Senin, 25 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Reklamasi Tanpa Izin di Gresik Disetop KKP, Luas Capai 1,72 Hektare

Reklamasi Tanpa Izin di Gresik Disetop KKP, Luas Capai 1,72 Hektare

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara kegiatan reklamasi tanpa izin seluas 1,72 hektare di wilayah perairan Gresik, Jawa Timur. Langkah ini diambil setelah ditemukan dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut yang dilakukan tanpa dokumen perizinan resmi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Pemanfaatan ruang laut di lokasi tersebut kami hentikan sementara karena hasil pengawasan menunjukkan adanya pelanggaran ketentuan pemanfaatan ruang laut,” ujar Pung Nugroho dalam keterangan resmi, Sabtu (21/2/2026).

Penghentian kegiatan reklamasi dilakukan oleh Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Pangkalan PSDKP Benoa, Direktorat Jenderal PSDKP, pada Selasa (17/2/2026). Reklamasi tersebut diketahui dilakukan oleh PT SSM dengan luasan mencapai 1,72 hektare.

Menurut Pung Nugroho, penindakan ini merupakan hasil pengawasan rutin sekaligus tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pemanfaatan ruang laut tanpa izin. Penegakan hukum tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga sumber daya laut dan pesisir agar tidak dimanfaatkan secara sembarangan dan berpotensi merusak lingkungan,” kata dia.

Wajib Kantongi Izin

KKP menegaskan, setiap kegiatan usaha di ruang laut wajib memiliki PKKPRL. Khusus untuk reklamasi, pelaku usaha juga harus mengantongi izin reklamasi sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Selain perizinan, kegiatan pemanfaatan ruang laut juga harus sesuai dengan luasan dan peruntukan yang telah ditetapkan dalam dokumen izin. Setelah penghentian sementara ini, KKP akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan sanksi administratif maupun langkah hukum selanjutnya.

“Setelah ini akan kami lakukan pemeriksaan secara mendalam. Sanksi akan dikenakan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan,” ujar Pung Nugroho.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa penerapan PKKPRL bertujuan memastikan seluruh aktivitas di ruang laut berjalan sesuai rencana tata ruang. Dengan demikian, potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang laut dan dampak buruk terhadap ekosistem dapat dicegah sejak dini.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pak Haato

    Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Mbak Tutut: Kontra Boleh Ekstrem Jangan

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Anak Presiden ke-2 RI,Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana dan Bambang Trihatmodjo, menjadi perwakilan keluarga saat penganugerahan gelar tanda pahlawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Mereka tampak semringah. Seperti diberitakan, nama Soeharto masuk dalam 10 penerima gelar pahlawan nasional 2025. Presiden Prabowo Subianto langsung menganugerahkan gelar tanda pahlawan tersebut. Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak […]

  • PLN Tegaskan Siap Jadi Motor Transisi Energi Indonesia di COP30

    PLN Tegaskan Siap Jadi Motor Transisi Energi Indonesia di COP30

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dalam forum iklim COP30 di Belém, Brasil, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempercepat transisi energi dan menurunkan emisi menuju target Net Zero Emission (NZE) 2060 atau lebih cepat. Komitmen tersebut disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mewakili Presiden Prabowo Subianto. Dalam paparannya, Hashim menjelaskan bahwa Indonesia telah menegaskan […]

  • Pemerintah Ubah Skema Pembayaran Subsidi Energi, Pertamina dan PLN Bernapas Lega

    Pemerintah Ubah Skema Pembayaran Subsidi Energi, Pertamina dan PLN Bernapas Lega

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengumumkan perubahan skema pembayaran kompensasi subsidi energi untuk PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kebijakan baru ini akan mulai berlaku Januari 2026, dan diharapkan dapat mempercepat arus kas perusahaan energi nasional sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi. Dalam skema terbaru, pemerintah akan membayar 70 persen kompensasi […]

  • Ahli Konstruksi Ingatkan Pentingnya SNI dan SLF untuk Semua Gedung

    Ahli Konstruksi Ingatkan Pentingnya SNI dan SLF untuk Semua Gedung

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ahli Konstruksi Davy Sukamta menyarankan seluruh bangunan gedung harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Standar Layak Fungsi (SLF). Hal itu salah satunya guna memitigasi terjadinya kebakaran gedung. “Kita punya SNI 03-1735-2000 yang mengatur akses bangunan dan akses lingkungan untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung,” kata Davy Sukamta dikutip Kompas.com, Kamis (11/12/2025). […]

  • Harga Emas Antam Lebih Mahal Hari Ini, Cek Rinciannya di Sini

    Harga Emas Antam Lebih Mahal Hari Ini, Cek Rinciannya di Sini

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM- Sempat turun sehari sebelumnya, kini harga emas Antam terpantau naik lagi. Dikutip dari laman Logam Mulia, Kamis (26/2/2p026), emas Antam melesat Rp16.000 ke level Rp3.039.000 per gram dari sebelumnya Rp3.023.000. Selain itu, harga buyback emas Antam juga ikut melesat. Hari ini harga buyback emas Antam bertambah Rp 16.000. Dengan demikian, harga buyback emas Antam […]

  • Danantara Pastikan Ajak Menkeu Purbaya Negosiasi Utang Whoosh ke China

    Danantara Pastikan Ajak Menkeu Purbaya Negosiasi Utang Whoosh ke China

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) memastikan akan melibatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam proses negosiasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) dengan Pemerintah China. Komitmen itu disampaikan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penyelesaian kewajiban konsorsium. Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti […]

expand_less