Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » UMP 2026 Tak Lagi Diputuskan Pemerintah Pusat, Penetapan Diserahkan ke Kepala Daerah

UMP 2026 Tak Lagi Diputuskan Pemerintah Pusat, Penetapan Diserahkan ke Kepala Daerah

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak lagi diumumkan secara terpusat. Penetapan akan dilakukan oleh kepala daerah berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan di masing-masing wilayah. Ketentuan baru ini tengah disiapkan melalui rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa regulasi baru tersebut memberikan ruang lebih besar bagi daerah untuk menyesuaikan besaran kenaikan upah sesuai kondisi ekonomi masing-masing.

“Tidak ada lagi satu angka tunggal untuk seluruh daerah. Provinsi atau kabupaten/kota dengan pertumbuhan ekonomi tinggi dapat menetapkan kenaikan upah yang lebih besar dibandingkan daerah yang pertumbuhannya lebih rendah,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Menurut dia, pendekatan satu angka selama ini berisiko mempertahankan disparitas antarwilayah. Dengan kewenangan baru, penetapan UMP diharapkan lebih mencerminkan kemampuan daerah dan kondisi riil pasar kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa Dewan Pengupahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan memainkan peran lebih besar dalam perhitungan upah minimum.

“Dewan Pengupahan akan merumuskan kenaikan UMP, kemudian hasilnya direkomendasikan kepada Gubernur. Gubernur yang nanti menetapkan dan mengumumkannya ke publik,” kata Indah.

Ia menyebutkan proses perhitungan UMP secara umum masih menggunakan formula yang berlaku sebelumnya. Namun, terdapat penyesuaian pada salah satu indeks, yakni alpha, yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Jika sebelumnya nilai alpha berada pada rentang 0,10–0,30, maka ke depan indeks tersebut akan diperluas sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023. Penyesuaian ini juga mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL).

“Rumusnya tetap sama, variabelnya juga sama. Yang berbeda adalah penyesuaian alpha untuk lebih mempertimbangkan KHL,” ujar Indah.

Dengan mekanisme baru tersebut, pemerintah pusat tidak akan lagi mengumumkan kenaikan UMP 2026 secara nasional seperti tahun-tahun sebelumnya. Pengumuman dilakukan langsung oleh masing-masing kepala daerah setelah menerima rekomendasi resmi dari Dewan Pengupahan.

Perubahan kebijakan ini diharapkan memberikan fleksibilitas lebih bagi pemerintah daerah dan memperkuat pendekatan berbasis data ekonomi lokal, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi pasar tenaga kerja.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Minyak Dunia Naik 2 Persen Usai Serangan Drone Ukraina Hantam Depot Minyak Rusia

    Harga Minyak Dunia Naik 2 Persen Usai Serangan Drone Ukraina Hantam Depot Minyak Rusia

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia kembali merangkak naik sekitar 2 persen pada Jumat (14/11) menyusul meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap pasokan global setelah serangan drone Ukraina menghantam fasilitas minyak di pelabuhan Novorossiysk, Rusia. Pelabuhan ini dikenal sebagai salah satu pusat ekspor minyak terbesar Negeri Beruang Merah. Mengutip data perdagangan terkini, harga minyak mentah Brent naik USD […]

  • Masyarakat Kota Jambi Perlu Ketahui Lokasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat untuk Akses Layanan Lebih Mudah

    Masyarakat Kota Jambi Perlu Ketahui Lokasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat untuk Akses Layanan Lebih Mudah

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBI, JAMBISNIS – Masyarakat Kota Jambi yang membutuhkan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan diimbau untuk mengetahui lokasi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat guna mempermudah proses administrasi maupun pengajuan klaim. Keberadaan kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat menjadi informasi penting bagi pekerja aktif, pensiunan, hingga pelaku usaha yang ingin mengakses berbagai program perlindungan tenaga kerja secara cepat dan efisien. Di […]

  • Prabowo Jamin Nelayan Dapat Kelonggaran Kredit 10-12 Tahun dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih

    Prabowo Jamin Nelayan Dapat Kelonggaran Kredit 10-12 Tahun dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto menjamin nelayan akan memperoleh kelonggaran tenor kredit lebih dari 10 tahun dalam program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026). Ia menegaskan, kebijakan itu diberikan agar beban pengembalian investasi tidak memberatkan nelayan yang tergabung dalam koperasi pengelola program. […]

  • Dirjen Bea Cukai Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang

    Dirjen Bea Cukai Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atas masuknya 250 ton beras impor ilegal melalui Sabang, Aceh. Ia memastikan bahwa barang tersebut langsung disegel saat tiba di kawasan tersebut. “Impor beras ilegal yang pasti kita enggak mengizinkan itu. Makanya, ketika barang itu masuk, […]

  • Nilai Tukar Rupiah Melemah, Dekati Rp17.000 per Dolar AS

    Nilai Tukar Rupiah Melemah, Dekati Rp17.000 per Dolar AS

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah melemah dan hampir mendekati 17.000 per dolar AS pada perdagangan pagi ini, Kamis (19/2/2026). Kurs rupiah diperkirakan akan melemah terhadap dolar AS didukung oleh faktor global dan prospek kebijakan BI pada siang ini. Dikutip dari Antara, rupiah bergerak melemah 49 poin atau 0,29 persen menjadi Rp16.933 per dolar AS dari […]

  • Baru 7 Provinsi yang Tetapkan UMP 2026, Provinsi Jambi? Ini Daftarnya

    Baru 7 Provinsi yang Tetapkan UMP 2026, Provinsi Jambi? Ini Daftarnya

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur di seluruh provinsi di Indonesia wajib menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 paling lambat besok, Rabu (24/12/2025). Namun hingga Selasa (23/12/2025) pukul 10.00 WIB, baru sekitar tujuh provinsi yang telah menetapkan UMP 2026. Penetapan UMP 2026 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, dengan mempertimbangkan […]

expand_less