Breaking News
light_mode
Beranda » Perbankan » Purbaya Kirim Wamen Ikut RDG BI: Tegaskan Bukan untuk Mengintimidasi Kebijakan BI

Purbaya Kirim Wamen Ikut RDG BI: Tegaskan Bukan untuk Mengintimidasi Kebijakan BI

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan kehadiran Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) November 2025. Purbaya menegaskan bahwa kehadiran Wamenkeu bukan untuk mengintimidasi penetapan suku bunga BI Rate.

Menurut Purbaya, landasan hukum mengenai kehadiran perwakilan pemerintah dalam RDG BI sudah jelas diatur dalam Pasal 43 ayat 1 huruf a Undang-Undang Bank Indonesia. Aturan tersebut memungkinkan pemerintah mengirim pejabat setingkat menteri untuk mengikuti rapat yang menentukan kebijakan suku bunga.

“Enggak (mengintimidasi), itu kan UU-nya memang membolehkan kan, pemerintah boleh mengirim pejabat setingkat menteri untuk mengikuti RDG yang menentukan tingkat suku bunga,” ujar Purbaya di kawasan The Westin, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Purbaya menjelaskan bahwa kehadiran Thomas bertujuan untuk menyelaraskan pandangan antara pemerintah dan otoritas moneter dalam membaca kondisi perekonomian nasional. Selain itu, pemerintah juga ingin memahami dinamika pembahasan internal di BI.

“Saya pikir untuk menyelaraskan pandangan saja dan melihat bagaimana sih suasana di bank sentral. Jadi ke depan akan lebih sinkron antara pemerintah dan bank sentral, jadi bukan negatif harusnya pandangannya lebih positif ke depan,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa kehadiran Wamenkeu merupakan undangan resmi dari Dewan Gubernur BI kepada pemerintah melalui Menkeu. Karena Purbaya berhalangan hadir, undangan tersebut kemudian dialihkan kepada Thomas.

Perry menjelaskan bahwa undangan ini juga mempertimbangkan Pasal 43 ayat 1 huruf a UU BI, yang memperbolehkan kehadiran seorang menteri atau pejabat yang mewakili pemerintah dengan hak bicara, namun tanpa hak suara.

Ke depan, BI menilai kehadiran Wamenkeu dalam RDG bulanan menjadi penting untuk memperkuat koordinasi kebijakan moneter dan fiskal. Sinkronisasi ini dibutuhkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi di tengah ketidakpastian global.

“Koordinasi kebijakan moneter BI dan fiskal pemerintah semakin penting mempertimbangkan ekonomi terkini yang hadapi ketidakpastian global,” kata Perry.

“Ini yang juga membuat perlunya menjaga stabilitas makro ekonomi, sistem keuangan, dan perlunya dorong pertumbuhan dari sisi permintaan ekonomi domestik,” tegasnya.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laba dan Penjualan Japfa Comfeed (JPFA) Naik di Kuartal III-2025, Catat Pertumbuhan 15%

    Laba dan Penjualan Japfa Comfeed (JPFA) Naik di Kuartal III-2025, Catat Pertumbuhan 15%

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) berhasil mencatatkan kinerja positif sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2025. Emiten sektor peternakan ini membukukan kenaikan penjualan dan laba bersih dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, penjualan bersih JPFA mencapai Rp 43,10 triliun hingga akhir September 2025, meningkat 4,41% year on year (yoy) […]

  • Kuota Internet Hangus Digugat ke MK, Konsumen vs Operator: Hak Digital atau Sekadar Lisensi?

    Kuota Internet Hangus Digugat ke MK, Konsumen vs Operator: Hak Digital atau Sekadar Lisensi?

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Aturan kuota internet yang hangus meski telah dibayar lunas kini diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini membuka perdebatan tajam antara hak konsumen dan model bisnis operator telekomunikasi, sekaligus mempertanyakan bagaimana negara memandang kepemilikan produk digital. Pasangan suami istri, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, menggugat Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Cipta Kerja […]

  • Merah Membara, Bitcoin dan Ethereum Anjlok Parah

    Merah Membara, Bitcoin dan Ethereum Anjlok Parah

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga aset kripto utama, Bitcoin dan Ethereum, kembali mengalami penurunan tajam pada Senin (1/12/25). Anjloknya pasar kripto ini sejalan dengan sentimen penghindaran risiko yang lebih luas di awal bulan baru. Harga Bitcoin anjlok tajam sekitar 5,5%, diperdagangkan di level sekitar US$ 86.273,68. Sementara itu, harga Ethereum mengalami penurunan yang lebih dalam, merosot lebih […]

  • Harga Emas Naik Tajam! UBS & Galeri24 Tembus Rp2,4 Juta per Gram

    Harga Emas Naik Tajam! UBS & Galeri24 Tembus Rp2,4 Juta per Gram

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas di Pegadaian kembali menunjukkan tren kenaikan signifikan menjelang akhir pekan. Dua produk logam mulia, UBS dan Galeri24, kompak mengalami lonjakan harga, sementara emas Antam belum ditampilkan dalam daftar harga resmi. Kenaikan harga emas ini menjadi sinyal bahwa investor kembali melirik aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global dan pelemahan mata […]

  • Ilmuwan Temukan Kawah Meteorit Modern Terbesar di Dunia

    Ilmuwan Temukan Kawah Meteorit Modern Terbesar di Dunia

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tim ilmuwan menemukan kawah meteorit modern terbesar di dunia yang berlokasi di tengah hutan perbukitan di China bagian selatan. Kawah raksasa yang diberi nama Kawah Jinlin ini menawarkan data penting untuk memahami sejarah tumbukan benda langit ke Bumi, sekaligus menjadi salah satu temuan geologi paling signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Penemuan ini dipublikasikan […]

  • Mercedes-Benz Sambut Positif IEU–CEPA, Tarif Impor Mobil Eropa Jadi 0 Persen dalam 5 Tahun

    Mercedes-Benz Sambut Positif IEU–CEPA, Tarif Impor Mobil Eropa Jadi 0 Persen dalam 5 Tahun

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Implementasi perjanjian dagang Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU–CEPA) disambut positif oleh pelaku industri otomotif Eropa di Indonesia. Salah satunya Mercedes-Benz Indonesia, yang menilai penghapusan tarif impor kendaraan utuh (completely built up/CBU) dari 50 persen menjadi 0 persen dalam lima tahun ke depan akan membuka peluang besar di pasar mobil premium nasional. […]

expand_less