Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Harga Emas Antam Hari Anjlok Rp10.000, Buyback Ikut Merosot!

Harga Emas Antam Hari Anjlok Rp10.000, Buyback Ikut Merosot!

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month 39 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam anjlok lagi. Harga logam mulia produksi Antam tersebut kembali terkoreksi Rp10000 pada perdagangan Rabu (21/10/2026), melanjutkan tekanan terhadap harga emas di pasar domestik.

Penurunan tersebut membuat harga emas Antam kini lebih murah dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Mengutip laman resmi Logam Mulia, emas Antam hari ini dibanderol Rp2.554.000 per gram. Pada perdagangan sebelumnya, emas Antam berada di level Rp2.564.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut merosot.

Pada perdagangan hari ini, harga buyback emas Antam dipatok Rp2.369.000 per gram. Angka tersebut turun Rp10.000 per gram dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Pergerakannya dipengaruhi kondisi pasar dan kebijakan yang berlaku.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.327.000
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.554.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.048.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 7.547.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 12.545.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 25.035.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 62.462.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 124.845.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 249.612.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 623.765.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.247.320.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.494.600.000

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.(*)

 

 

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • 36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, Terancam Sanksi Pengembalian Dana

    36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, Terancam Sanksi Pengembalian Dana

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sebanyak 36 penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan karena belum memenuhi kewajiban pengabdian di Indonesia. Salah satu di antaranya menjadi sorotan publik setelah kasusnya viral di media sosial. Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengatakan proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data. Pemeriksaan dilakukan dengan menelusuri data perlintasan, […]

  • Rupiah Bergerak Menguat Pagi Ini, Jadi Rp16.666 per Dolar AS

    Rupiah Bergerak Menguat Pagi Ini, Jadi Rp16.666 per Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rupiah dibuka menguat ke posisi Rp16.669 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan hari ini, Jumat (12/12/2025). Rupiah menguat 10 poin atau 0,06 persen dari sebelumnya Rp16.676 per dolar AS. Sejumlah mata uang di Asia juga mengalami penguatan. Dolar Taiwan mencatat penguatan terbesar yakni 0,14%, disusul ringgit Malaysia yang menguat 0,10%. dolar Singapura […]

  • Rumah Makin Terjangkau! Skema KPR 40 Tahun Tekan Cicilan ke Rp700 Ribuan

    Rumah Makin Terjangkau! Skema KPR 40 Tahun Tekan Cicilan ke Rp700 Ribuan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sejumlah asosiasi pengembang perumahan memberikan dukungan penuh terhadap skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan tenor hingga 40 tahun. Kebijakan ini dinilai strategis untuk memperluas akses Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam memiliki hunian layak sekaligus menekan angka backlog perumahan nasional. Ketua Umum Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, menyatakan bahwa […]

  • Produksi Padi Jambi Naik 30,88 Persen, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Daerah?

    Produksi Padi Jambi Naik 30,88 Persen, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Daerah?

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Sektor pertanian masih menjadi salah satu bagian penting dalam perekonomian Provinsi Jambi. Data terbaru BPS menunjukkan produksi padi Jambi pada 2025 mencapai 367,79 ribu ton gabah kering giling (GKG), meningkat 30,88 persen dibandingkan produksi 2024 yang mencapai 281,02 ribu ton. Kenaikan tersebut terjadi bersamaan dengan peningkatan luas panen. Pada 2025, luas panen padi […]

  • Menguat Tipis, Rupiah Perkasa Hadapi Pukulan Beruntun

    Menguat Tipis, Rupiah Perkasa Hadapi Pukulan Beruntun

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah mengalami penguatan pada sesi kedua perdagangan, Jumat (20/2/2026) sore. Rupiah ditutup menguat 0,04 persen pada level Rp 16.888 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sehari sebelumnya yang ada di Rp 16.984 per dolar AS. Di Asia, mayoritas mata uang masih melemah terhadap dolar AS sore ini. Rupee India mencatat pelemahan […]

  • Menteri ATR dan Kemen PU Sepakat Satukan Aturan Sempadan Sungai untuk Cegah Banjir dan Sengketa Tanah

    Menteri ATR dan Kemen PU Sepakat Satukan Aturan Sempadan Sungai untuk Cegah Banjir dan Sengketa Tanah

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) sepakat untuk melakukan harmonisasi peraturan tentang sempadan sungai agar tidak terjadi tumpang tindih aturan dan persoalan hukum di lapangan. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, langkah ini diambil menyusul banyaknya bangunan berdiri di atas sempadan sungai, waduk, dan danau yang […]

expand_less