Breaking News
light_mode
Beranda » Perbankan » Kopdes Merah Putih Kini Bisa Akses Kredit Himbara Rp240 Triliun, Dijamin Pemerintah

Kopdes Merah Putih Kini Bisa Akses Kredit Himbara Rp240 Triliun, Dijamin Pemerintah

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) kini bisa mengakses pembiayaan dari himpunan bank milik negara (Himbara) dengan total dana mencapai Rp240 triliun. Dana jumbo ini disiapkan untuk memperkuat permodalan koperasi dan pembangunan fisik di desa-desa.

Purbaya mengatakan, besaran dana yang bisa diserap bergantung pada kesiapan masing-masing koperasi di daerah.

“Kalau semuanya disiapkan Rp240 triliun untuk beberapa tahun, tetapi tergantung seberapa siapnya koperasi. Jadi uangnya cukup,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp16 triliun ke Himbara melalui PMK No.63/2025, yang diteken saat Sri Mulyani Indrawati masih menjabat sebagai Menkeu. Kemudian, pada September 2025, Purbaya kembali menempatkan Rp200 triliun di sejumlah bank Himbara — yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Dana tersebut bisa digunakan untuk pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih, dengan bunga pinjaman rendah hanya 2%, turun dari sebelumnya 4%.

“Langsung bisa dicairkan kalau digunakan untuk program koperasi, bunganya langsung tinggal 2%,” kata Purbaya.

Pemerintah menjamin kredit Kopdes melalui APBN, sehingga bank lebih leluasa menyalurkan pinjaman dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi. Pembiayaan ini tidak hanya untuk modal kerja, tetapi juga untuk pembangunan infrastruktur koperasi di desa dan kelurahan.

Pemerintah juga menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik Kopdes, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.17/2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih.

Menteri Desa Yandri Susanto menambahkan, aturan teknis mengenai pembiayaan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru.

“Kita tunggu detailnya. Kalau ada yang menyangkut Kemendes, tentu kami akan tindak lanjuti dengan Peraturan Menteri Desa,” jelasnya.

Program Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari agenda nasional untuk memperkuat ekonomi desa, memperluas akses permodalan, dan mendorong pemerataan pembangunan berbasis koperasi.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bekas Pemegang Saham Minoritas Steadfast (KPAL) Kini Kuasai PT Kapal Listrik Indonesia

    Bekas Pemegang Saham Minoritas Steadfast (KPAL) Kini Kuasai PT Kapal Listrik Indonesia

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Keluarga Logam yang sebelumnya tercatat sebagai pemegang saham minoritas di PT Steadfast Marine Tbk. (KPAL), kini resmi menjadi pemegang saham mayoritas di PT Kapal Listrik Indonesia. Pengambilalihan saham tersebut dilakukan oleh Suhanna Logam, Rayton Samuel Logam, dan Regan Stepanus Logam. Berdasarkan pengumuman pada Kamis (9/10/2025), ketiganya telah merampungkan aksi korporasi tersebut pada Agustus […]

  • Kejagung Geledah Petinggi Dirjen Pajak, DJP Buka Suara

    Kejagung Geledah Petinggi Dirjen Pajak, DJP Buka Suara

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap salah satu petingginya. DJP menegaskan menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Rosmauli, mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu keterangan resmi dari Kejagung terkait penggeledahan yang dilakukan, termasuk mengenai duduk […]

  • Ketua Apkasi Soroti Pemangkasan Anggaran Daerah, Sebut Pemerintah Alami Resentralisasi Fiskal

    Ketua Apkasi Soroti Pemangkasan Anggaran Daerah, Sebut Pemerintah Alami Resentralisasi Fiskal

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Bursah Zarnubi mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya gejala resentralisasi fiskal di Indonesia. Dalam rancangan APBN 2026, pagu TKD hanya mencapai Rp699 triliun, turun signifikan dari outlook 2025 sebesar Rp864 triliun. Padahal, […]

  • Pemaparan judi online

    Total Deposit Judi Online di Jambi Kalahkan Nilai Proyek Pembangunan Stadion Swarnabhumi

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Angka statistik pecandu judi online di Provinsi Jambi cukup mencengangkan. Pihak terkait sudah seharusnya mengambil tindakan. Selain tindakan hukum, pencegahan kiranya juga perlu dilakukan. Data-data terkait judi online di Provinsi Jambi itu dipaparkan PPATK pada acara di Kota Jambi, Kamis (30/10/2025). Data yang diterima Jambisnis.com, pada salindia PPATK berjudul Peran PPATK Dalam Analisis […]

  • AS Tunda Tarif Baru Chip China Sampai Juni 2027

    AS Tunda Tarif Baru Chip China Sampai Juni 2027

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) akan menunda tarif tambahan produk semikonduktor asal China hingga Juni 2027. Pengumuman tersebut disampaikan setelah berakhirnya investigasi satu tahun oleh kantor perdagangan, dilakukan di tengah meredanya ketegangan antara AS dan China. Kantor tersebut mengatakan tingkat tarif tambahan awal akan dipertahankan pada nol persen selama 18 bulan, meski […]

  • Indonesia dan Turki Sepakat Perluas Kerja Sama Penerbangan, Tambah Rute dan Frekuensi Terbang

    Indonesia dan Turki Sepakat Perluas Kerja Sama Penerbangan, Tambah Rute dan Frekuensi Terbang

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indonesia dan Turki sepakat memperluas kerja sama di sektor penerbangan sipil melalui penambahan rute penerbangan, peningkatan kapasitas angkut penumpang, serta penguatan konektivitas udara untuk mendukung pariwisata, perdagangan, dan peluang ekonomi kedua negara. Kesepakatan ini tercapai dalam konsultasi hubungan udara bilateral antara Indonesia dan Turki yang digelar di Istanbul, Turki, pada 22–23 Oktober 2025. […]

expand_less