184 Ribu Penerima PBI JKN Ternyata PNS dan Pegawai BUMN
- account_circle syaiful amri
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Foto: dok BPJS Kesehatan
JAMBISNIS.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap temuan terbaru terkait penonaktifan dan reaktivasi peserta Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN). Dari total 11 juta peserta yang sempat dinonaktifkan, sebanyak 184.357 orang tercatat beralih ke segmen pegawai negeri dan pegawai BUMN/BUMD.
Temuan ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran dalam data penerima bantuan iuran sebelumnya.
“Dari 11 juta yang kemarin nonaktif, sejumlah 869.000 telah aktif kembali melalui berbagai skema,” kata Gus Ipul usai menghadiri sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Karawang, Jumat (27/2/2026).
- 132.507 peserta melakukan reaktivasi ke segmen PBI JKN
- 405.965 peserta beralih pembiayaan ke pemerintah daerah melalui skema PBPU/BP Pemda
- 184.357 peserta beralih ke segmen pegawai negeri atau BUMN/BUMD
- 147.046 peserta pindah ke segmen mandiri
- 88 peserta beralih pembiayaan ke perusahaan swasta
“Karena status mereka adalah pegawai negeri atau pegawai BUMN/BUMD. Jadi masih ada ini cukup besar (jumlahnya), ini sebagai salah satu penanda bahwa dulu memang belum sepenuhnya tepat sasaran,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul juga menambahkan terdapat 6.993 peserta yang naik ke kelas 2 dan 2.990 peserta naik ke kelas 1. Hinga kini, pemerintah juga mencatat sekitar 106 ribu peserta penderita sakit kronis dan penyakit katastrofik telah otomatis direaktivasi sehingga dapat kembali menggunakan fasilitas layanan PBI JKN.
Gus Ipul menegaskan bahwa meski sebagian besar dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan sudah tepat sasaran, tetap diperlukan pembaruan data agar program bantuan lebih akurat.
“Kita sarankan bagi yang mampu untuk pindah ke segmen mandiri, tapi bagi yang tidak mampu kita akan aktifkan kembali melalui PBI JKN,” tegasnya.
Saat ini Kementerian Sosial akan terus melakukan groundcheck dan pencocokan aset dalam proses pemutakhiran DTSEN. Verifikasi lapangan ini akan melibatkan Badan Pusat Statistik guna menjaga konsistensi dan akurasi data penerima bantuan.
“Tetap nanti akan dilakukan uji lapangan dan nanti akan diukur oleh BPS, sehingga dengan begitu konsistensinya tetap terjaga,” pungkasnya.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar