Sepatu Bata (BATA) Resmi Setop Produksi Alas Kaki, Rugi Rp40 Miliar
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Kam, 9 Okt 2025
- comment 0 komentar

Emiten industri alas kaki legendaris, PT Sepatu Bata Tbk (BATA), resmi menghentikan kegiatan usaha di bidang industri alas kaki untuk kebutuhan sehari-hari. Keputusan strategis ini diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 September 2025. Langkah mengejutkan datang dari merek sepatu legendaris Indonesia. Setelah hampir satu abad beroperasi, Sepatu Bata (BATA) resmi menutup lini produksi alas kaki dan menghapusnya dari anggaran dasar perusahaan, menandai babak baru dalam sejarah industri sepatu nasional.
Dalam rapat yang digelar akhir September tersebut, terdapat tiga agenda utama, yakni perubahan anggaran dasar, perubahan susunan direksi, serta pengangkatan dan perubahan dewan komisaris.
“RUPSLB menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk menghapus kegiatan usaha industri alat kaki untuk kebutuhan sehari-hari,” tulis manajemen dalam ringkasan risalah rapat, dikutip Kamis (9/10/2025).
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui pengunduran diri Rajeev Gopalakrishnan dari posisi Presiden Komisaris, yang telah diajukan sejak 25 Juni 2025. Langkah penghapusan lini bisnis utama ini terjadi di tengah kinerja keuangan perusahaan yang masih tertekan. Berdasarkan laporan keuangan semester I/2025, BATA mencatat rugi bersih sebesar Rp40,62 miliar, turun dibandingkan kerugian Rp127,43 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, penjualan bersih anjlok 38,74% menjadi Rp159,43 miliar, dari sebelumnya Rp260,29 miliar. Total aset pun ikut turun menjadi Rp377,98 miliar hingga akhir Juni 2025, dibandingkan Rp405,66 miliar di akhir 2024. Sementara total liabilitas tercatat Rp434,53 miliar dengan ekuitas hanya Rp56,54 miliar.
“Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan tersebut, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu akta notaris,” demikian tertulis dalam risalah rapat.
Untuk diketahui, BATA telah menutup pabrik di Purwakarta sejak April 2024. Setelah itu, perusahaan menyelesaikan proses pemutusan hubungan kerja (PHK) dan membayar pesangon sebesar Rp16,7 miliar kepada ratusan karyawan hingga Mei 2024.
Direktur BATA, Hatta Tutuko, menyampaikan bahwa perusahaan kini akan fokus mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk memperkuat penjualan produk dan aksesori.
“Perseroan mengalihkan produksi dengan bekerja sama dengan supplier lokal yang mumpuni,” ujar Hatta dalam paparan publik pada Desember 2024.
Sebelumnya, BATA juga telah menjual pabriknya di Kalibata, Jakarta pada 2009, yang kemudian seluruh proses produksi dipusatkan di Purwakarta. Kini, setelah pabrik Purwakarta resmi tutup, BATA mengandalkan 100% produksi dari suplier lokal.
“Jalan keluarnya, kita kerja sama dengan suplier lokal agar perbaiki posisi keuangan,” ujarnya.
Perusahaan juga memindahkan pusat distribusi dari Purwakarta ke Jakarta, serta menggandeng perusahaan logistik untuk mengelola warehouse yang menyalurkan barang ke toko-toko Bata di seluruh Indonesia. Meski menghentikan produksi internal, BATA masih berupaya tetap eksis di pasar Indonesia dengan strategi baru yang berfokus pada kolaborasi dan efisiensi distribusi. Transformasi ini diharapkan mampu menekan biaya produksi dan menjaga keberlangsungan merek Bata di tengah persaingan ritel modern yang semakin ketat.
- Penulis: syaiful amri
Saat ini belum ada komentar