Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Emas Antam Terseok, Turun Rp17.000 Hari Ini

Emas Antam Terseok, Turun Rp17.000 Hari Ini

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam terseok pada perdagangan Kamis (5/2/2026). Turun sebesar Rp 17.000 ke level Rp 2.956.000 dari semula Rp2.973.000 per gram.

Sementara, untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam ikut terkoreksi Rp17.000 sehingga menjadi Rp2.720.000 per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 2.720.000 gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. ‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas Antam dan belum termasuk pajak:
‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.528.000.
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.956.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.852.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.753.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.555.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp29.055.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp72.512.000.
– ⁠Harga emas 50 gram: Rp144.945.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp289.812.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp724.265.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.448.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.896.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kompolnas: Harus Dipatuhi

    MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kompolnas: Harus Dipatuhi

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengetuk palu bahwa anggota Polri aktif dilarang menduduki jabatan sipil kecuali telah mengundurkan diri atau pensiun. Putusan ini disambut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang menegaskan bahwa seluruh pihak harus mematuhi aturan baru tersebut demi kepastian hukum dan profesionalisme Polri. Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, mengatakan bahwa putusan MK bersifat […]

  • Prabowo Janji Bangun 300.000 Jembatan, Bentuk Satgas Darurat untuk Eksekusi Cepat

    Prabowo Janji Bangun 300.000 Jembatan, Bentuk Satgas Darurat untuk Eksekusi Cepat

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto kembali melontarkan janji besar terkait pembangunan infrastruktur nasional. Kepala Negara memastikan bahwa pemerintah akan membangun 300.000 jembatan di berbagai daerah Indonesia. Prabowo menyampaikan bahwa ia telah membentuk satuan tugas khusus darurat jembatan untuk mempercepat realisasi program tersebut. Langkah ini diambil setelah dirinya menerima laporan bahwa masih banyak pelajar di sejumlah […]

  • Prabowo Kucurkan Rp101 Triliun untuk Selamatkan Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Tenaga Kerja

    Prabowo Kucurkan Rp101 Triliun untuk Selamatkan Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Tenaga Kerja

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dana sekitar Rp101 triliun untuk melindungi dan memperkuat industri tekstil nasional. Langkah ini diambil guna menjaga keberlangsungan sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja serta menghadapi tekanan global dan persaingan industri internasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dana tersebut setara dengan […]

  • KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp6,79 Triliun Selama Setahun Pemerintahan Prabowo

    KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp6,79 Triliun Selama Setahun Pemerintahan Prabowo

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dalam satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp6,79 triliun melalui berbagai upaya pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyampaikan bahwa sepanjang periode Oktober 2024 […]

  • Sinyal Positif! Harga Emas Antam Kini Dibanderol Rp2.944.000 per Gram

    Sinyal Positif! Harga Emas Antam Kini Dibanderol Rp2.944.000 per Gram

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam terpantau naik pada perdagangan Jumat (20/2/2026). Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam sudah dibanderol Rp 2.944.000 per gram. Artinya, Emas Antam naik Rp 28.000 jika dibandingkan dengan harga pada Kamis (19/2/2026) yang berada di level Rp 2.916.000 per gram. Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam […]

  • Nyeri Lambung Menjalar ke Punggung, Ini Penjelasan dr. Fajar Dwi Cahyo

    Nyeri Lambung Menjalar ke Punggung, Ini Penjelasan dr. Fajar Dwi Cahyo

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Keluhan nyeri lambung yang menjalar hingga ke punggung belakang kerap dianggap sebagai gejala biasa dari asam lambung. Namun, kondisi ini ternyata bisa menandakan berbagai gangguan kesehatan yang lebih serius. Dokter Fajar Dwi Cahyo menjelaskan, nyeri yang berasal dari lambung dan menjalar ke punggung dapat disebabkan oleh beberapa kondisi medis. “Keluhan ini bisa disebabkan […]

expand_less