Setelah Aceh, Terungkap 40 Ton Beras Impor Selundupan Masuk ke Batam
- account_circle -
- calendar_month Sel, 25 Nov 2025
- comment 0 komentar

Kapal yang menyelundupkan 40 ton beras dan sejumlah barang lainnya di Batam, Senin (24/11/2025). Dok Kementan
JAMBISNIS.COM – Belum lagi terungkap otak di balik impor ilegal beras dari Thailand ke Aceh, kasus serupa kembali terungkap. Kali ini sebanyak 40 ton beras impor ilegal masuk ke Batam.
“Tadi malam ada laporan dari Batam, melalui (aplikasi) lapor Pak Amran menyampaikan bahwasannya ada beras yang sandar. Sandarnya jam 11 malam,” kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Amran yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), mengungkapkan penangkapan beras impor ilegal pada Senin (24/11) malam. “Kemudian kami langsung konfirmasi. Kami komunikasi dengan Pak Pangdam Kepri, Kapolda Kepri, Walikota, Pak Gubernur, dan Pak Dandim setempat. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh aparat pemerintah yang bertindak cepat,” ujarnya sebagaimana dilansir CNBCindonesia.com.
Dipastikan tonase beras impor ilegal itu 40,4 ton beras. Selain itu aparat juga menemukan sejumlah kebutuhan pokok lain yang diselundupkan bersama tiga kapal motor tanpa dokumen resmi. Temuan itu meliputi 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, parfum impor, mi instan impor, hingga frozen food. Total ada tiga kapal yang ditangkap bersama tiga truk pengangkut.
Amran turut menyoroti temuan minyak goreng ilegal tersebut. Ia menyebut hal itu ironis mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen sawit terbesar di dunia.

Lebih lanjut, Amran memuji pihak yang memberikan laporan pertama terkait aktivitas penyelundupan ini. Ia memastikan identitas pelapor dijaga kerahasiaannya.
“Di Pelabuhan Tanjung Sengkuang. Jadi kami dapat, dan yang melapor, yang tahu, pelapornya cuma saya, dengan Tuhan. Itu kami jamin. Seluruh pelapor tentang penyalahgunaan di sektor pertanian kami jaga kerahasiaan. Dia swasta,” jelasnya.
Amran memastikan seluruh barang bukti telah disegel dan kini masuk dalam proses hukum. “Ini disegel dan langsung diproses,” tegas dia.
Berdasarkan catatan penyidikan sementara, lima anak buah kapal (ABK) dari tiga kapal motor saat ini diperiksa aparat. Ketiga kapal tersebut tidak memiliki dokumen resmi seperti izin kapal, daftar manifest barang, maupun surat izin pengiriman barang. Para ABK mengaku barang selundupan itu rencananya akan dikirim ke Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
- Penulis: -

Saat ini belum ada komentar