Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto SAK Indonesia

OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto SAK Indonesia

  • account_circle -
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) memperkuat fondasi tata kelola dan transparansi sektor aset kripto nasional dengan menerbitkan panduan dalam pelaporan keuangan di sektor aset kripto.

Panduan tersebut termuat dalam Buletin Implementasi Volume 8 tentang Aset Kripto Milik Entitas dan Aset Kripto Pelanggan yang Dititipkan pada Entitas sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia, yang diluncurkan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, baru-baru ini.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keseragaman interpretasi, konsistensi penerapan, serta peningkatan kualitas pelaporan keuangan di sektor aset kripto, seiring dengan pesatnya perkembangan aset keuangan digital di Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi menjelaskan bahwa kehadiran panduan ini penting dalam membangun industri aset kripto yang transparan dan berintegritas sejak tahap awal.

“Kami betul-betul ingin menghadirkan kondisi yang aman, transparan, dan market integrity sedari awal di ekosistem aset kripto nasional. Salah satunya adalah dengan menghadirkan bagaimana pencatatan akuntansi atas aset kripto ini hadir, tidak hanya bersifat seragam sehingga dapat diperbandingkan antara satu entitas dengan yang lainnya, tapi juga menjadi praktik pencatatan yang proper, dipandang dari kesetaraan dengan standar yang berlaku di regional dan global,” jelas Hasan.

Hasan juga mengungkapkan bahwa OJK mencatat pertumbuhan pesat industri aset kripto nasional kini telah mencapai lebih dari 18 juta pengguna dengan nilai transaksi hingga Rp360,3 triliun per September 2025 (YTD).

Sehingga ke depan diperlukan pentingnya sinergi OJK, IAI, dan industri untuk memastikan praktik akuntansi yang konsisten dan sesuai standar global.

“Potensi pertumbuhan dari sektor baru ini, khususnya di industri aset kripto nasional, masih jauh terbentang luas ke depan. Kita tentu akan terus bersama-sama melakukan kolaborasi dan koordinasi yang dibutuhkan,” kata Hasan.

Buletin Implementasi Volume 8 yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – IAI pada 25 September 2025, disusun dengan melibatkan OJK dan merujuk pada IFRIC Agenda Decision “Holding of Cryptocurrencies” (Juni 2019), serta menyesuaikan dengan konteks industri aset kripto nasional.

Panduan ini diharapkan mampu mengurangi perbedaan interpretasi dan meningkatkan transparansi pelaporan keuangan pada entitas yang memiliki maupun menyimpan aset kripto pelanggan.

“Pada kesempatan ini, kami di OJK rasanya tepat kalau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Ardan dan Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI, atas inisiatif yang menurut kami mungkin salah satu yang terdepan di antara yurisdiksi di banyak negara lain untuk menghadirkan setidaknya kejelasan tentang bagaimana perlakuan akuntansi atas aset kripto, baik milik entitas maupun milik pelanggan yang dititipkan pada entitas,” ujar Hasan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Ardan Adiperdana, menegaskan pentingnya buletin implementasi sebagai acuan bersama bagi profesi akuntansi dan pelaku usaha aset kripto di Indonesia.

“Apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada OJK, Pak Hasan, atas fasilitasi dan dukungannya selama ini sehingga kami bisa turut berkontribusi menyelesaikan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan aset kripto ini,” ujar Ardan.

Ardan juga menyampaikan bahwa Buletin Implementasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kredibilitas pelaporan keuangan di sektor aset digital.

“Hadirnya Buletin Implementasi ini menandai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola, kredibilitas, dan keandalan pelaporan keuangan di sektor aset digital. Melalui penerbitan Buletin Implementasi ini, Indonesia memiliki acuan yang selaras dengan praktik terbaik internasional, tapi sekaligus juga disesuaikan agar relevan dengan konteks lokal,” tambah Ardan. (*)

  • Penulis: -

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toyota Nilai Biofuel Indonesia Berpotensi Jadi Energi Kompetitif dan Terjangkau

    Toyota Nilai Biofuel Indonesia Berpotensi Jadi Energi Kompetitif dan Terjangkau

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Toyota menilai biofuel Indonesia memiliki potensi besar menjadi sumber energi kompetitif dan berkelanjutan, asalkan didukung kolaborasi lintas negara dan kesiapan teknologi di pasar. Hal itu disampaikan oleh Pras Ganesh, Executive Vice President dan CISO Toyota Motor Asia, yang menegaskan bahwa peran Toyota adalah sebagai pencipta permintaan (demand creator), bukan pembuat kebijakan. “Kami memiliki […]

  • Kemenhub Prediksi Mobilitas Libur Nataru 2025 Naik 4 Persen

    Kemenhub Prediksi Mobilitas Libur Nataru 2025 Naik 4 Persen

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi mobilitas masyarakat pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) akan meningkat sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan ini diperkirakan membuat total pergerakan masyarakat mencapai sekitar 131,04 juta orang. Prediksi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, yang menegaskan bahwa persiapan lintas sektor sudah […]

  • Percasi Kabupaten Tebo Gelar Turnamen Catur 17–18 Januari 2026, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Jambi

    Percasi Kabupaten Tebo Gelar Turnamen Catur 17–18 Januari 2026, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Jambi

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Tebo akan menggelar Turnamen Catur pada 17–18 Januari 2026. Kegiatan ini akan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dan terbuka bagi pecinta catur dari berbagai kategori. Turnamen catur ini mempertandingkan sejumlah kategori, di antaranya catur cepat 25+0 Non Master, kategori SLTA sederajat, SMP sederajat, […]

  • Turun Dalam! Emas Antam Kini Dibanderol Rp2,759 Juta per Gram

    Turun Dalam! Emas Antam Kini Dibanderol Rp2,759 Juta per Gram

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan produksi Antam turun tajam pada perdagangan Kamis (4/6/2028). Kini, emas Antam menjadi Rp2.759.000 per gram. Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp15.000 dari semula Rp2.774.000 menjadi Rp2.759.000 per gram. Tak hanya harga jual, nilai beli kembali atau buyback juga ikut mengalami penurunan. Pada […]

  • Papan Digital Gantikan Papan Tulis di Ruang Kelas

    Papan Digital Gantikan Papan Tulis di Ruang Kelas

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemanfaatan Interactive Flat Panel (IFP) atau papan interaktif digital di SMPN 4 Kota Bekasi membawa perubahan besar dalam proses belajar mengajar. Namun, berbagai pihak menegaskan bahwa teknologi canggih ini tidak akan memberikan hasil optimal tanpa kesiapan dan kompetensi guru sebagai penggunanya. Sejak hadirnya perangkat digital tersebut, ritme pembelajaran di kelas berubah signifikan. Siswa […]

  • Rupiah Terpukul Pagi Ini, Sentuh Rp17.878 per Dolar AS

    Rupiah Terpukul Pagi Ini, Sentuh Rp17.878 per Dolar AS

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah masih belum mampu keluar dari tekanan. Pada perdagangan Rabu (3/6/2026) pagi, kurs rupiah dibuka bergerak melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Kini rupiah di level Rp17.878 Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari Antara, mata uang Indonesia melemah 39 poin atau 0,22 persen menjadi Rp17.878 per dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya […]

expand_less