Senin, 24 Agu 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Update Harga Emas Antam Hari Ini: Tembus Rp2,75 Juta per Gram

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Tembus Rp2,75 Juta per Gram

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam terus menguat. Mengawali perdagangan Senin (24/8/2026), logam mulia yang banyak diminati masyarakat itu kembali melesat dan harganya lebih mahal.

Mengutip laman resmi Logam Mulia, hari ini emas Antam naik sebesar Rp10.000. Kini satu gramnya menjadi Rp2.750.000 dari semula RpRp2.740.000.

Kenaikan tersebut melanjutkan tren positif harga emas Antam dalam beberapa perdagangan terakhir. Pada Sabtu (22/8/2026), harga emas Antam sebelumnya sudah melonjak Rp15.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli juga ikut naik. Pada perdagangan hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.610.000 per gram. Naiki sebesar Rp10.000 dibandingkan posisi sebelumnya.

Bagi masyarakat yang berencana membeli emas sebagai investasi, pergerakan harga harian menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan. Sebab, harga emas dapat berubah mengikuti kondisi pasar dan berbagai sentimen ekonomi global.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.425.000.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.750.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.440.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.135.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.525.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp26.995.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp67.362.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp134.645.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp269.212.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp672.765.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.345.320.000.
– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.690.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Rupiah

    Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Rupiah

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penguatan fondasi ekonomi nasional menjadi strategi utama pemerintah dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global. Menurut Purbaya, stabilitas nilai tukar akan lebih mudah dijaga apabila kondisi fundamental ekonomi tetap kuat. Dengan demikian, gejolak eksternal tidak akan memberikan tekanan yang terlalu besar terhadap rupiah. […]

  • Naik Rp9.000, Harga Emas Antam Jadinya Segini

    Naik Rp9.000, Harga Emas Antam Jadinya Segini

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik sebesar Rp9.000 pada Kamis (27/11/2025). Harga sebelumnya berada di level Rp2.378.000, kini menjadi Rp2.387.000 per gram. Kenaikan yang terjadi ini membuat harga beli kembali (buyback) emas Antam turut naik Rp2.248.000 per gram serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 […]

  • Kredit UMKM 2026 Stagnan, Data Bank Indonesia Tumbuh Hanya 0,1% di Kuartal I

    Kredit UMKM 2026 Stagnan, Data Bank Indonesia Tumbuh Hanya 0,1% di Kuartal I

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih tertahan pada awal 2026. Data Bank Indonesia menunjukkan kredit UMKM per Maret 2026 hanya tumbuh 0,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 1.498,4 triliun. Angka tersebut masih jauh dari target pertumbuhan 7 hingga 9 persen yang dipatok Otoritas Jasa Keuangan untuk tahun ini. Meski […]

  • Sarat Gengsi, Misi Balas Dendam Dimulai!

    Sarat Gengsi, Misi Balas Dendam Dimulai!

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Babak perempat final Piala Dunia 2026 langsung dibuka dengan pertarungan sarat gengsi dan aroma balas dendam. Prancis akan menghadapi Maroko di Boston Stadium, Amerika Serikat, Jumat (10/7/2026) pukul 03.00 WIB. Laga ini diprediksi menjadi salah satu pertandingan paling emosional di fase delapan besar. Bukan hanya memperebutkan tiket semifinal, tetapi juga menjadi kesempatan bagi […]

  • Diburu Interpol, Ini Profil Lengkap Bos WanaArtha Life dan Kresna Group yang Jadi Buronan Kasus Keuangan RI

    Diburu Interpol, Ini Profil Lengkap Bos WanaArtha Life dan Kresna Group yang Jadi Buronan Kasus Keuangan RI

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Interpol Indonesia terus memburu dua buronan kelas kakap dalam kasus keuangan dan investasi yang menggemparkan Tanah Air, yakni Michael Steven, pemilik Grup Kresna, dan Evelina F. Pietruschka, pemilik WanaArtha Life. Keduanya kini masuk dalam daftar red notice internasional sejak 19 September 2025. Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa nama Michael Steven […]

  • Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Penipuan Rp2,4 Triliun

    Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Penipuan Rp2,4 Triliun

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bareskrim Polri menahan Direktur Utama dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait kasus dugaan penipuan atau fraud dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka yang ditahan masing-masing berinisial TA selaku Direktur Utama […]

expand_less