Selasa, 12 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Komisi XI Desak Hico-Scan Jadi Aset Negara, Bea Cukai Diminta Perkuat Pengawasan Pelabuhan

Komisi XI Desak Hico-Scan Jadi Aset Negara, Bea Cukai Diminta Perkuat Pengawasan Pelabuhan

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM –  Komisi XI DPR RI mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperkuat pengawasan arus barang di pelabuhan dengan mendorong alat pemindai kontainer Hico-Scan (Hi-Co Scan) ditetapkan sebagai aset negara. Desakan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Senin, menyusul temuan bahwa alat pemindai tersebut efektif menutup celah penyelundupan tetapi hingga kini masih berada di bawah pengelolaan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa pemanfaatan Hico-Scan menjadi salah satu instrumen kunci dalam mengurangi potensi kebocoran barang, termasuk pada sektor tekstil, elektronik, kosmetik, dan sejumlah komoditas yang rawan dimasuki barang ilegal. Alat tersebut telah dipasang di beberapa pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, hingga Belawan.

Djaka menegaskan bahwa bukti efektivitas alat tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga nyata membantu identifikasi upaya penyelundupan.

“Seperti apa yang kemarin diteliti pada saat kunjungan Pak Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) di Surabaya, itu juga adalah berdasarkan hasil Hico-Scan, termasuk juga beberapa waktu lalu kita berhasil menggagalkan ekspor fiktif yang dilakukan di kawasan berikat,” kata Djaka.

Ia juga menyebut peran alat tersebut dalam menggagalkan ekspor rokok yang ternyata berisi air mineral salah satu contoh upaya penipuan yang berhasil diungkap berkat teknologi pemindaian.

Meskipun alat tersebut terbukti efektif, Komisi XI DPR RI justru menyoroti persoalan tata kelola dan keberfungsian perangkat di lapangan. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa banyak alat pemindai di pelabuhan yang selama ini tidak berfungsi optimal meski berada dalam sistem pengawasan Bea Cukai.

“Selama ini kita tahu Bea Cukai itu punya di banyak pelabuhan, tapi selama ini enggak hidup. Kalau sekarang dihidupkan kita senang Pak. Kita beberapa kali kunker spesifik ke pelabuhan-pelabuhan, mengecek peralatan itu, semua enggak hidup Pak,” ujar Misbakhun.

Hico-Scan sendiri merupakan alat pemindai peti kemas berbasis X-ray yang memungkinkan pemeriksaan fisik tanpa membuka kontainer. Namun, peralatan tersebut bukan milik Bea Cukai melainkan fasilitas milik Pelindo dan dibuat oleh PT Graha Segara.

Misbakhun menilai kondisi ini tidak ideal untuk pengawasan arus barang yang menjadi tanggung jawab Bea Cukai.

“Ini kan sebenarnya aset bukan asetnya Bapak (Bea Cukai), sementara lalu lintas barang itu tanggung jawab Bapak. Ke depan Pak, ini enggak boleh menjadi asetnya orang lain, harus menjadi asetnya Bea Cukai, dikerjakan oleh Bea Cukai, dimiliki oleh negara, dan dioperasionalkan oleh Bea Cukai,” tegas Misbakhun.

Menurut Misbakhun, potensi celah penyelundupan bisa terbuka ketika alat pemindai mengalami kerusakan atau tidak beroperasi. Mengingat alat bekerja selama 24 jam, pemeliharaan rutin diperlukan untuk memastikan reliabilitasnya. Ketergantungan pada kebijakan Pelindo dinilai berisiko memperlambat perbaikan jika terjadi gangguan teknis.

Ia pun meminta Bea Cukai segera menyusun strategi agar alat pemindai seperti Hico-Scan dapat dialihkan menjadi aset negara, sehingga pengawasan arus barang dapat dilakukan secara lebih mandiri, optimal, dan tanpa hambatan administratif.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Ubah Skema Pembayaran Subsidi Energi, Pertamina dan PLN Bernapas Lega

    Pemerintah Ubah Skema Pembayaran Subsidi Energi, Pertamina dan PLN Bernapas Lega

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengumumkan perubahan skema pembayaran kompensasi subsidi energi untuk PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kebijakan baru ini akan mulai berlaku Januari 2026, dan diharapkan dapat mempercepat arus kas perusahaan energi nasional sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi. Dalam skema terbaru, pemerintah akan membayar 70 persen kompensasi […]

  • Asosiasi Perhiasan Curhat ke Menkeu Purbaya, Minta Tindak Produsen Ilegal yang Tak Bayar Pajak

    Asosiasi Perhiasan Curhat ke Menkeu Purbaya, Minta Tindak Produsen Ilegal yang Tak Bayar Pajak

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima aspirasi dari asosiasi produsen perhiasan yang mengeluhkan praktik produksi ilegal di industri perhiasan. Produsen ilegal tersebut disebut menjual produk tanpa membayar pajak, sehingga menimbulkan ketimpangan aturan pajak bagi pelaku usaha resmi. Pertemuan antara Purbaya dan asosiasi produsen perhiasan berlangsung di Kementerian Keuangan, Kamis (23/10/2025). Dalam kesempatan itu, […]

  • Al Haris: Buruh dan Pengusaha Tak Terpisahkan, Kunci Stabilitas Ekonomi Jambi di May Day 2026

    Al Haris: Buruh dan Pengusaha Tak Terpisahkan, Kunci Stabilitas Ekonomi Jambi di May Day 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa hubungan antara pengusaha dan pekerja merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya, kata dia, menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Lapangan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Kamis, 30 April 2026. […]

  • Salip Honda dan Mitsubishi, BYD Masuk Tiga Besar Mobil Terlaris Indonesia

    Salip Honda dan Mitsubishi, BYD Masuk Tiga Besar Mobil Terlaris Indonesia

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Persaingan kendaraan roda empat atau lebih di dalam negeri pada Oktober 2025 menunjukkan kejutan besar. Sebab untuk pertama kalinya, BYD berhasil menembus posisi tiga besar sebagai merek mobil terlaris Indonesia secara bulanan, menggeser merek-merek Jepang yang selama ini mendominasi. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), merek asal China itu mencatat penjualan […]

  • Dibuka Menguat, IHSG Naik 0,13 Persen ke Level 8,377

    Dibuka Menguat, IHSG Naik 0,13 Persen ke Level 8,377

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada awal perdagangan Jumat (14/11/2025). IHSG menguat 10,27 poin atau 0,13% ke 8,377,75. Tercatat sebanyak 227 saham naik, 173 saham turun dan 212 saham stagnan pada sesi pertama ini. Tujuh indeks sektoral menguat, menopang kenaikan IHSG. Sedangkan empat indeks sektoral lainnya masuk zona merah. Indeks sektoral […]

  • Jemaah Haji 2026 Dapat Fasilitas Bebas Bea Masuk Kiriman hingga US.000

    Jemaah Haji 2026 Dapat Fasilitas Bebas Bea Masuk Kiriman hingga US$3.000

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak atas barang kiriman bagi jemaah haji Indonesia tahun 2026. Nilai pembebasan tersebut mencapai maksimal 3.000 dollar AS atau sekitar Rp51,39 juta per orang dalam satu periode penyelenggaraan ibadah haji. Kepala Seksi Impor III Direktorat Teknis Kepabeanan DJBC, Cindhe Marjuang Praja, […]

expand_less