Selasa, 12 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » UMP 2026 Tak Lagi Diputuskan Pemerintah Pusat, Penetapan Diserahkan ke Kepala Daerah

UMP 2026 Tak Lagi Diputuskan Pemerintah Pusat, Penetapan Diserahkan ke Kepala Daerah

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak lagi diumumkan secara terpusat. Penetapan akan dilakukan oleh kepala daerah berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan di masing-masing wilayah. Ketentuan baru ini tengah disiapkan melalui rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa regulasi baru tersebut memberikan ruang lebih besar bagi daerah untuk menyesuaikan besaran kenaikan upah sesuai kondisi ekonomi masing-masing.

“Tidak ada lagi satu angka tunggal untuk seluruh daerah. Provinsi atau kabupaten/kota dengan pertumbuhan ekonomi tinggi dapat menetapkan kenaikan upah yang lebih besar dibandingkan daerah yang pertumbuhannya lebih rendah,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Menurut dia, pendekatan satu angka selama ini berisiko mempertahankan disparitas antarwilayah. Dengan kewenangan baru, penetapan UMP diharapkan lebih mencerminkan kemampuan daerah dan kondisi riil pasar kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa Dewan Pengupahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan memainkan peran lebih besar dalam perhitungan upah minimum.

“Dewan Pengupahan akan merumuskan kenaikan UMP, kemudian hasilnya direkomendasikan kepada Gubernur. Gubernur yang nanti menetapkan dan mengumumkannya ke publik,” kata Indah.

Ia menyebutkan proses perhitungan UMP secara umum masih menggunakan formula yang berlaku sebelumnya. Namun, terdapat penyesuaian pada salah satu indeks, yakni alpha, yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Jika sebelumnya nilai alpha berada pada rentang 0,10–0,30, maka ke depan indeks tersebut akan diperluas sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023. Penyesuaian ini juga mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL).

“Rumusnya tetap sama, variabelnya juga sama. Yang berbeda adalah penyesuaian alpha untuk lebih mempertimbangkan KHL,” ujar Indah.

Dengan mekanisme baru tersebut, pemerintah pusat tidak akan lagi mengumumkan kenaikan UMP 2026 secara nasional seperti tahun-tahun sebelumnya. Pengumuman dilakukan langsung oleh masing-masing kepala daerah setelah menerima rekomendasi resmi dari Dewan Pengupahan.

Perubahan kebijakan ini diharapkan memberikan fleksibilitas lebih bagi pemerintah daerah dan memperkuat pendekatan berbasis data ekonomi lokal, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi pasar tenaga kerja.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Besar Sumatra 2025 Berpotensi Pangkas Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    Banjir Besar Sumatra 2025 Berpotensi Pangkas Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sejak pekan lalu dipastikan memberi tekanan berat terhadap perekonomian nasional pada kuartal IV 2025. Sekitar 50 kabupaten/kota terdampak parah, dengan ribuan rumah rusak dan aktivitas ekonomi lumpuh total. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Selasa (2/12) mencatat […]

  • Serapan Pupuk Subsidi Naik Tajam Setelah HET Turun 20 Persen

    Serapan Pupuk Subsidi Naik Tajam Setelah HET Turun 20 Persen

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan bahwa serapan pupuk subsidi meningkat signifikan setelah pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar 20 persen dan menyederhanakan sistem distribusi pupuk untuk petani. Direktur Pupuk Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Jekvy Hendra, mengatakan kebijakan penurunan HET yang mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah […]

  • Harga Perak Antam Cetak Rekor Lagi Jadi Rp72.900 per Gram

    Harga Perak Antam Cetak Rekor Lagi Jadi Rp72.900 per Gram

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni PT Antam kembali mencatatkan level tertinggi sepanjang masa atau All Time High (ATH) hari ini, Kamis (29/1/2026). Mengutip laman Logammulia.com, harga perak batangan Antam dibanderol di level Rp72.900 per gram. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp2.200 dari Rp69.450 per gram pada Rabu 28 Januari 2026. Untuk harga dasar perak Antam […]

  • Udang Indonesia Lolos Uji Radioaktif, Ekspor ke Amerika Serikat Kembali Dibuka

    Udang Indonesia Lolos Uji Radioaktif, Ekspor ke Amerika Serikat Kembali Dibuka

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar baik datang dari sektor perikanan nasional. Udang Indonesia kembali diizinkan masuk ke pasar Amerika Serikat (AS) setelah sebelumnya tertahan akibat dugaan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137.Hanya dalam waktu tiga bulan, pemerintah Indonesia berhasil memulihkan kepercayaan otoritas AS terhadap produk perikanan Indonesia, khususnya komoditas udang vaname. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan […]

  • Turnamen Catur Non Master di Kopi Mansur Diserbu Pecatur, Atmosfer Panas Berlanjut ke Blitz

    Turnamen Catur Non Master di Kopi Mansur Diserbu Pecatur, Atmosfer Panas Berlanjut ke Blitz

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Turnamen catur mingguan non master di Kopi Mansur, Jambi, pada Minggu, 10 Mei 2026, berlangsung meriah. Sebanyak 34 pecatur ambil bagian dalam kategori utama dengan format waktu 10+2. Sejak ronde awal, tensi pertandingan sudah terasa tinggi. Para pemain tampak fokus di depan papan, sementara penonton berkerumun mengelilingi arena. Sesekali terdengar gumaman dan tepuk […]

  • Pemkot Jambi Sebar Bantuan Pangan di 11 Kecamatan

    Pemkot Jambi Sebar Bantuan Pangan di 11 Kecamatan

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • 0Komentar

    Wali Kota Jambi Dr. Maulana memastikan stok kebutuhan pokok aman menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. ​Pemerintah Kota Jambi kini tengah menggencarkan Gerakan Pangan Murah di seluruh wilayah kecamatan. Langkah itu diambil untuk menjaga stabilitas harga, dan menekan laju inflasi daerah. ​“Kita sekarang sedang melakukan Gerakan Pangan Murah, sudah di 11 kecamatan,” ujar Maulana, usai buka […]

expand_less