Selasa, 12 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto SAK Indonesia

OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto SAK Indonesia

  • account_circle -
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) memperkuat fondasi tata kelola dan transparansi sektor aset kripto nasional dengan menerbitkan panduan dalam pelaporan keuangan di sektor aset kripto.

Panduan tersebut termuat dalam Buletin Implementasi Volume 8 tentang Aset Kripto Milik Entitas dan Aset Kripto Pelanggan yang Dititipkan pada Entitas sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia, yang diluncurkan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, baru-baru ini.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keseragaman interpretasi, konsistensi penerapan, serta peningkatan kualitas pelaporan keuangan di sektor aset kripto, seiring dengan pesatnya perkembangan aset keuangan digital di Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi menjelaskan bahwa kehadiran panduan ini penting dalam membangun industri aset kripto yang transparan dan berintegritas sejak tahap awal.

“Kami betul-betul ingin menghadirkan kondisi yang aman, transparan, dan market integrity sedari awal di ekosistem aset kripto nasional. Salah satunya adalah dengan menghadirkan bagaimana pencatatan akuntansi atas aset kripto ini hadir, tidak hanya bersifat seragam sehingga dapat diperbandingkan antara satu entitas dengan yang lainnya, tapi juga menjadi praktik pencatatan yang proper, dipandang dari kesetaraan dengan standar yang berlaku di regional dan global,” jelas Hasan.

Hasan juga mengungkapkan bahwa OJK mencatat pertumbuhan pesat industri aset kripto nasional kini telah mencapai lebih dari 18 juta pengguna dengan nilai transaksi hingga Rp360,3 triliun per September 2025 (YTD).

Sehingga ke depan diperlukan pentingnya sinergi OJK, IAI, dan industri untuk memastikan praktik akuntansi yang konsisten dan sesuai standar global.

“Potensi pertumbuhan dari sektor baru ini, khususnya di industri aset kripto nasional, masih jauh terbentang luas ke depan. Kita tentu akan terus bersama-sama melakukan kolaborasi dan koordinasi yang dibutuhkan,” kata Hasan.

Buletin Implementasi Volume 8 yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – IAI pada 25 September 2025, disusun dengan melibatkan OJK dan merujuk pada IFRIC Agenda Decision “Holding of Cryptocurrencies” (Juni 2019), serta menyesuaikan dengan konteks industri aset kripto nasional.

Panduan ini diharapkan mampu mengurangi perbedaan interpretasi dan meningkatkan transparansi pelaporan keuangan pada entitas yang memiliki maupun menyimpan aset kripto pelanggan.

“Pada kesempatan ini, kami di OJK rasanya tepat kalau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Ardan dan Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI, atas inisiatif yang menurut kami mungkin salah satu yang terdepan di antara yurisdiksi di banyak negara lain untuk menghadirkan setidaknya kejelasan tentang bagaimana perlakuan akuntansi atas aset kripto, baik milik entitas maupun milik pelanggan yang dititipkan pada entitas,” ujar Hasan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Ardan Adiperdana, menegaskan pentingnya buletin implementasi sebagai acuan bersama bagi profesi akuntansi dan pelaku usaha aset kripto di Indonesia.

“Apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada OJK, Pak Hasan, atas fasilitasi dan dukungannya selama ini sehingga kami bisa turut berkontribusi menyelesaikan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan aset kripto ini,” ujar Ardan.

Ardan juga menyampaikan bahwa Buletin Implementasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kredibilitas pelaporan keuangan di sektor aset digital.

“Hadirnya Buletin Implementasi ini menandai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola, kredibilitas, dan keandalan pelaporan keuangan di sektor aset digital. Melalui penerbitan Buletin Implementasi ini, Indonesia memiliki acuan yang selaras dengan praktik terbaik internasional, tapi sekaligus juga disesuaikan agar relevan dengan konteks lokal,” tambah Ardan. (*)

  • Penulis: -

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lindungi Petani, Izin 190 Kios Pupuk yang Langgar HET Dicabut

    Lindungi Petani, Izin 190 Kios Pupuk yang Langgar HET Dicabut

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan pencabutan izin terhadap 190 pengecer dan distributor pupuk yang terbukti tidak mematuhi aturan harga eceran tertinggi (HET) baru, yang turun 20 persen. “Para distributor, pengecer pupuk yang tidak mematuhi pengumuman pemerintah turun harga 20 persen, hari ini kita cabut izinnya, total 190 pengecer, distributor yang kita […]

  • Klasemen MotoGP 2026 Usai Bezzecchi Juara GP Amerika, Aprilia Kuasai Puncak

    Klasemen MotoGP 2026 Usai Bezzecchi Juara GP Amerika, Aprilia Kuasai Puncak

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pembalap Italia, Marco Bezzecchi, sukses merebut kemenangan dalam seri MotoGP Amerika 2026 sekaligus kembali ke puncak klasemen sementara MotoGP World Championship 2026. Bezzecchi tampil dominan sepanjang balapan di Austin. Ia bahkan mampu finis dengan keunggulan sekitar dua detik atas rival terdekatnya, Jorge Martin. Hasil ini membuat Bezzecchi kini mengoleksi 81 poin dan unggul […]

  • Harga Perak Antam Turun Lagi, Cek Lengkapnya Disini

    Harga Perak Antam Turun Lagi, Cek Lengkapnya Disini

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Senin (11/5/2026). Hal itu diketahui dari daftar harga perak yang tertera dari laman logam mulia yang sebagai acuan Jambisnis.com. Dari semula Rp51.700 per gram, kini harga perak Antam menjadi Rp51.450 per gram, merosot Rp250. Kondisi ini bisa dimanfaatkan warga Jambi untuk membeli logam mulia […]

  • Laba Bersih Bank Danamon Indonesia Tembus Rp1,1 Triliun, Kredit dan CASA Tumbuh di Kuartal I-2026

    Laba Bersih Bank Danamon Indonesia Tembus Rp1,1 Triliun, Kredit dan CASA Tumbuh di Kuartal I-2026

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Danamon Indonesia mencatat kinerja positif pada awal 2026. Laba bersih konsolidasian mencapai Rp 1,1 triliun pada kuartal I-2026, tumbuh 35 persen secara tahunan. Kinerja ini ditopang pertumbuhan kredit, penghimpunan dana, serta perbaikan kualitas aset. Laba operasional bank tercatat sebesar Rp 1,6 triliun, didorong efisiensi biaya kredit yang membaik 13 persen. Direktur Utama […]

  • AFPI Perkuat Ekosistem Fintech Indonesia di Hong Kong Fintech Week 2025

    AFPI Perkuat Ekosistem Fintech Indonesia di Hong Kong Fintech Week 2025

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkuat posisi Indonesia di kancah global melalui partisipasi dalam Hong Kong Fintech Week (HKFW) 2025, ajang pameran dan konferensi fintech terbesar di dunia. Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, mengatakan keikutsertaan ini menjadi langkah penting untuk mempromosikan ekosistem pinjaman daring (pindar) Indonesia sekaligus memperluas kerja sama lintas […]

  • Daftar Lengkap Harga Sembako Pasar Talang Banjar Jambi

    Daftar Lengkap Harga Sembako Pasar Talang Banjar Jambi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sembako di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, pada Selasa, 27 Januari 2026, terpantau relatif stabil. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, hanya sejumlah komoditas cabai yang mengalami perubahan harga cukup signifikan. Kenaikan harga tercatat pada cabai merah besar yang kini dijual Rp28.000 per kilogram, naik 10,71 persen dibandingkan hari […]

expand_less