Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » Tak Perlu ke Samsat, Begini Cara Cek Pajak Motor dan Mobil Lewat Aplikasi, Mudah dan Cepat

Tak Perlu ke Samsat, Begini Cara Cek Pajak Motor dan Mobil Lewat Aplikasi, Mudah dan Cepat

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan kewajiban tahunan setiap warga negara Indonesia yang memiliki kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Kini, masyarakat tak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) untuk mengetahui besaran pajak kendaraan mereka.

Berkat kemajuan teknologi digital, pengecekan pajak kini bisa dilakukan langsung melalui aplikasi atau situs web resmi pemerintah, bahkan melalui pesan singkat (SMS) di daerah dengan koneksi internet terbatas. Cara ini bukan hanya menghemat waktu, tetapi juga membantu pemilik kendaraan menghindari denda keterlambatan pembayaran pajak.

1. Cek Pajak Kendaraan via Situs e-Samsat.id

Cara pertama yang paling umum digunakan adalah melalui situs web nasional e-Samsat.id, yang bisa diakses lewat ponsel atau komputer dengan koneksi internet.

Langkah-langkahnya sederhana:

  • Buka laman resmi e-samsat.id
  • Isi formulir “Cek Pajak” dengan data kendaraan seperti kode pelat, nomor pelat, nomor seri, dan lima digit terakhir nomor rangka.
  • Pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar.
  • Klik “Cek Sekarang”.

Dalam hitungan detik, sistem akan menampilkan informasi lengkap kendaraan, termasuk merek, model, tahun pembuatan, nomor rangka, nomor mesin, serta jumlah pajak dan tanggal jatuh tempo.

2. Cek Pajak Lewat Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Selain lewat situs web, masyarakat juga bisa mengecek pajak kendaraan menggunakan aplikasi SIGNAL, yang dapat diunduh gratis di Google Play Store maupun Apple App Store.

Untuk menggunakan aplikasi SIGNAL, pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu dengan langkah berikut:

  • Isi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, alamat email, dan nomor ponsel aktif.
  • Unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi wajah melalui selfie.
  • Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS.
  • Aktivasi akun melalui tautan yang dikirim ke email.

Setelah akun aktif, pengguna dapat menambahkan data kendaraan dan langsung mengecek pajak dengan memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) serta lima digit terakhir nomor rangka.

Aplikasi SIGNAL juga memungkinkan pengguna melakukan pembayaran pajak secara online, tanpa harus datang ke kantor Samsat.

3. Gunakan Aplikasi Samsat Daerah

Beberapa pemerintah provinsi menyediakan aplikasi Samsat lokal yang terhubung langsung dengan database pajak daerah. Layanan ini biasanya juga mencantumkan program pemutihan atau diskon pajak yang sedang berlangsung.

Berikut contoh aplikasi Samsat di beberapa provinsi:

  • Sambara – Jawa Barat
  • New Sakpole – Jawa Tengah
  • Sambat – Banten
  • E-Samsat Kepri – Kepulauan Riau
  • Bapenda Sulsel Mobile – Sulawesi Selatan

Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak bisa memantau informasi spesifik kendaraan, melakukan pembayaran online, hingga mengetahui jadwal program keringanan pajak di wilayah masing-masing.

4. Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS

Bagi warga yang tinggal di daerah dengan koneksi internet lemah, pengecekan pajak tetap bisa dilakukan lewat layanan SMS Samsat. Format dan nomor tujuan berbeda di tiap provinsi, namun umumnya sebagai berikut:

Format pesan:

  • INFO (spasi) Nomor Polisi/Kode Pelat/Nomor Seri/Warna
  • Contoh: INFO B/1234/ABC/Hitam

Kirim ke nomor layanan 08112119211 (contoh). Dalam beberapa detik, pengguna akan menerima balasan berisi informasi kendaraan, total pajak, dan kode pembayaran.

Dengan melakukan pengecekan pajak secara mandiri, pemilik kendaraan dapat:

  • Mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar lebih awal.
  • Menghindari keterlambatan pembayaran dan denda administrasi.
  • Memastikan data kendaraan sesuai dengan dokumen resmi.
  • Melakukan pembayaran secara digital tanpa harus antre di Samsat.

Pemerintah terus berupaya mendorong digitalisasi layanan publik, termasuk sektor perpajakan kendaraan, demi meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan bagi masyarakat.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danantara Siapkan Rp16 triliun Bangun Hunian di Lahan Hibah Lippo

    Danantara Siapkan Rp16 triliun Bangun Hunian di Lahan Hibah Lippo

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara atau Danantara Indonesia menyiapkan anggaran hingga mencapai Rp16 triliun untuk mendukung pembangunan hunian vertikal pada lahan hibah Lippo Group. Pendiri Yayasan Pelita Harapan James Riady menghibahkan tiga bidang lahan sekitar 30 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang direncanakan untuk pembangunan 140 ribu unit hunian vertikal bagi […]

  • Pemerintah Jajaki Ekspor Ikan Patin 700 Ton ke Arab Saudi saat Musim Haji

    Pemerintah Jajaki Ekspor Ikan Patin 700 Ton ke Arab Saudi saat Musim Haji

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menjajaki peluang ekspor ikan patin sebanyak 600 hingga 700 ton ke Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji pada musim haji mendatang. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Machmud mengatakan rencana ekspor tersebut masih dalam tahap negosiasi dan […]

  • Harga Mobil Listrik Naik Akhir Januari 2026, BYD Atto 1 Tembus Rp199 Juta

    Harga Mobil Listrik Naik Akhir Januari 2026, BYD Atto 1 Tembus Rp199 Juta

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga mobil listrik di Indonesia mulai mengalami penyesuaian pada akhir Januari 2026. Sejumlah produsen seperti BYD, Wuling, dan Changan tercatat menaikkan banderol beberapa model andalannya, menyusul dinamika biaya produksi dan strategi bisnis masing-masing merek. Salah satu model yang mengalami kenaikan adalah BYD Atto 1, mobil listrik terlaris sepanjang 2025. Varian termurah Atto 1 […]

  • Prabowo Hapus Kredit Macet Rp2,4 Triliun, 67 Ribu UMKM Dapat Nafas Baru

    Prabowo Hapus Kredit Macet Rp2,4 Triliun, 67 Ribu UMKM Dapat Nafas Baru

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menandai tahun pertama kepemimpinannya dengan langkah besar di sektor keuangan rakyat: penghapusan kredit macet senilai Rp2,4 triliun untuk 67.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Kebijakan yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 ini mencakup sektor pertanian, […]

  • BGN Tugaskan 5.000 Juru Masak Profesional Bina SPPG di Seluruh Indonesia

    BGN Tugaskan 5.000 Juru Masak Profesional Bina SPPG di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menugaskan 5.000 juru masak profesional untuk mendampingi dan melatih petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas dan higienitas penyajian Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak sekolah. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan para juru masak tersebut akan mulai diterjunkan ke berbagai wilayah […]

  • Tidak Kuat Tekanan, Rupiah Melemah ke Level Rp16.788 per Dolar AS

    Tidak Kuat Tekanan, Rupiah Melemah ke Level Rp16.788 per Dolar AS

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Jumat (27/2/2026). Dikutip dari Antara, rupiah turun 29 poin atau 0,17 persen menjadi Rp16.788 per dolar AS dari penutupan sebelumnya yang tercatat Rp16.759 per dolar AS. Tekanan terhadap rupiah dipicu oleh kombinasi faktor eksternal, terutama meningkatnya premi risiko global akibat ketegangan […]

expand_less