Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » UMP 2026 Tak Lagi Diputuskan Pemerintah Pusat, Penetapan Diserahkan ke Kepala Daerah

UMP 2026 Tak Lagi Diputuskan Pemerintah Pusat, Penetapan Diserahkan ke Kepala Daerah

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak lagi diumumkan secara terpusat. Penetapan akan dilakukan oleh kepala daerah berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan di masing-masing wilayah. Ketentuan baru ini tengah disiapkan melalui rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa regulasi baru tersebut memberikan ruang lebih besar bagi daerah untuk menyesuaikan besaran kenaikan upah sesuai kondisi ekonomi masing-masing.

“Tidak ada lagi satu angka tunggal untuk seluruh daerah. Provinsi atau kabupaten/kota dengan pertumbuhan ekonomi tinggi dapat menetapkan kenaikan upah yang lebih besar dibandingkan daerah yang pertumbuhannya lebih rendah,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Menurut dia, pendekatan satu angka selama ini berisiko mempertahankan disparitas antarwilayah. Dengan kewenangan baru, penetapan UMP diharapkan lebih mencerminkan kemampuan daerah dan kondisi riil pasar kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa Dewan Pengupahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan memainkan peran lebih besar dalam perhitungan upah minimum.

“Dewan Pengupahan akan merumuskan kenaikan UMP, kemudian hasilnya direkomendasikan kepada Gubernur. Gubernur yang nanti menetapkan dan mengumumkannya ke publik,” kata Indah.

Ia menyebutkan proses perhitungan UMP secara umum masih menggunakan formula yang berlaku sebelumnya. Namun, terdapat penyesuaian pada salah satu indeks, yakni alpha, yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Jika sebelumnya nilai alpha berada pada rentang 0,10–0,30, maka ke depan indeks tersebut akan diperluas sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023. Penyesuaian ini juga mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL).

“Rumusnya tetap sama, variabelnya juga sama. Yang berbeda adalah penyesuaian alpha untuk lebih mempertimbangkan KHL,” ujar Indah.

Dengan mekanisme baru tersebut, pemerintah pusat tidak akan lagi mengumumkan kenaikan UMP 2026 secara nasional seperti tahun-tahun sebelumnya. Pengumuman dilakukan langsung oleh masing-masing kepala daerah setelah menerima rekomendasi resmi dari Dewan Pengupahan.

Perubahan kebijakan ini diharapkan memberikan fleksibilitas lebih bagi pemerintah daerah dan memperkuat pendekatan berbasis data ekonomi lokal, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi pasar tenaga kerja.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamenaker: Industri Harus Jadi “Laboratorium Pencetak Ahli”

    Wamenaker: Industri Harus Jadi “Laboratorium Pencetak Ahli”

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pentingnya peran industri sebagai “laboratorium pencetak ahli” guna menjembatani kesenjangan antara teori pendidikan dan kebutuhan riil dunia kerja. Menurut dia, industri tidak lagi cukup hanya menjadi pengguna tenaga kerja, tetapi harus mengambil peran aktif dalam membentuk kompetensi sumber daya manusia (SDM) sejak masa pelatihan. “Industri bukan lagi […]

  • Crazy Rich Madura Haji Her Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Bea Cukai

    Crazy Rich Madura Haji Her Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Bea Cukai

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam atau yang dikenal sebagai Haji Her, memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (9/4/2026). Haji Her diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta penerimaan gratifikasi. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul […]

  • Prabowo dan Macron Sepakati Penguatan Kerja Sama RI–Prancis di Sektor Energi hingga Investasi

    Prabowo dan Macron Sepakati Penguatan Kerja Sama RI–Prancis di Sektor Energi hingga Investasi

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris, Selasa (14/4/2026). Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat kerja sama strategis antara Indonesia dan Prancis di berbagai sektor. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan, pertemuan empat mata antara kedua kepala negara berlangsung selama lebih dari dua jam dalam suasana […]

  • Harga CPO dan Kakao Naik US$ 1.049,58 per Metrik Ton

    Harga CPO dan Kakao Naik US$ 1.049,58 per Metrik Ton

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menetapkan kenaikan harga referensi (HR) untuk komoditas minyak kelapa sawit atau CPO serta harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada periode Mei 2026. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengatakan bahwa HR CPO pada Mei 2026 ditetapkan sebesar US$ 1.049,58 per metrik ton (MT). Angka ini meningkat […]

  • OJK Rilis Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Co-Payment Ditetapkan 5%

    OJK Rilis Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Co-Payment Ditetapkan 5%

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan. Aturan ini akan mulai berlaku pada 22 Maret 2026 dan mengatur sejumlah ketentuan baru, termasuk skema co-payment sebesar 5 persen. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan, aturan tersebut disusun […]

  • Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah Maulana Lantik TP PKK, Bunda PAUD dan Posyandu Tingkat Kecamatan dan Kelurahan

    Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah Maulana Lantik TP PKK, Bunda PAUD dan Posyandu Tingkat Kecamatan dan Kelurahan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jambi Nadiyah Maulana secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus TP PKK, Bunda PAUD, serta Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Jambi, Selasa (3/3/2026). Kegiatan yang digelar di Aula PKK Kota Jambi tersebut juga dirangkai dengan prosesi serah terima jabatan TP PKK Kecamatan Alam Barajo dan Telanaipura. […]

expand_less