Awal Tahun Harga Batubara Acuan Bersinar, Semua Kategori Naik
- account_circle Deddy Rachmawan
- calendar_month Sen, 5 Jan 2026
- comment 0 komentar

Batubara dikirim melalui kapal tongkang untuk kebutuhan energi domestik di Indonesia. Proyek hilirisasi batu bara menjadi DME diharapkan dapat mengurangi ketergantungan impor LPG.
JAMBISNIS.COM – Tren kenaikan harga batubara sejak akhir tahun terus berlanjut. Terbaru, harga batubara acuan (HBA) untuk periode pertama Januari 2026 juga mengalami kenaikan.
Batubara dengan kandungan kalor tertinggi (6.322 GAR) mengalami kenaikan tertinggi. Dari 100,81 USD/ton di periode kedua Desember 2025, naik sebesar 2,49 USD menjadi 103,30 USD.
Harga batubara acuan ini ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri ESDM Nomor 458.K/MB.01/MEM.B/2025 tanggal 31 Desember 2025.
Berdasarkan SK Kemen ESDM berikut harga batubara acuan periode pertama Januari 2026:
1. Batubara 6.322 GAR harga 103,30 USD/ton
2. Batubara I (5.300 GAR) harga 72,23 USD/ton
3. Batubara II (4.100 GAR) harga 47,05 USD/ton
4. Batubara III (3.400 GAR) harga 35,13 USD/ton

Baca juga: Harga Emas Melonjak Lagi
Mengutip Kontan.co.id, terkait kondisi batubara secara global, menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa penerapan Bea Keluar (BK) bagi komoditas batubara Indonesia belum bisa berlaku pada awal tahun 2026. Menurutnya pihaknya masih berkonsolidasi untuk pembentukan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Bea Keluar. Ia juga menyebut masih terdapat protes terkait penerapan ini dari pelaku usaha.
Adapun persentase pungutan BK akan mengikuti harga batubara global dan jenis batubara yang dijual. Adapun di Indonesia terdapat empat jenis batubara berdasarkan Gross As Received (GAR) atau nilai kalornya yang menentukan masing-masing harga, yaitu: HBA, HBA 1, HBA 2, HBA 3.
“Kalau nggak salah sih, diusulkan tergantung harga batubaranya ya. Ada 5 (persen), ada 8 (persen), ada 11 (persen), tergantung level harga batubaranya. Jadi itu di bawah harga tentu 5 (persen), di atas harga tentu 8 (persen), dan di bawah harga tertentu 11 (persen),” ungkapnya.
Sebelumnya dalam catatan Kontan, Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), mengungkap masih menunggu kepastian final terkait besaran tarif dan mekanisme BK.
- Penulis: Deddy Rachmawan

Saat ini belum ada komentar