Selasa, 21 Jul 2026
light_mode
Beranda » Perbankan » KUR BSI 2025: Pinjaman Cepat, Bebas Riba, dan Margin Rendah untuk UMKM

KUR BSI 2025: Pinjaman Cepat, Bebas Riba, dan Margin Rendah untuk UMKM

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Program ini menawarkan pembiayaan tanpa riba, margin rendah, dan proses cepat, sesuai prinsip syariah. KUR BSI 2025 menjadi solusi bagi pelaku usaha yang ingin menambah modal atau mengembangkan bisnis. Menggunakan akad Murabahah (jual beli) dan Ijarah (sewa menyewa), pembiayaan ini menjamin kegiatan usaha tetap sesuai prinsip Islam.

Keunggulan KUR BSI 2025

  • Tanpa Jaminan Tambahan untuk nominal tertentu.
  • Margin Rendah setara 6 persen efektif per tahun sesuai kebijakan pemerintah.
  • Tenor Fleksibel hingga 5 tahun, menyesuaikan kemampuan usaha.
  • Proses Cepat, maksimal 3 hari jika semua syarat lengkap.

Program ini diharapkan membantu pelaku UMKM memperluas usahanya tanpa khawatir bunga pinjaman tinggi. Untuk pengajuan, nasabah dapat mendatangi kantor cabang BSI terdekat atau melalui layanan digital resmi BSI.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJPH Apresiasi Dukungan DPR dalam Penguatan Jaminan Produk Halal Nasional

    BPJPH Apresiasi Dukungan DPR dalam Penguatan Jaminan Produk Halal Nasional

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyampaikan apresiasi atas dukungan konsisten DPR RI, khususnya Komisi VIII, dalam memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan atau Babe Hasan, dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI yang membahas pelaksanaan dan rencana program halal nasional. […]

  • UU HKPD Jadi “Jalur PHK Massal” PPPK, Ribuan Pegawai Terancam Dirumahkan

    UU HKPD Jadi “Jalur PHK Massal” PPPK, Ribuan Pegawai Terancam Dirumahkan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia berada di ujung tanduk. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal berpotensi terjadi usai Lebaran 2026. Ancaman ini muncul seiring penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang mewajibkan pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 […]

  • Mobil Listrik Ditinggal Mudik: Wajib Jaga SOC Baterai agar Tetap Aman

    Mobil Listrik Ditinggal Mudik: Wajib Jaga SOC Baterai agar Tetap Aman

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menjelang musim mudik Lebaran, sebagian pemilik kendaraan memilih meninggalkan mobilnya di rumah dalam jangka waktu cukup lama, mulai dari beberapa hari hingga berminggu-minggu. Hal tersebut juga berlaku bagi pengguna mobil listrik. Namun, berbeda dengan mobil konvensional, kendaraan listrik memiliki komponen utama berupa baterai yang perlu diperhatikan kondisinya ketika mobil tidak digunakan dalam waktu […]

  • Capai Rp9.891,6 Triliun, Uang Beredar M2 November Tumbuh 8,3 Persen

    Capai Rp9.891,6 Triliun, Uang Beredar M2 November Tumbuh 8,3 Persen

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada November 2025 tumbuh lebih tinggi, yakni 8,3 persen secara tahunan (year on year/yoy) mencapai Rp9.891,6 triliun. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa pertumbuhan M2 pada November 2025 lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Oktober 2025 yang sebesar […]

  • Bank Negara Indonesia Tutup Internet Banking 21 April 2026, Nasabah Dialihkan ke Aplikasi Digital Terbaru

    Bank Negara Indonesia Tutup Internet Banking 21 April 2026, Nasabah Dialihkan ke Aplikasi Digital Terbaru

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Negara Indonesia (BNI) resmi mengumumkan penghentian layanan internet banking berbasis browser yang akan dimulai secara bertahap pada 21 April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi digital BNI untuk meningkatkan efisiensi layanan sekaligus menyesuaikan dengan perubahan perilaku nasabah yang kini lebih mengandalkan perangkat mobile. Langkah ini diambil setelah BNI melihat tren penggunaan […]

  • BI Suntik Insentif Rp36,38 Triliun untuk Pembiayaan Hijau

    BI Suntik Insentif Rp36,38 Triliun untuk Pembiayaan Hijau

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) menebar insentif makroprudensial sebesar Rp36,38 triliun hingga 1 November 2025 kepada bank-bank yang membiayai sektor-sektor berkelanjutan. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan insentif makroprudensial tersebut merupakan kebijakan untuk mendorong pembiayaan hijau, selain upaya-upaya lainnya untuk mengimbangi emisi yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi. “Seluruh kebijakan dan inisiatif ini kami susun […]

expand_less