Breaking News
light_mode
Beranda » Perbankan » Sentralisasi DHE ke Himbara, Ekonom Ingatkan Bahaya Liquidity Shock dan Monopoli

Sentralisasi DHE ke Himbara, Ekonom Ingatkan Bahaya Liquidity Shock dan Monopoli

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rab, 10 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pemerintah tengah merancang perubahan aturan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam untuk memperkuat pasokan valuta asing di dalam negeri. Namun, sejumlah ekonom mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil tanpa pertimbangan matang bisa memicu rush valas hingga menimbulkan gangguan stabilitas ekonomi.

Seperti diketahui, pemerintah telah memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban penempatan DHE SDA di perbankan nasional. Meski demikian, efektivitas kebijakan tersebut kini kembali dievaluasi Presiden Prabowo Subianto karena belum optimal meningkatkan cadangan devisa.

Sejak Juni 2025, posisi cadangan devisa sempat merosot hingga berada pada level US$148,7 miliar pada September. Kondisi mulai membaik pada Oktober–November, namun kenaikan tersebut disebut lebih banyak berasal dari penerimaan pajak dan pinjaman luar negeri.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan revisi aturan saat ini sedang dibahas dan telah disosialisasikan kepada perbankan serta pelaku usaha. Salah satu perubahan penting adalah kewajiban menempatkan DHE SDA secara khusus pada bank-bank BUMN atau Himbara.

Selain pemusatan, tingkat konversi valuta asing yang sebelumnya wajib 100 persen akan diturunkan menjadi 50 persen untuk meningkatkan likuiditas valas domestik.

Sejumlah ekonom memandang pemusatan DHE SDA ke Himbara berpotensi menekan likuiditas valas bank swasta dan bisa membuat pelaku ekspor harus menanggung biaya tambahan untuk memindahkan dananya.

Kepala Ekonom BCA, David Sumual, menilai pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur dan kapasitas bank BUMN mengelola lonjakan dana valas. Selain itu, investor asing yang menjadi pemegang saham bank swasta juga dapat kehilangan kepercayaan apabila likuiditas memburuk.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai arah kebijakan pemerintah berisiko mendorong sentralisasi sektor keuangan di bawah bank-bank BUMN. Hal tersebut, menurut dia, berpotensi menghambat persaingan dan mengulang pola monopoli layanan ekspor-impor.

“Dominasi Himbara tidak otomatis menciptakan industri keuangan yang efisien,” ujarnya.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ESDM Pastikan Logistik Pertamina Jateng Siap Penuhi Kebutuhan Energi

    ESDM Pastikan Logistik Pertamina Jateng Siap Penuhi Kebutuhan Energi

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tenaga Ahli Menteri ESDM, Satya Hangga Yudha Widya Putra, memastikan kesiapan logistik PT Pertamina (Persero) untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat di Jawa Tengah. Dalam kunjungan kerja ke Pertamina Fuel Terminal (FT) Boyolali pada Jumat (24/10/2025), Hangga meninjau langsung kesiapan pasokan, keandalan operasional, serta penerapan standar HSSE (Health, Safety, Security, Environment). Hangga menekankan pentingnya […]

  • Danantara Siapkan Tiga Skema Pelunasan Utang Kereta Cepat

    Danantara Siapkan Tiga Skema Pelunasan Utang Kereta Cepat

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Persoalan utang proyek ambisius, Kereta Cepat Jakarta-Bandung terus digodok. Terbaru, Danantara yang disebut Menkeu Purbaya yang bertanggungjawab atas utang tersebut, menyampaikan skema pelunasan utang. Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Rosan P Roeslani mengatakan pihaknya melakukan evaluasi mengenai hal itu secara menyeluruh. “Evaluasi ini akan segera kami finalisasi, setelah itu kami akan […]

  • BPJPH Apresiasi Dukungan DPR dalam Penguatan Jaminan Produk Halal Nasional

    BPJPH Apresiasi Dukungan DPR dalam Penguatan Jaminan Produk Halal Nasional

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyampaikan apresiasi atas dukungan konsisten DPR RI, khususnya Komisi VIII, dalam memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan atau Babe Hasan, dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI yang membahas pelaksanaan dan rencana program halal nasional. […]

  • Harga Emas Antam Cetak Rekor Lagi, Tren Kenaikan Masih Bisa Berlanjut Play Button

    Harga Emas Antam Cetak Rekor Lagi, Tren Kenaikan Masih Bisa Berlanjut

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Hari ini (23/12/2025) harga emas kembali mencatatkan rekor tertinggi. Sehari sebelumnya, Senin (22/12) emas logam mulia Antam juga menorehkan rekor. Senin harga dasar emas batangan ukuran 1 gram dibanderol Rp 2.502.000 untuk perdagangan Senin (22/12/2025), naik Rp 11.000 dibanding harga perdagangan hari sebelumnya. Adapun Selasa ini, harga dasar emas batangan meroket naik Rp […]

  • Naik Dratis! Harga Emas Antam Dijual Rp2.354.000 per Gram

    Naik Dratis! Harga Emas Antam Dijual Rp2.354.000 per Gram

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik dratis hari ini, Jumat (24/10/2025). Investor kini dapat membeli Rp2.354.000 untuk ukuran satu gram. Sementara harga emas Antam termurah dibanderol Rp1.227.000. Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam naik dratis Rp 33.000 jika dibandingkan dengan harga pada Kamis (23/10/2025) yang berada di level Rp […]

  • Saat Kondisi Memanas Trump Sahkan UU Hubungan AS-Taiwan

    Saat Kondisi Memanas Trump Sahkan UU Hubungan AS-Taiwan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang mewajibkan Departemen Luar Negeri AS meninjau pedoman untuk memperdalam keterlibatan negara itu dengan Taiwan. Pengesahan UU ini dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran China dapat mengambil tindakan militer terhadap pulau yang memiliki pemerintahan mandiri tersebut. UU baru ini secara spesifik mensyaratkan Departemen Luar […]

expand_less