Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru di 2026

Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru di 2026

  • account_circle -
  • calendar_month Sel, 30 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Wajib pajak bisa bernapas lega tahun depan. Pemerintah memastikan tidak ada pajak baru maupun kenaikan tarif pajak pada 2026. Namun, otoritas fiskal menyiapkan sejumlah kebijakan baru yang menuntut kesiapan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan arah kebijakan pajak tahun 2026 akan fokus pada reformasi sistem, peningkatan kepatuhan, serta penyesuaian standar global, tanpa keluar dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya akan naikkan pajak pada waktu (ekonomi) tumbuhnya di atas 6%. Anda akan happy juga bayar pajaknya,” kata Purbaya belum lama ini.

Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah perluasan pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

Langkah ini tidak lagi hanya mencakup rekening bank, tetapi juga produk uang elektronik tertentu serta mata uang digital bank sentral.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa rancangan peraturan menteri keuangan tengah disiapkan sebagai landasan hukum kebijakan tersebut. Pelaporan data keuangan akan semakin menyeluruh seiring perkembangan produk keuangan digital.

Perubahan lain yang akan berlaku adalah mekanisme pembagian hasil penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Jika selama ini alokasi penerimaan pajak berdasarkan lokasi pemotong pajak, mulai 2026 pembagian dilakukan sesuai domisili tempat tinggal karyawan.

Dengan begitu, daerah asal pekerja bisa memperoleh manfaat pajak dari warganya yang bekerja di luar daerah.

Selain itu, pemerintah akan menerapkan penuh rezim pajak minimum global sesuai kesepakatan OECD dalam kerangka Pilar Dua BEPS 2.0.

Perusahaan multinasional dengan pendapatan di atas US$ 750 juta akan dikenai tarif pajak minimal 15%. Regulasi telah terbit sejak akhir 2024, namun implementasi total akan dimulai pada 2026.

Pada saat yang sama, seluruh administrasi perpajakan ditargetkan sudah sepenuhnya digital melalui sistem Coretax DJP.

Pemerintah mendorong wajib pajak segera mengaktivasi akun mereka. Hingga 29 Desember 2025, sebanyak 9,87 juta akun telah aktif atau sekitar 66,24% dari total wajib pajak yang wajib melaporkan SPT Tahunan 2024.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyatakan, Coretax menjadi tulang punggung reformasi perpajakan untuk mendongkrak tax ratio.

Menurutnya, peningkatan rasio pajak ditempuh melalui dua jalur yakni kepatuhan sukarela dan kepatuhan berbasis penegakan hukum.

Sistem yang lebih sederhana dan transparan diharapkan memudahkan wajib pajak, sementara pengawasan berbasis data diperketat bagi wajib pajak berisiko tinggi.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono menilai Coretax akan memaksimalkan pelayanan sekaligus pengawasan kepatuhan.

Ia menambahkan, pertukaran data rekening digital seperti e-wallet akan mendukung proses pencocokan data dalam sistem sehingga risiko pelanggaran bisa ditekan.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua
  • Sumber: Kontan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Direstui AS, India Borong 20 Juta Barel Minyak Rusia lewat Pengiriman Kilat

    Direstui AS, India Borong 20 Juta Barel Minyak Rusia lewat Pengiriman Kilat

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – emerintah India bergerak cepat mengamankan pasokan energi dengan membeli jutaan barel minyak mentah Rusia setelah mendapat dispensasi sementara dari Amerika Serikat. Departemen Keuangan AS memberikan pengecualian selama 30 hari yang memungkinkan perusahaan pengolahan minyak India mengimpor minyak dari Rusia. Kebijakan ini diambil untuk menjaga pasokan minyak global di tengah ketegangan geopolitik di kawasan […]

  • Mulai 1 Januari 2026, Ekspor Batu Bara Dikenai Bea Keluar 1–5%

    Mulai 1 Januari 2026, Ekspor Batu Bara Dikenai Bea Keluar 1–5%

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah memastikan akan mulai memberlakukan bea keluar ekspor batu bara pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan, terutama saat harga komoditas sedang tinggi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pengenaan bea keluar batu bara sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang […]

  • BI Tegaskan Fundamental Ekonomi RI Tetap Solid Meski Moody’s Negatif

    BI Tegaskan Fundamental Ekonomi RI Tetap Solid Meski Moody’s Negatif

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s dari stabil ke negatif pada 5 Februari 2026 tidak mencerminkan pelemahan fundamental ekonomi RI. Menurut Perry, revisi outlook lebih dipengaruhi oleh risiko penurunan kepastian kebijakan yang bisa berdampak pada ekonomi jika berlanjut. Kinerja ekonomi domestik tetap solid, tercermin […]

  • Asosiasi Rokok Kecil-Menengah Tolak Rencana Menkeu Purbaya Tambah Layer Cukai Rokok

    Asosiasi Rokok Kecil-Menengah Tolak Rencana Menkeu Purbaya Tambah Layer Cukai Rokok

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) menolak keras rencana pemerintah menambah layer tarif cukai rokok yang tengah disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Asosiasi yang menaungi perusahaan rokok kecil dan menengah itu menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan industri rokok legal dan justru menguntungkan peredaran rokok ilegal. Ketua Formasi, Heri Susianto, mengatakan penambahan layer tarif cukai […]

  • Produsen ATR 42-500 Ikut Bantu Investigasi Kecelakaan Pesawat Sewaan KKP

    Produsen ATR 42-500 Ikut Bantu Investigasi Kecelakaan Pesawat Sewaan KKP

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Produsen pesawat ATR menyatakan akan ikut membantu proses investigasi kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang disewa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan jatuh di kawasan pegunungan Bulusaraun, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Dalam pernyataan resminya, ATR menyampaikan duka cita kepada seluruh pihak yang terdampak serta menegaskan keterlibatan penuh dalam mendukung proses penyelidikan yang dipimpin otoritas […]

  • Mulai Tahun Depan, Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp 400.000 per Bulan

    Mulai Tahun Depan, Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp 400.000 per Bulan

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar gembira untuk semua guru honorer di Indonesia. Tunjangan atau insentif mereka akan naik pada 2026 mendatang. Rencananya Pemerintah akan menambahkan insentif untuk guru honorer sebesar Rp 100 ribu. Dengan penambahan ini, setiap guru honorer akan menerima insentif Rp 400.000 per bulan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan hal tersebut. “Tahun […]

expand_less