Rabu, 7 Okt 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Berantas Ekonomi Bawah Tanah, Bea Cukai dan Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

Berantas Ekonomi Bawah Tanah, Bea Cukai dan Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

  • account_circle say say
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Aparat gabungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak melakukan penyegelan terhadap sejumlah kapal mewah di kawasan Teluk Jakarta. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menindak praktik ekonomi bawah tanah (underground economy) yang dinilai merugikan negara.

Penyegelan tersebut merupakan hasil pengawasan intensif terhadap kepemilikan dan penggunaan kapal mewah yang diduga belum memenuhi kewajiban perpajakan maupun kepabeanan. Aparat menemukan indikasi adanya pelanggaran administrasi hingga potensi penghindaran pajak dalam operasional kapal-kapal tersebut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk penegakan hukum untuk menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan dan perdagangan. Ia menegaskan bahwa seluruh aset, termasuk kapal mewah, wajib memenuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Tidak boleh ada aktivitas ekonomi yang berada di luar sistem resmi. Semua pihak harus patuh terhadap aturan perpajakan dan kepabeanan,” ujar pejabat terkait dalam keterangan resminya.

Menurutnya, praktik underground economy seringkali memanfaatkan celah regulasi dan lemahnya pengawasan, sehingga berpotensi mengurangi penerimaan negara secara signifikan. Oleh karena itu, sinergi antara Bea Cukai dan otoritas pajak menjadi kunci dalam menutup ruang bagi pelanggaran tersebut.

Selain itu, penyegelan kapal mewah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya dari kalangan pemilik aset bernilai tinggi. Pemerintah menilai bahwa transparansi kepemilikan aset harus sejalan dengan pelaporan pajak yang benar.

Pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi yang berpotensi menghindari kewajiban pajak. Langkah ini dilakukan melalui pemanfaatan data lintas instansi serta peningkatan koordinasi antar lembaga.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jambi Soroti Arus TBS ke Luar Daerah, DBH Tinggal Rp7 Miliar

    Pemprov Jambi Soroti Arus TBS ke Luar Daerah, DBH Tinggal Rp7 Miliar

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ada persoalan yang mulai disorot Pemerintah Provinsi Jambi di balik komoditas kelapa sawit. Tandan buah segar (TBS) asal Jambi disebut mengalir ke pabrik pengolahan kelapa sawit di luar provinsi. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi kini menelusuri informasi tersebut, terutama TBS yang berasal dari wilayah perbatasan. Dugaan sementara, perbedaan harga menjadi […]

  • Kementerian PKP Tambah Rumah Subsidi Buat Nakes, Segini Totalnya

    Kementerian PKP Tambah Rumah Subsidi Buat Nakes, Segini Totalnya

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar gembira dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia. Kemeterian PKP menambah kuota rumah subsidi permanen bagi 5.000 unit bagi nakes. Sehingga, totalnya menjadi 35.000 unit. Para nakes tersebut terdiri dari tiga profesi yaitu Tenaga Kesehatan Perawat Anestesi, Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM), serta Tenaga Kesehatan Terapis […]

  • Harga Emas Antam Mandek di Rp2,67 Juta, Momentum Beli?

    Harga Emas Antam Mandek di Rp2,67 Juta, Momentum Beli?

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam terpantau stagnan pada perdagangan Senin (31/8/2026). Logam mulia yang selama ini jadi primadona investasi masyarakat itu masih bertahan di level Rp2.670.000 per gram. Angka tersebut tidak berubah dibandingkan hari sebelumnya. Sebelumnya, pada Sabtu (29/8/2026), harga emas Antam sempat merosot tajam Rp48.000 dan bertahan di posisi saat ini. Kondisi ini […]

  • Harga Emas Antam Rp3.042.000 per Gram Hari Ini: Turun Tipis

    Harga Emas Antam Rp3.042.000 per Gram Hari Ini: Turun Tipis

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam lebih murah pada perdagangan Kamis (12/3/2026). Sekarang ini emas Antam dibanderol Rp3.042.000 per gram. Turun sebesar Rp5000 dari harga semula Rp3.047.000. Untuk harga buyback emas Antam hari ini juga merosot. Harga buyback emas Antam terpangkas Rp 43.000. Dengan demikian, harga buyback emas Antam ditetapkan Rp 2.804.000 dari semula Rp2.847.000 per […]

  • Merosot Lagi, Segini Harga Perak Antam yang Terbaru

    Merosot Lagi, Segini Harga Perak Antam yang Terbaru

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi Antam terus merosot. Pada perdagangan Jumat (24/4/2026), ambles sebesar Rp650 ke level Rp48.300 per gram. Pada perdagangan sebelumnya, harga perak Antam dibanderol Rp48.950. Hal itu diketahui dari daftar harga perak yang tertera dari laman logam mulia yang sebagai acuan Jambisnis.com. Pergerakan harga perak Antam ini mengikuti harga perak dunia. Antam […]

  • Uang rupiah Play Button

    Terkait Redenominasi Rupiah, Pelaku Usaha Perlu Pembaruan Sistem Akuntasi dan Teknologi Informasi

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wacana redenominasi rupiah yang sudah sejak lama diapungkan ke publik, kembali diseriusi oleh pemerintah. Hal ini diketahui mulai diseriusi pemerintah setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 Dimintai pendapatnya mengenai rencana ini, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, […]

expand_less