Warga Keluhkan Tambang Ilegal ke Gibran, Banjir di Kalimantan Selatan Disebut Kian Parah
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026
- comment 0 komentar

Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka berdialog dengan warga dan mahasiswa saat meninjau lokasi banjir di Desa Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (14/1/2026). Warga menyampaikan keluhan terkait dugaan maraknya aktivitas tambang ilegal yang disebut memicu banjir berulang di wilayah tersebut.
JAMBISNIS.COM – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menerima keluhan langsung dari warga terkait dugaan maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang disebut menjadi salah satu penyebab banjir berulang di Kalimantan Selatan.
Keluhan tersebut disampaikan seorang mahasiswa saat Gibran meninjau wilayah terdampak banjir di Desa Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Rabu (14/1/2026). Dalam pertemuan itu, warga menilai persoalan izin tambang yang tidak tertib telah berdampak serius terhadap lingkungan dan perekonomian masyarakat.
Perwakilan mahasiswa menyebutkan, terdapat lebih dari 180 tambang ilegal yang diduga beroperasi di Kalimantan Selatan. Aktivitas tersebut dinilai memperparah kerusakan lingkungan hingga memicu banjir yang kini seolah menjadi kejadian rutin setiap tahun.
“Banjir ini seperti sudah dianggap biasa. Padahal dampaknya besar bagi aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat,” ujar mahasiswa tersebut, sebagaimana dikutip dari unggahan media sosial Gibran.
Mahasiswa itu berharap pemerintah pusat dapat mengambil langkah tegas dan menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam penataan izin dan pengawasan pertambangan.
Menanggapi hal tersebut, Gibran mengapresiasi masukan yang disampaikan masyarakat dan mahasiswa. Ia mengakui bahwa evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sumber daya alam, termasuk aktivitas tambang ilegal, perlu dilakukan untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan menekan risiko bencana.
Gibran juga menyoroti faktor lain yang berpotensi memperparah banjir, seperti pendangkalan sungai serta pelanggaran tata ruang, termasuk perubahan zona hijau menjadi kawasan permukiman.
“Masalah banjir ini harus dilihat secara menyeluruh. Mulai dari tambang, kondisi sungai, hingga tata ruang wilayah,” kata Gibran.
Ia menegaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam merumuskan kebijakan agar solusi yang diambil benar-benar menyentuh akar persoalan banjir di Kalimantan Selatan.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar