Profil Aceh Tamiang: Letak, Karakter Geografi, dan Dampaknya Setelah Banjir Besar 2025
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Rab, 3 Des 2025
- comment 0 komentar

Secara geografis, Aceh Tamiang berada pada koordinat 03°53’18,81”–04°32’56,76” LU dan 97°43’41,51”–98°14’45,41” BT. Wilayah ini terbentang di bagian timur Aceh dan berbatasan langsung dengan Sumatera Utara. Berdasarkan Permendagri Nomor 39 Tahun 2015, luas wilayah Aceh Tamiang tercatat 1.956,72 kilometer persegi. Namun, hasil digitasi spasial dalam Qanun RTRW 2012–2032 menetapkan luas wilayah sebenarnya mencapai 2.216,16 kilometer persegi.
JAMBISNIS.COM – Kabupaten Aceh Tamiang menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak banjir besar yang melanda Sumatra dalam beberapa hari terakhir. Sebelum bencana terjadi, daerah ini dikenal sebagai pintu masuk lintas darat menuju Provinsi Aceh serta memiliki kawasan pesisir dengan ekosistem mangrove terbesar di Aceh.
Secara geografis, Aceh Tamiang berada pada koordinat 03°53’18,81”–04°32’56,76” LU dan 97°43’41,51”–98°14’45,41” BT. Wilayah ini terbentang di bagian timur Aceh dan berbatasan langsung dengan Sumatera Utara. Berdasarkan Permendagri Nomor 39 Tahun 2015, luas wilayah Aceh Tamiang tercatat 1.956,72 kilometer persegi. Namun, hasil digitasi spasial dalam Qanun RTRW 2012–2032 menetapkan luas wilayah sebenarnya mencapai 2.216,16 kilometer persegi.
Aceh Tamiang resmi menjadi daerah administratif definitif melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002.
Batas Wilayah Aceh Tamiang
- Utara: Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, dan Selat Malaka
- Timur: Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
- Selatan: Kabupaten Langkat dan Kecamatan Pinding, Gayo Lues
- Barat: Kecamatan Serba Jadi dan Bireum Bayeum, Aceh Timur
Letaknya yang berada di jalur Medan–Banda Aceh membuat Aceh Tamiang menjadi wilayah penting bagi aktivitas transportasi dan logistik di pesisir timur Sumatra.
Hamparan mangrove di kawasan ini menjadi ekosistem pesisir paling luas di Aceh, disusul Kota Langsa dan Aceh Timur.
- Udang windu (Penaeus monodon)
- Tuntong laut (Batagur borneoensis)
- Penyu hijau (Chelonia mydas)
Melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 77/Kepmen-KP/2020, wilayah ini ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Taman Pesisir Aceh Tamiang seluas 2.750,71 hektare, mencakup:
- Zona inti: 312,51 ha
- Zona pemanfaatan terbatas: 2.406,36 ha
- Subzona pariwisata: 60,7 ha
- Subzona perikanan tradisional: 2.345,66 ha
Hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir menyebabkan sebagian besar wilayah Aceh Tamiang terendam. Infrastruktur vital seperti jalan nasional, jembatan, dan permukiman warga mengalami kerusakan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan lebih dari 90 persen wilayah sempat terdampak banjir, sementara akses jalur darat Medan–Aceh sempat terputus.
Pemerintah pusat mengerahkan pesawat Hercules, helikopter, alat berat, serta distribusi logistik melalui udara, darat, dan laut. Beberapa bantuan diterjunkan menggunakan metode bundle drop di lokasi yang terisolasi. Hingga Rabu (3/12/2025), proses evakuasi dan penyaluran bantuan masih dilakukan di sejumlah kecamatan yang terendam hingga lebih dari dua meter.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar