Kamis, 14 Mei 2026
light_mode
Beranda » Perbankan » BSI Resmi Kantongi Izin Simpanan Emas

BSI Resmi Kantongi Izin Simpanan Emas

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – PT Bank Syariah Indonesia Tbk resmi memperoleh izin bulion jasa simpanan emas. Dengan izin tersebut maka BSI kini memiliki tiga kegiatan usaha bulion yakni Simpanan Emas, Perdagangan Emas dan Penitipan Emas. Izin sebagai Bank dengan jasa simpanan emas diperoleh pada 10 November 2025.

Jasa Simpanan Emas adalah penyimpanan emas oleh nasabah di bank di mana emas dapat disalurkan dalam skema pembiayaan emas (gold-to-gold) dan atau perdagangan emas. Jasa Penitipan Emas adalah penitipan oleh nasabah di bank di mana bank memperoleh pendapatan berbasis imbal jasa, adapun jasa perdagangan emas adalah transaksi jual beli emas batangan terstandarisasi.

Oleh karena itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto serta OJK yang telah memberikan izin kepada BSI untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, dan BSI berhasil mencatat pertumbuhan bisnis emas yang signifikan, didukung oleh peningkatan jumlah nasabah dan volume transaksi perdagangan emas.

Dalam paparannya, Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta pada Bullion Connect di Jakarta menyampaikan bahwa aktivitas bulion ini membuat investasi emas menjadi lebih terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat’. Melalui aplikasi mobile BYOND by BSI, nasabah dapat memiliki emas mulai dari Rp 50 ribu atau setara dengan 0,02 gram. Selain nilai investasi yang sangat terjangkau, investasi emas dapat dilakukan 24 jam dan dapat dicetak dengan nilai yang relatif rendah.

“Jika memiliki emas 2 gram, nasabah sudah dapat mencetak emasnya. Emas aman karena secara fisik emas disimpan di vault yang aman sehingga nasabah tidak perlu khawatir emasnya hilang. Nasabah juga dapat menjual emasnya kapan saja, dan dana hasil penjualan emas langsung masuk ke rekening nasabah secara real time,” ujarnya.

Sejak diluncurkan sampai dengan 30 September 2025, layanan bulion menarik minat nasabah cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat dari jumlah nasabah yang memiliki rekening emas telah menembus angka 200.238 nasabah, tumbuh 94,98% sepanjang tahun (YTD). Selain itu, penjualan emas melalui aplikasi BYOND by BSI mencapai 1,06 ton dan fee based income yang diperoleh sekitar Rp 70 miliar(YtD).

“Pertumbuhan saldo emas naik 159,78% (YTD), dengan total saldo kelolaan emas sebesar 1,15 ton atau setara Rp 2,55 Triliun,” kata Bob.

Penyelenggaraan kegiatan usaha bulion juga mendorong bisnis bank tumbuh positif di tengah kondisi yang penuh tantangan bagi perbankan. BSI masih mencatatkan pertumbuhan laba bersih positif saat perbankan lain termasuk bank-bank besar mengalami penurunan laba bersih.

BSI mampu membukukan laba bersih sampai dengan 30 September 2025 sebesar Rp 5,57 Triliun, tumbuh 9,04% (YoY). Pertumbuhan laba bersih tersebut, ditopang juga pendapatan margin bagi hasil yang tumbuh 13,90% (YoY) dan Fee Based Income yang tumbuh 20,81% (YoY) antara lain ditopang oleh bisnis bulion.

Aset BSI per 31 September 2025 tumbuh 12,37% (YoY) didorong pertumbuhan DPK sebesar 15,66% (YoY), di mana pertumbuhan DPK didominasi oleh dana murah yang tumbuh sebesar 11,39% (YoY). Adapun dari sisi pembiayaan tumbuh 12,65% (YoY) didorong oleh pertumbuhan bisnis emas yang cukup signifikan.

Pertumbuhan minat masyarakat terhadap emas batangan juga mendorong total permintaan emas di tahun 2024 naik sebesar +3.64% dibandingkan tahun 2023.

“Banyak peluang untuk mengembangkan pasar emas Indonesia, karena permintaan emas per kapita konsumen merupakan yang terendah di Asia Tenggara, yaitu hanya 0,17 gram per orang,” paparnya.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ombudsman Temukan Maladministrasi, Piutang BLBI Masih Rp 211,98 Triliun

    Ombudsman Temukan Maladministrasi, Piutang BLBI Masih Rp 211,98 Triliun

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), menyusul masih besarnya piutang negara yang belum tertagih. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2024, piutang negara bukan pajak yang didominasi BLBI tercatat mencapai Rp 211,98 triliun. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra […]

  • Daftar Pulau di Indonesia yang Pernah Dijual Online

    Daftar Pulau di Indonesia yang Pernah Dijual Online

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    JBCNEWS.ID – Isu penjualan pulau di Indonesia kembali mencuat setelah dugaan Pulau Umang diperjualbelikan di media sosial. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa praktik jual beli pulau di Indonesia tidak memiliki dasar hukum dan dinyatakan ilegal. Meski demikian, dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pulau di Indonesia sempat diiklankan untuk dijual melalui situs […]

  • UMP 2026 Tak Lagi Diputuskan Pemerintah Pusat, Penetapan Diserahkan ke Kepala Daerah

    UMP 2026 Tak Lagi Diputuskan Pemerintah Pusat, Penetapan Diserahkan ke Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak lagi diumumkan secara terpusat. Penetapan akan dilakukan oleh kepala daerah berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan di masing-masing wilayah. Ketentuan baru ini tengah disiapkan melalui rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa regulasi baru tersebut memberikan ruang lebih besar bagi daerah untuk menyesuaikan besaran kenaikan […]

  • Nusron Wahid Pulihkan Sertipikat Tanah Transmigran di Kalsel, IUP Perusahaan Dibekukan

    Nusron Wahid Pulihkan Sertipikat Tanah Transmigran di Kalsel, IUP Perusahaan Dibekukan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan penyelesaian kasus pembatalan sertipikat tanah milik masyarakat transmigran di Kalimantan Selatan. Pemerintah akan memulihkan ratusan sertipikat tanah yang sebelumnya dibatalkan akibat tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan. Kasus tersebut terjadi di Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri, Kecamatan Pulau Laut Timur, […]

  • Trump Cari Kesepakatan Mineral di Asia untuk Tekan China

    Trump Cari Kesepakatan Mineral di Asia untuk Tekan China

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump tengah melakukan lawatan ke Asia dengan misi strategis: menandatangani sejumlah kesepakatan ekonomi dan mineral penting untuk memperkuat rantai pasokan global dan menekan dominasi China di sektor mineral strategis Lawatan ini akan menjadi pemanasan diplomatik sebelum pertemuan langsung antara Trump dan Presiden China Xi Jinping, yang dijadwalkan berlangsung usai […]

  • Emas Antam Ambles Rp20 Ribu! Harga per Gram Kini Rp2,819 Juta

    Emas Antam Ambles Rp20 Ribu! Harga per Gram Kini Rp2,819 Juta

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam kembali terperosok pada perdagangan hari ini, Senin (11/5/2026). Pelemahan harga emas tersebut membuat investor kembali mencermati arah pergerakan logam mulia di tengah dinamika pasar global. Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari laman resmi logam mulia, harga emas Antam merosot sebesar Rp20.000 per gram. Kini, harga emas berada di level […]

expand_less