Rabu, 9 Sep 2026
light_mode
Beranda » Perbankan » Rupiah Tembus Rp17.577, Segini Kurs Dolar di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI

Rupiah Tembus Rp17.577, Segini Kurs Dolar di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI

  • account_circle -
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali menunjukkan tuahnya. Sempat loyo pada perdagangan sebelumnya, mata uang Indonesia berhasil bangkit pada pembukaan perdagangan Rabu (9/9/2026). Rupiah kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Mengutip Antara, rupiah dibuka menguat 55 poin atau 0,31 persen ke level Rp17.577 per dolar AS. Penguatan tersebut membawa rupiah menjauh dari level psikologis Rp18.000 per dolar AS.

Pada perdagangan sebelumnya, rupiah ditutup di posisi Rp17.632 per dolar AS.

Sementara itu, indeks dolar AS terpantau bertahan di level 98.785.

Penguatan rupiah tersebut menjadi angin segar di tengah pergerakan mata uang Indonesia yang masih menjadi perhatian pelaku pasar. Kini, perhatian beralih pada pergerakan kurs dolar AS di sejumlah bank besar nasional, baik untuk transaksi elektronik maupun tunai.

Kurs Dolar AS di BCA

PT Bank Central Asia Tbk pada pukul 09.12 WIB mematok kurs dolar AS melalui e-rate dengan harga beli sebesar Rp17.532 dan harga jual Rp17.552.

Sementara untuk TT counter, BCA menetapkan harga beli dolar AS sebesar Rp17.440, sedangkan harga jual mencapai Rp17.720.

Adapun melalui bank notes, BCA mematok harga beli dolar AS sebesar Rp17.440 dan harga jual Rp17.720.

Kurs Dolar AS di Bank Mandiri

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menetapkan kurs dolar AS untuk special rate dengan harga beli sebesar Rp17.580 dan harga jual Rp17.610 per dolar AS.

Untuk transaksi TT counter, Bank Mandiri mematok harga beli dolar AS sebesar Rp17.430 dan harga jual Rp17.730.

Sedangkan melalui bank notes, harga beli dolar AS ditetapkan Rp17.430 dan harga jual Rp17.730 per dolar AS.

Kurs Dolar AS di BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menetapkan harga beli dolar AS sebesar Rp17.598. Sementara harga jual berada di level Rp17.624 per dolar AS.

Kurs Dolar AS di BNI

Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada pukul 09.05 WIB menetapkan special rate dengan harga beli dolar AS sebesar Rp17.562 dan harga jual Rp17.592 per dolar AS.

Untuk transaksi TT counter, BNI mematok harga beli dolar AS sebesar Rp17.430 dan harga jual Rp17.730.

Sedangkan untuk bank notes, harga beli dolar AS ditetapkan sebesar Rp17.480 dan harga jual mencapai Rp17.780 per dolar AS.

Pergerakan kurs tersebut menunjukkan harga dolar AS di perbankan masih berada pada level tinggi meski rupiah berhasil menguat di pasar spot. Pelaku pasar pun masih akan mencermati arah pergerakan rupiah hingga akhir perdagangan.(*)

 

 

Catatan Redaksi: Seluruh informasi merupakan hasil penghimpunan data dari berbagai sumber.

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beban Berat Timnas U-20! Tiket Piala Asia 2027

    Beban Berat Timnas U-20! Tiket Piala Asia 2027

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Satu laga lagi. Satu pertandingan yang bisa menjadi penentu nasib Timnas Indonesia U-20 menuju Piala Asia U-20 2027. Namun, lawan yang menunggu bukan sembarang tim. Indonesia harus menghadapi Australia, negara yang selama ini menjadi momok bagi Nova Arianto. Pertandingan tersebut menjadi ujian besar bagi skuad Garuda Nusantara. Sebab, Nova secara terbuka mengakui memiliki […]

  • Pemerintah Cari 35.576 Manajer Koperasi Desa, Kesempatan Jadi Pegawai BUMN

    Pemerintah Cari 35.576 Manajer Koperasi Desa, Kesempatan Jadi Pegawai BUMN

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Zulkifli Hasan membuka peluang kerja besar dengan merekrut 35.576 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia. Program ini menjadi bagian dari strategi memperkuat ekonomi desa sekaligus mendorong koperasi sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Zulkifli Hasan menjelaskan, para manajer yang direkrut akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja […]

  • Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja Industri Padat Karya Sepanjang 2026

    Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja Industri Padat Karya Sepanjang 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja di sektor industri padat karya sepanjang tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas ekonomi nasional. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari […]

  • Prabowo Temui 12 Pengusaha Besar AS di Washington DC, Buka Peluang Investasi ke Indonesia

    Prabowo Temui 12 Pengusaha Besar AS di Washington DC, Buka Peluang Investasi ke Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan 12 pengusaha besar Amerika Serikat dalam kunjungan kerjanya di Washington DC, Jumat (20/2/2026) waktu setempat. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Indonesia memperkuat kerja sama ekonomi dan menarik investasi asing ke Tanah Air. Dalam keterangan resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, disebutkan bahwa para pengusaha yang hadir sebelumnya […]

  • Gegara Harga Minyak Melonjak, Ekspor Kendaraan Listrik dari China Melesat

    Gegara Harga Minyak Melonjak, Ekspor Kendaraan Listrik dari China Melesat

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ekspor kendaraan energi baru (NEV) dari Tiongkok melonjak tajam. Berdasarkan data China Passenger Car Association (CPCA), pengiriman NEV ke luar negeri mencapai 349.000 unit pada Maret 2026, naik 139,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Disitat dari Carnewschina, kenaikan ini dipicu gangguan pasokan minyak di Selat Hormuz, yang mendorong harga bahan bakar […]

  • RS Dilarang Tolak Pasien PBI-JK, Reaktivasi Cepat

    RS Dilarang Tolak Pasien PBI-JK, Reaktivasi Cepat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah menegaskan rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), meskipun status kepesertaannya sempat dinonaktifkan. Mekanisme reaktivasi BPJS PBI-JK dijamin dapat dilakukan secara cepat, terutama untuk kasus darurat. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengatakan pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang tidak […]

expand_less