Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Beranda » Regional » PETI Ancam Status UNESCO Geopark Merangin, Gubernur Jambi Minta Tambang Ilegal Disikat

PETI Ancam Status UNESCO Geopark Merangin, Gubernur Jambi Minta Tambang Ilegal Disikat

  • account_circle say say
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin kini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan UNESCO Global Geopark (UGG) Merangin. Pemerintah Provinsi Jambi memperingatkan, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal berpotensi mengancam status warisan dunia yang diraih kawasan tersebut pada 2023.

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan tidak boleh ada aktivitas yang merusak kawasan Geopark Merangin. Menurutnya, kawasan itu bukan hanya kebanggaan masyarakat Jambi, tetapi telah menjadi bagian dari warisan dunia yang diakui UNESCO.

“Geopark Merangin bukan hanya kebanggaan Jambi, tetapi sudah menjadi warisan dunia yang diakui UNESCO. Karena itu, tidak boleh ada aktivitas apa pun yang merusak kawasan ini. Tambang emas ilegal harus dihentikan,” tegas Al Haris.

Status UNESCO Global Geopark resmi disandang Geopark Merangin pada 24 Mei 2023, setelah melalui proses panjang berupa kajian ilmiah, penyusunan dokumen geologi, sejarah kawasan, hingga sistem pengelolaan yang memenuhi standar UNESCO.

Al Haris mengungkapkan, aktivitas PETI kini telah merambah kawasan Geopark Merangin. Dampaknya mulai terlihat dari kondisi sungai yang berubah keruh serta kerusakan lingkungan di sekitar kawasan konservasi.

“Saya sudah mendapat informasi ada PETI masuk ke kawasan Geopark. Saya juga sudah bersurat kepada Bupati Merangin, Kapolres hingga Kapolda agar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku PETI,” ujarnya.

Kerusakan tersebut menjadi perhatian serius karena Geopark Merangin menyimpan kekayaan geologi berupa fosil flora dan fauna purba yang diperkirakan berusia ratusan juta tahun. Kawasan ini juga menjadi lokasi penelitian ilmiah para peneliti dari berbagai negara.

Jika kerusakan terus terjadi, nilai geologi yang menjadi dasar pengakuan UNESCO dapat menurun dan berisiko memengaruhi hasil proses revalidasi UNESCO Global Geopark yang dilakukan secara berkala.

Pemerintah Kabupaten Merangin juga mulai mengambil langkah konkret. Pemkab akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pembentukan Tim Terpadu Penanganan PETI sebagai dasar hukum untuk melakukan pengawasan, penertiban, hingga penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal.

Tim tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas instansi sehingga penanganan PETI dapat berjalan lebih efektif.

Selain penegakan hukum, pemerintah juga akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga Geopark Merangin sebagai kawasan konservasi, pusat penelitian ilmiah, sekaligus destinasi wisata bertaraf internasional.

Status UNESCO selama ini menjadi salah satu modal penting dalam mendorong pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi lokal di Kabupaten Merangin. Pengakuan internasional tersebut meningkatkan daya tarik wisata, membuka peluang investasi, serta memperluas promosi daerah di tingkat global.

Karena itu, hilangnya status UNESCO bukan hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi mengurangi daya saing sektor pariwisata dan menghambat manfaat ekonomi yang dapat dinikmati masyarakat sekitar.

Al Haris menegaskan, mempertahankan status UNESCO merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Status UNESCO diraih melalui perjuangan yang panjang dan tidak mudah. Jangan sampai kerja keras bertahun-tahun itu hilang hanya karena kepentingan sesaat. Menjaga Geopark Merangin adalah tanggung jawab kita bersama, demi anak cucu kita nanti,” katanya.

Ia mengingatkan, alam membutuhkan waktu ratusan juta tahun untuk membentuk bentang alam Geopark Merangin. Namun, kerusakan akibat aktivitas manusia dapat terjadi hanya dalam hitungan hari.

