Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Pemerintah Ubah Skema Pembayaran Subsidi Energi, Pertamina dan PLN Bernapas Lega

Pemerintah Ubah Skema Pembayaran Subsidi Energi, Pertamina dan PLN Bernapas Lega

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengumumkan perubahan skema pembayaran kompensasi subsidi energi untuk PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kebijakan baru ini akan mulai berlaku Januari 2026, dan diharapkan dapat mempercepat arus kas perusahaan energi nasional sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi.

Dalam skema terbaru, pemerintah akan membayar 70 persen kompensasi subsidi setiap bulan, sementara 30 persen sisanya akan disalurkan pada September setelah proses audit selesai. Dengan mekanisme ini, pembayaran yang sebelumnya dilakukan setiap tiga bulan sekali kini akan dipercepat menjadi setiap bulan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, langkah ini diambil untuk menjaga likuiditas Pertamina dan PLN agar tidak terlalu bergantung pada pinjaman jangka pendek. “Mulai Januari 2026, skema pembayaran ini sudah berlaku. Bulan Februari, pembayaran bulan Januari sudah bisa dicairkan,” kata Purbaya, dikutip dari pernyataannya di kantor Kemenkeu, Kamis (30/10/2025).

Menurut Purbaya, percepatan pembayaran ini akan memberikan ruang finansial lebih luas bagi dua perusahaan pelat merah tersebut untuk menjaga arus kas (cash flow) dan meningkatkan pelayanan energi bagi masyarakat. “Tujuh puluh persen dibayar setiap bulan, dan tiga puluh persen di bulan September setelah dilakukan assessment audit. Skema ini lebih efisien dan transparan,” tegasnya.

Kebijakan ini disambut baik oleh pihak Pertamina dan PLN.
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengatakan langkah Kemenkeu ini akan memperbaiki kondisi keuangan perseroan secara signifikan. “Perubahan skema ini akan berdampak positif terhadap cash flow perusahaan, sehingga pelayanan energi kepada masyarakat bisa semakin baik,” ujarnya.

Sementara itu, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, juga menyampaikan bahwa PLN siap mengikuti skema baru tersebut. “Dengan pembayaran kompensasi dilakukan setiap bulan, proses administrasi menjadi lebih efisien, cost of fund dapat ditekan, dan arus kas perusahaan lebih terjaga,” ujarnya.

Gregorius menambahkan bahwa likuiditas yang lebih sehat akan membantu PLN dalam mendukung investasi dan pembangunan proyek energi baru terbarukan (EBT) di masa depan. “Kebijakan ini akan memperlancar pendanaan proyek-proyek hijau yang sejalan dengan komitmen transisi energi nasional,” lanjutnya.

Kebijakan baru ini dinilai akan memberi dampak positif terhadap ekonomi nasional, terutama dalam menjaga stabilitas pasokan energi dan mendorong perputaran uang di sektor riil. Dengan arus kas Pertamina dan PLN yang lebih lancar, distribusi bahan bakar dan listrik ke masyarakat diharapkan semakin optimal.

Selain itu, kebijakan ini dapat membantu mengurangi ketergantungan BUMN energi terhadap utang jangka pendek, yang selama ini digunakan untuk menutup celah arus kas akibat keterlambatan pembayaran kompensasi. “Dengan mekanisme pembayaran bulanan, likuiditas operasional PLN diharapkan lebih terjaga dan dapat mendukung pendanaan investasi,” tegas Gregorius.

Dari sisi makroekonomi, kebijakan ini juga berpotensi menstabilkan inflasi energi dan memperkuat kepercayaan investor terhadap sektor energi Indonesia. Pemerintah berharap, dengan efisiensi pengelolaan subsidi dan percepatan pembayaran kompensasi, kinerja keuangan BUMN energi dapat meningkat tanpa menambah beban APBN secara signifikan.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Kebut Pemulihan Aceh Tamiang Pasca-Banjir, Akses Darat Mulai Terbuka

    Pemerintah Kebut Pemulihan Aceh Tamiang Pasca-Banjir, Akses Darat Mulai Terbuka

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah terus menggenjot upaya pemulihan di Aceh Tamiang, salah satu wilayah yang paling terdampak banjir besar di Sumatera. Seiring terbukanya akses darat, distribusi bantuan logistik dan penanganan pascabencana kini dipercepat. Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan bahwa sejumlah titik yang sebelumnya terisolasi mulai bisa dijangkau kendaraan roda empat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan percepatan penanganan […]

  • Rupiah Makin Tertekan Akibat Konflik Timur Tengah

    Rupiah Makin Tertekan Akibat Konflik Timur Tengah

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah anjlok pada perdagangan Rabu (4/3/2026). Dibuka pagi ini rupiah melemah 58 poin atau 0,34 persen menjadi Rp16.930 per dolar AS. Sebelumnya, rupiah ditutup melemah ke level Rp16.872 per dolar AS. Dikutip dari TradingView dilansir Investor, mata uang Asia bergerak konsolidatif terhadap dolar AS pada awal perdagangan, namun berpotensi tertekan oleh […]

  • Amazon Salip Walmart, Jadi Perusahaan dengan Penjualan Terbesar Dunia 2025

    Amazon Salip Walmart, Jadi Perusahaan dengan Penjualan Terbesar Dunia 2025

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Amazon resmi menggeser Walmart sebagai perusahaan dengan penjualan terbesar di dunia pada 2025. Capaian ini mengakhiri dominasi Walmart yang telah bertahan selama 13 tahun di posisi teratas. Berdasarkan laporan kinerja tahunan, Amazon membukukan penjualan sebesar USD 717 miliar sepanjang 2025. Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan Walmart yang mencatatkan penjualan USD 713 miliar […]

  • RS Dilarang Tolak Pasien PBI-JK, Reaktivasi Cepat

    RS Dilarang Tolak Pasien PBI-JK, Reaktivasi Cepat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah menegaskan rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), meskipun status kepesertaannya sempat dinonaktifkan. Mekanisme reaktivasi BPJS PBI-JK dijamin dapat dilakukan secara cepat, terutama untuk kasus darurat. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengatakan pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang tidak […]

  • Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Cabai Rawit Hijau Naik 20 Persen

    Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Cabai Rawit Hijau Naik 20 Persen

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, terpantau relatif stabil pada Selasa (14/4/2026). Berdasarkan data SIHARKO Milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, sebagian besar komoditas tidak mengalami perubahan harga signifikan. Beberapa bahan pangan utama seperti beras, gula pasir, minyak goreng, hingga daging masih berada pada level harga yang sama dibandingkan […]

  • Bertemu Raja Charles III, Prabowo Dorong Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatra

    Bertemu Raja Charles III, Prabowo Dorong Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatra

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Raja Charles III di London, Inggris, untuk membahas penguatan kerja sama konservasi gajah dan perlindungan habitat alaminya. Pertemuan tersebut berlangsung di sela agenda kenegaraan Prabowo saat menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi Gajah Peusangan di Lancaster House, Rabu (21/1/2026). Dalam pertemuan itu, kedua pemimpin menegaskan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan […]

expand_less