersial dan Instansi, Bidik Perusahaan hingga Rental

    Harley-Davidson Perluas Pasar ke Segmen Komersial dan Instansi, Bidik Perusahaan hingga Rental

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harley-Davidson mulai mengubah strategi bisnis di Indonesia dengan memperluas pasar ke segmen komersial dan instansi. Langkah ini dilakukan untuk mendongkrak penjualan di tengah kondisi pasar otomotif yang menantang. Operations Director JLM Auto Indonesia, Irvino Edwardly, mengatakan bahwa strategi ini didukung oleh ekosistem internal grup melalui divisi fleet yang telah dimiliki perusahaan induk. “Secara […]

expand_less