Emas Antam Ambrol! Turun Rp27 Ribu per Gram, Saatnya Borong?
- account_circle Darmanto Zebua
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

ILUSTRASI: Logam mulia produksi Antam kembali turun harga.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam anjlok lagi. Pada perdagangan hari ini, Jumat (17/7/2026), logam mulia tersebut terkoreksi cukup dalam sehingga menjadi yang termurah dibandingkan sehari sebelumnya.
Mengutip dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun tajam sebesar Rp27.000. Dengan penurunan tersebut, harga emas kini menjadi Rp2.606.000 per gram dari semula Rp2.633.000.
Tak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut tertekan cukup dalam. Nilainya anjlok Rp47.000 per gram, dari posisi sebelumnya menjadi Rp2.333.000 per gram.
Penurunan harga yang cukup signifikan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang berencana mulai berinvestasi emas. Koreksi harga dinilai membuka peluang untuk membeli logam mulia dengan harga lebih rendah dibandingkan beberapa hari terakhir.
Bagi warga Jambi, momentum ini dapat dimanfaatkan untuk menambah koleksi emas sebagai instrumen investasi jangka panjang. Meski harga emas cenderung berfluktuasi dalam jangka pendek, logam mulia masih menjadi salah satu aset yang banyak dipilih sebagai pelindung nilai (safe haven) saat kondisi ekonomi global tidak menentu.
Harga emas Antam juga dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.353.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.606.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.152.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.703.000.
- Harga emas 5 gram: Rp12.805.000.
- Harga emas 10 gram: Rp25.555.000.
- Harga emas 25 gram: Rp63.762.000.
- Harga emas 50 gram: Rp127.445.000.
- Harga emas 100 gram: Rp254.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp636.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.273.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.546.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
- Penulis: Darmanto Zebua
- Editor: Darmanto Zebua

