OJK Gelar Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sel, 4 Nov 2025
- comment 0 komentar

Penyelenggaraan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025, yang digelar pada 3–4 November 2025 di Surabaya, Jawa Timur.
JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat dan memperdalam pengembangan keuangan syariah nasional sebagai arus utama sistem keuangan Indonesia. Salah satu langkah strategisnya adalah melalui penyelenggaraan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025, yang digelar pada 3–4 November 2025 di Surabaya, Jawa Timur.
Kegiatan ini menjadi forum flagship pertama OJK yang mencakup seluruh sektor jasa keuangan syariah, mulai dari perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan non-bank. IIFS 2025 dirancang untuk mempertemukan para stakeholder keuangan syariah, melahirkan gagasan baru, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi penguatan ekosistem keuangan syariah nasional.
“Kegiatan ini merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mengawal akselerasi pengembangan keuangan syariah nasional. Visi kita bukan hanya memperbesar pangsa pasar, tetapi menjadikan keuangan syariah sebagai arus utama dalam sistem keuangan nasional,”
ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, saat membuka IIFS 2025 di Surabaya, Senin (3/11/2025).
Mahendra menegaskan, keuangan syariah tidak hanya ditingkatkan secara kuantitas, tetapi juga harus tumbuh dalam kualitas, kedalaman instrumen, dan keunikan produk. Ia menyebut ada tiga fokus utama untuk pendalaman pasar (market deepening) keuangan syariah, yaitu:
- Diversifikasi produk dan inovasi model bisnis.
- Konektivitas dengan sektor riil dan komunitas umat.
- Pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses dan meningkatkan transparansi layanan.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) menjadi tonggak baru penguatan tata kelola dan akselerasi pengembangan keuangan syariah.
“Momentum ini penting untuk memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan agar prinsip syariah dijalankan secara konsisten dan terukur,” kata Dian.
Dian juga menyoroti tiga isu utama sektor keuangan syariah, yakni availability (ketersediaan produk), accessibility (kemudahan akses), dan usage (penggunaan produk). Ia menilai tantangan tersebut membuka peluang besar bagi inovasi, termasuk pengembangan produk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Sharia Restricted Investment Account (SRIA) untuk memperdalam pasar keuangan syariah.
Gubernur Jawa Timur melalui Sekretaris Daerah Adhy Karyono turut mengapresiasi langkah OJK.
“Forum ini diharapkan membangun sinergi yang kokoh antara regulator, pelaku industri, akademisi, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Jawa Timur,” ujarnya.
Dalam sesi High Level Forum Talk Show, seluruh Kepala Eksekutif Pengawas Sektor Jasa Keuangan OJK membahas arah kebijakan penguatan tata kelola, pendalaman pasar perbankan syariah, pasar modal syariah, serta percepatan digitalisasi. Diskusi dipandu oleh Gunawan Yasni, anggota KPKS OJK.
Kemudian dalam International Islamic Finance Conference 2025, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, memaparkan empat fokus utama pengembangan keuangan syariah:
- Pembentukan KPKS untuk menyatukan kebijakan, fatwa, dan regulasi.
- Inovasi dan pedoman produk syariah yang khas.
- Optimalisasi peran ekonomi syariah dan UMKM.
- Akselerasi digitalisasi layanan keuangan syariah.
Dalam forum yang sama, Deputy Secretary-General IFSB, Abdullah Haron, menyebut Indonesia memiliki potensi besar karena merupakan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Ia menekankan pentingnya stabilitas, inovasi, dan tata kelola yang kuat untuk memperkuat daya saing industri keuangan syariah global.
Panel Session I bertema “Innovative Islamic Finance” menghadirkan pakar internasional seperti Mehmet Asutay (Durham University) dan Dato’ Mohd Zikri Mohd Shairy (Bank Islam Malaysia).
Panel Session II bertema “Sharia Governance, Risk, and Compliance” menghadirkan Engku Rabiah Adawiah (IIUM) dan Nawal Nely, ahli pelaporan keuangan syariah.
Selain itu, Rapat Berkala KPKS ketiga tahun 2025 juga digelar dalam rangkaian IIFS. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan seluruh anggota KPKS. Fokus utama pembahasan adalah pendalaman pasar keuangan syariah sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar