Minggu, 31 Mei 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Harga Emas Antam Turun Rp50.000, Buyback Terkoreksi Tajam

Harga Emas Antam Turun Rp50.000, Buyback Terkoreksi Tajam

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam kembali mengalami penurunan setelah sempat menguat pada perdagangan sebelumnya. Koreksi ini menjadi perhatian pelaku pasar, terutama investor yang memanfaatkan momentum harga emas harian.

Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia, Kamis (9/4/2026), harga emas Antam turun Rp50.000 dari sebelumnya Rp2.900.000 per gram menjadi Rp2.850.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan cukup signifikan. Pada hari ini, harga buyback tercatat turun Rp59.000 menjadi Rp2.605.000 per gram. Angka ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emasnya ke Antam.

Pergerakan harga buyback yang searah dengan harga jual menunjukkan adanya tekanan di pasar emas dalam jangka pendek. Pergerakan harga emas ini diketahui bisa berubah sewaktu waktu mengikuti kondisi pasar.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:

– 0,5 gram: Rp 1.475.000
– 1 gram: Rp 2.850.000
– 2 gram: Rp 5.640.000
– 3 gram: Rp 8.435.000
– 5 gram: Rp 14.025.000
– 10 gram: Rp 27.995.000
– 25 gram: Rp 69.862.000
– 50 gram: Rp 139.645.000
– 100 gram: Rp 279.212.000
– 250 gram: Rp 697.765.000
– 500 gram: Rp 1.395.320.000
– 1.000 gram: Rp 2.790.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Jadwal Pencairan THR untuk ASN dan Karyawan Swasta Beserta Besarannya

    Ini Jadwal Pencairan THR untuk ASN dan Karyawan Swasta Beserta Besarannya

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertanyaan soal THR 2026 cair kapan mulai ramai dicari masyarakat menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Kepastian jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi perhatian utama, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan swasta. Pemerintah memastikan pembayaran THR 2026 tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. THR merupakan hak pekerja yang dilindungi undang-undang dan wajib […]

  • Hashim Ungkap Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Terkait Banjir Sumatra

    Hashim Ungkap Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Terkait Banjir Sumatra

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM -Hashim Djojohadikusumo sebut ada 4 dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah mengajukan keberatan kepada Presiden Prabowo Subianto. Keberatan itu disampaikan lantaran perusahaan menilai pencabutan izin tidak tepat sasaran. Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan keempat perusahaan tersebut menilai aktivitas usaha mereka tidak berada di wilayah terdampak banjir di Aceh, […]

  • Under-Invoicing Sawit Dibongkar Menkeu Purbaya, Negara Diduga Rugi Bertahun-tahun

    Under-Invoicing Sawit Dibongkar Menkeu Purbaya, Negara Diduga Rugi Bertahun-tahun

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi nilai ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang dilakukan sejumlah oknum pengusaha melalui skema under-invoicing. Praktik ilegal ini diduga menyebabkan kebocoran penerimaan negara dalam jangka waktu bertahun-tahun. Purbaya menyebut modus yang digunakan yakni melaporkan ekspor CPO seolah-olah hanya sampai negara […]

  • UMP Jambi 2026 Jadi Rp 3.574.161 Jika Diputuskan Naik 10,5 Persen Play Button

    UMP Jambi 2026 Jadi Rp 3.574.161 Jika Diputuskan Naik 10,5 Persen

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Berapa besaran UMP Jambi 2026 dan untuk seluruh provinsi di Indonesia belum diumumkan. Pemerintah rencananya baru akan mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2026 pada 21 November. Namun, kisaran kenaikan UMP termasuk UMP Jambi 2026 sudah berseliweran. Perkiraan besaran UMP 2026 ini mengacu pada tuntutan Konfederasi Setrikat Pekerja Indonesia (KSPI). KSPI sebagaimana disampaikan oleh […]

  • Harga Cabai di Pasar Talang Banjar Jambi Naik hingga 15 Persen

    Harga Cabai di Pasar Talang Banjar Jambi Naik hingga 15 Persen

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menjelang Hari Raya Idulfitri, sejumlah harga bahan pokok di Kota Jambi mulai menunjukkan pergerakan. Berdasarkan pantauan terbaru, kenaikan harga terutama terjadi pada komoditas cabai di Pasar Rakyat Talang Banjar. Data Sistem Informasi Harga Kebutuhan Pokok (SIHARKO) dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi per 13 Maret 2026 menunjukkan sebagian besar harga sembako masih […]

  • Bank Mandiri Mudahkan Pengajuan Kredit Agunan Deposito secara Digital

    Bank Mandiri Mudahkan Pengajuan Kredit Agunan Deposito secara Digital

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menghadirkan kemudahan pengajuan kredit agunan deposito (KAD) melalui fitur di platform Kopra by Mandiri, sehingga akses pembiayaan bagi nasabah lembaga hingga pelaku UKM lebih cepat, aman, dan efisien. Senior Vice President Digital Wholesale Banking Bank Mandiri Yohan Sugiono mengatakan bahwa pengembangan fitur KAD merupakan bagian langkah penting dalam […]

expand_less