“Jangan biarkan warisan dunia ini hilang karena kelalaian kita. Menyelamatkan Geopark Merangin adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • BSI Siap Buka Kantor Cabang di Jeddah pada 2026, Garap Ekosistem Keuangan Haji dan Umrah

    BSI Siap Buka Kantor Cabang di Jeddah pada 2026, Garap Ekosistem Keuangan Haji dan Umrah

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Langkah besar dilakukan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam memperluas jangkauan layanan keuangan syariah di kancah global. Setelah memperoleh izin resmi dari otoritas terkait, BSI akan membuka kantor cabang di Jeddah, Arab Saudi, yang ditargetkan beroperasi pada kuartal II tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian penting dalam strategi BSI menggarap ekosistem keuangan […]

  • Harga Emas Galeri24 dan UBS Naik Tajam

    Harga Emas Galeri24 dan UBS Naik Tajam

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Galeri24 dan UBS yang dijual di Pegadaian mengalami kenaikan tajam. Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Kamis (29/1/2026), harga jual emas Galeri24 meroket ke angka Rp3.068.000 dari awalnya Rp2.965.000 per gram atau naik Rp103.000. Begitu pula harga emas UBS turut melonjak dari awalnya dibanderol Rp3.017.000 menjadi Rp3.136.000 per gram atau naik […]

  • Awal Pekan Bikin Kaget, Harga Perak Antam Tembus Rp51.400 per Gram

    Awal Pekan Bikin Kaget, Harga Perak Antam Tembus Rp51.400 per Gram

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni produksi Antam kembali menunjukkan lonjakan signifikan pada perdagangan Senin (25/5/2026). Di awal pekan, harga perak Antam berhasil menembus kisaran Rp51.000 per gram setelah mengalami kenaikan cukup tajam. Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari laman Logam Mulia, harga perak Antam hari ini naik Rp1.850 per gram. Kenaikan tersebut membuat harga perak […]

  • Harga BBM Pertamina Oktober 2026 Tetap, Pertalite Rp10.000 per Liter

    Harga BBM Pertamina Oktober 2026 Tetap, Pertalite Rp10.000 per Liter

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami perubahan memasuki Oktober 2026. Harga yang berlaku sejak September tetap dipertahankan per 1 Oktober 2026. Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan keputusan tersebut berlaku untuk seluruh jenis BBM yang dipasarkan Pertamina. “Per 1 Oktober […]

  • Cuaca Kota Jambi Hari Ini 34 Derajat Celsius, Panas Terik Tertutup Kabut Tipis

    Cuaca Kota Jambi Hari Ini 34 Derajat Celsius, Panas Terik Tertutup Kabut Tipis

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Warga Provinsi Jambi perlu mewaspadai kondisi udara dan kabut asap di tengah musim karhutla. Berdasarkan prakiraan BMKG untuk Jumat (4/9/2026), cuaca di sebagian besar wilayah Jambi relatif cerah hingga berawan. Namun, beberapa daerah masih diprakirakan mengalami kabut/asap dan udara kabur. Di Kota Jambi, cuaca hari ini diprakirakan cerah dengan suhu 27–34 derajat Celsius […]

  • Harga Sembako Pasar Angso Duo Jambi 20 Oktober 2026, Cabai Rawit Merah Tembus Rp80 Ribu

    Harga Sembako Pasar Angso Duo Jambi 20 Oktober 2026, Cabai Rawit Merah Tembus Rp80 Ribu

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sembako di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, pada Selasa (20/10/2026) menunjukkan kenaikan pada sejumlah komoditas cabai. Berdasarkan data Sistem Informasi Harga Sembako (SIHARKO) Kota Jambi, harga cabai rawit merah mencapai Rp80.000 per kilogram atau naik 12,50 persen dibandingkan periode sebelumnya. Data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi juga mencatat harga cabai merah […]

expand_less