Breaking News
light_mode
Beranda » Otobiz » Cara Mudah Hindari Denda Pajak Kendaraan, Begini Langkah yang Harus Dilakukan

Cara Mudah Hindari Denda Pajak Kendaraan, Begini Langkah yang Harus Dilakukan

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sel, 9 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sering muncul akibat kelalaian pemilik kendaraan yang terlambat melakukan pembayaran. Padahal, sejumlah langkah sederhana sebenarnya bisa dilakukan untuk mencegah munculnya sanksi administratif tersebut sehingga biaya tambahan dapat dihindari.

Menurut data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, banyak wajib pajak masih mengalami keterlambatan akibat lupa jadwal atau kendala administrasi. Untuk itu, Pemprov DKI memberikan sejumlah kemudahan agar masyarakat tetap tertib pajak tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan.

Tandai Jatuh Tempo Pajak

Salah satu penyebab utama keterlambatan pembayaran adalah lupa tanggal jatuh tempo. Pemilik kendaraan dianjurkan mencatat tanggal tersebut di kalender atau menggunakan pengingat di ponsel agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan.

Cek Pajak Secara Digital

Masyarakat juga disarankan rutin mengecek status PKB melalui aplikasi atau laman resmi pemerintah. Aplikasi SIGNAL menjadi salah satu platform yang dapat dimanfaatkan karena menyediakan informasi lengkap dan resmi terkait pajak kendaraan. Fitur pengecekan ini membantu wajib pajak memastikan tidak ada keterlambatan yang tidak disadari.

Manfaatkan Pembayaran Online Lewat SIGNAL

Selain pengecekan, SIGNAL juga menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan secara daring. Proses pembayaran dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor Samsat sehingga menghemat waktu dan tenaga. Sistem ini juga mendukung percepatan administrasi perpajakan secara digital.

Jangan Tunda Pembayaran

Kebiasaan menunda menjadi penyebab utama wajib pajak mengalami denda. Karena itu, masyarakat disarankan melakukan pembayaran beberapa hari sebelum jatuh tempo sebagai langkah antisipatif untuk menghindari risiko keterlambatan.

Dokumen Kendaraan Harus Tersimpan Rapi

Kelalaian dalam menyimpan dokumen juga menjadi kendala teknis yang menyebabkan penundaan pembayaran. Dokumen seperti KTP, STNK, dan BPKB sebaiknya disimpan pada tempat yang mudah dijangkau agar proses administrasi berjalan lancar.

Gunakan Gerai Samsat dan Drive Thru

Bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi, sejumlah gerai alternatif tersedia seperti Samsat Drive Thru dan Gerai Samsat di sejumlah titik pelayanan. Layanan tersebut memungkinkan transaksi lebih cepat dibandingkan datang ke kantor Samsat utama.

Ikuti Informasi Resmi

Pemilik kendaraan disarankan mengikuti update dari Bapenda DKI melalui akun media sosial resmi seperti Instagram, Facebook, TikTok, maupun YouTube. Informasi terkait insentif, perubahan sistem, hingga program pembebasan denda selalu disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.

Pembebasan Sanksi Denda Berlaku hingga 31 Desember 2025

Pemprov DKI Jakarta saat ini memberikan fasilitas pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini berlaku mulai 10 November hingga 31 Desember 2025 berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0104 Tahun 2025.

Melalui kebijakan tersebut, wajib pajak cukup melunasi pokok pajaknya, sementara sanksi akan dihapus otomatis melalui sistem Pajak Online Bapenda tanpa perlu mengajukan permohonan.

Komitmen Pemerintah Tingkatkan Layanan

Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI dalam menjaga kepatuhan masyarakat serta mendorong administrasi perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan berbasis digital. Dengan adanya keringanan ini, masyarakat dapat segera melunasi kewajibannya sekaligus menghindari denda di kemudian hari tanpa harus menanggung biaya tambahan.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malam Tahun Baru 2026, LRT Jabodebek Layani Penumpang hingga Dini Hari

    Malam Tahun Baru 2026, LRT Jabodebek Layani Penumpang hingga Dini Hari

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang jam operasional LRT Jabodebek untuk mengakomodasi lonjakan mobilitas masyarakat pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Layanan kereta ringan ini akan beroperasi hingga dini hari, tepatnya sampai pukul 01.44 WIB pada 1 Januari 2026. Manager of Public Relation LRT Jabodebek, Radhitya Mardika Putra, mengatakan bahwa kebijakan ini diberlakukan […]

  • Mneteri Pertanian Play Button

    Setelah Kisruh Pembatasan Kuota Impor Daging, Pedagang Daging Sapi Batal Demo

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pembatasan kuota impor daging sapi dan kuota perdagangan sapi hidup yang dipersoalkan pedagang menemui titik terang. Bahkan para pedagang daging sapi yang sedianya akan mogok selama tiga hari, mengurungkan rencana tersebut. APDI atau Asosiasi Pedagang Daging Indonesia kemarin menggelar pertemuan dengan perwakilan pemerintah dan pelaku usaha terkait dan dicapai kesepakatan. “Alhamdulillah tadi sore […]

  • Perbaikan Daya Beli, AS Siapkan Rencana Turunkan Harga Kebutuhan Pokok

    Perbaikan Daya Beli, AS Siapkan Rencana Turunkan Harga Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS) Scott Bessent mengungkapkan pemerintahan Presiden AS Donald Trump tengah menyiapkan langkah untuk menurunkan harga kebutuhan pokok, termasuk kopi, pisang, dan sejumlah komoditas pangan lainnya. Langkah tersebut dilakukan setelah Partai Republik mengalami kemunduran dalam pemilu negara bagian pekan lalu akibat kemarahan pemilih atas tingginya biaya hidup. Bessent mengatakan, […]

  • Mulai Desember 2025, TNI AD dan BAIS Siap Kawal Kilang dan Terminal Pertamina

    Mulai Desember 2025, TNI AD dan BAIS Siap Kawal Kilang dan Terminal Pertamina

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan bahwa Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) akan mulai melakukan penjagaan di seluruh kilang dan terminal bahan bakar minyak milik Pertamina mulai Desember 2025. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penguatan pengamanan instalasi vital negara. Pengumuman tersebut disampaikan Sjafrie setelah menghadiri rapat […]

  • Sentralisasi DHE ke Himbara, Ekonom Ingatkan Bahaya Liquidity Shock dan Monopoli

    Sentralisasi DHE ke Himbara, Ekonom Ingatkan Bahaya Liquidity Shock dan Monopoli

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah tengah merancang perubahan aturan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam untuk memperkuat pasokan valuta asing di dalam negeri. Namun, sejumlah ekonom mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil tanpa pertimbangan matang bisa memicu rush valas hingga menimbulkan gangguan stabilitas ekonomi. Seperti diketahui, pemerintah telah memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang […]

  • Awal Tahun Harga Batubara Acuan Bersinar, Semua Kategori Naik

    Awal Tahun Harga Batubara Acuan Bersinar, Semua Kategori Naik

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tren kenaikan harga batubara sejak akhir tahun terus berlanjut. Terbaru, harga batubara acuan (HBA) untuk periode pertama Januari 2026 juga mengalami kenaikan. Batubara dengan kandungan kalor tertinggi (6.322 GAR) mengalami kenaikan tertinggi. Dari 100,81 USD/ton di periode kedua Desember 2025, naik sebesar 2,49 USD menjadi 103,30 USD. Harga batubara acuan ini ditetapkan berdasarkan […]

expand_less