Minggu, 26 Jul 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Rencana Pajak E-Commerce 0,5 Persen Tuai Protes, UMKM Merasa Terbebani

Rencana Pajak E-Commerce 0,5 Persen Tuai Protes, UMKM Merasa Terbebani

  • account_circle say say
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Rencana pemerintah untuk memungut pajak dari pedagang online melalui marketplace menuai beragam respons dari pelaku usaha. Sebagian besar menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemungutan pajak terhadap transaksi daring direncanakan mulai diterapkan pada kuartal II 2026. Kebijakan ini seiring dengan kondisi ekonomi yang dinilai mulai membaik.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, yang menetapkan marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen dari omzet pedagang.

Pedagang yang dikenakan pajak adalah mereka dengan omzet di atas Rp500 juta per tahun. Mereka diwajibkan melaporkan peredaran bruto kepada platform tempat berjualan.

Meski demikian, sejumlah pelaku usaha menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

Kartika, seorang pedagang makanan di marketplace, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pajak tambahan dapat menghambat pertumbuhan usaha yang masih berkembang.

Menurut dia, banyak pelaku UMKM yang meskipun memiliki omzet cukup besar, namun margin keuntungan yang diperoleh relatif kecil karena tingginya biaya produksi dan operasional.

“Dengan tambahan beban pajak, dikhawatirkan justru akan menurunkan semangat pelaku UMKM untuk berkembang,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa omzet tidak selalu mencerminkan keuntungan bersih. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan skema pajak berbasis laba, bukan hanya omzet.

Senada dengan itu, seorang pedagang merchandise mengaku keberatan dengan rencana tersebut. Ia menilai kebijakan pajak berpotensi menimbulkan efek domino terhadap kenaikan harga bahan baku dan biaya lainnya.

Menurutnya, saat ini pedagang online sudah dibebani berbagai biaya dari platform, seperti biaya administrasi, layanan, hingga biaya promosi.

“Dari harga jual Rp17.000, yang saya terima hanya sekitar Rp12.000. Keuntungan bersih pun sangat tipis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kenaikan biaya bahan baku, ongkos kemasan, hingga bea impor turut menekan margin usaha. Dengan kondisi tersebut, tambahan pajak dinilai akan semakin memberatkan pelaku usaha.

Pemerintah sendiri menyatakan kebijakan ini bertujuan menciptakan persaingan usaha yang lebih adil antara pedagang online dan offline. Selain itu, pajak juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor ekonomi digital.

Namun, pelaku usaha berharap pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan keberlanjutan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak Perang Iran vs AS-Israel, Negara Asia Mulai Hemat BBM

    Dampak Perang Iran vs AS-Israel, Negara Asia Mulai Hemat BBM

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sejumlah negara di Asia mulai menerapkan kebijakan darurat menyusul krisis bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Krisis energi ini dipicu terganggunya jalur distribusi minyak global di Selat Hormuz, salah satu rute vital yang dilalui sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia. Sejumlah negara pun bergerak cepat mengantisipasi […]

  • Emas Antam Tergelincir! Harga Ambles Rp25.000, Buyback Ikut Melemah

    Emas Antam Tergelincir! Harga Ambles Rp25.000, Buyback Ikut Melemah

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan produksi Antam kembali menunjukkan pelemahan pada perdagangan Selasa (2/6/2026). Logam mulia ini tercatat turun cukup tajam sebesar Rp25.000 per gram. Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari laman Logam Mulia, emas Antam kini berada di level Rp2.774.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya Rp2.799.000 per gram. Penurunan ini menjadi sinyal tekanan […]

  • Rupiah Tersungkur Lagi, Tinggal Selangkah Sentuh Rp18.000 per Dolar AS

    Rupiah Tersungkur Lagi, Tinggal Selangkah Sentuh Rp18.000 per Dolar AS

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tekanan terhadap nilai tukar rupiah masih belum juga mereda. Mata uang Indonesia kembali tersungkur pada pembukaan perdagangan Rabu (1/7/2026), memperpanjang tren pelemahan di tengah menguatnya dolar Amerika Serikat (AS). Mengutip Antara, kurs rupiah bergerak melemah 37 poin atau 0,21 persen menjadi Rp17.944 per dolar AS. Posisi ini membuat rupiah semakin dekat dengan level […]

  • Cek AC Mobil Sebelum Pergi Liburan,  Ternyata Ini Manfaatnya

    Cek AC Mobil Sebelum Pergi Liburan, Ternyata Ini Manfaatnya

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), banyak pemilik mobil mulai menyiapkan kendaraan untuk perjalanan jarak jauh. Selain mesin, rem, dan ban, sistem pendingin kabin atau AC mobil juga sebaiknya masuk daftar pengecekan prioritas. Pasalnya, perjalanan panjang, macet, dan penggunaan AC non-stop bisa berdampak langsung pada kenyamanan sekaligus kinerja kendaraan. Dari berbagai sumber […]

  • Pengintaian Berbulan-bulan hingga Drone Tempur, Begini Operasi Absolute Resolve AS Tangkap Presiden Venezuela Maduro

    Pengintaian Berbulan-bulan hingga Drone Tempur, Begini Operasi Absolute Resolve AS Tangkap Presiden Venezuela Maduro

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Amerika Serikat mengungkap secara terbuka jalannya Operation Absolute Resolve, sebuah operasi militer berskala besar yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro pada Sabtu (3/1/2026) dini hari. Operasi ini disebut sebagai hasil perencanaan panjang yang melibatkan koordinasi lintas matra militer Amerika Serikat. Ketua Kepala Staf Gabungan AS Jenderal Dan Caine menegaskan bahwa operasi […]

  • Menkeu Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta saat Lapor SPT via Coretax

    Menkeu Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta saat Lapor SPT via Coretax

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan dirinya mengalami kurang bayar pajak sekitar Rp 50 juta saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 2025 melalui sistem Coretax. Pengalaman tersebut disampaikan langsung oleh Purbaya usai menyampaikan laporan pajaknya. Ia menjelaskan bahwa kondisi kurang bayar merupakan hal yang umum terjadi, terutama bagi wajib pajak […]

expand_less