Menkeu Purbaya: Rasio Utang Indonesia 40,46% Masih Aman, Defisit APBN Dijaga di Bawah 3%
- account_circle syaiful amri
- calendar_month 13 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Berdasarkan data per 31 Desember 2025, total utang pemerintah tercatat sebesar Rp 9.637,9 triliun atau setara 40,46 persen terhadap PDB. Menurut Purbaya, angka tersebut masih relatif terjaga jika dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.
JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rasio utang pemerintah Indonesia masih berada pada level yang aman meski mencapai 40,46 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir 2025.
Berdasarkan data per 31 Desember 2025, total utang pemerintah tercatat sebesar Rp 9.637,9 triliun atau setara 40,46 persen terhadap PDB. Menurut Purbaya, angka tersebut masih relatif terjaga jika dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.
Sebagai perbandingan, rasio utang Malaysia berada di kisaran 64 persen terhadap PDB, Thailand sekitar 63,5 persen, sementara Singapura mencapai 165–170 persen terhadap PDB.
“Kalau dibandingkan dengan negara-negara tersebut, posisi kita masih aman,” ujar Purbaya di Gedung DPR, Rabu (18/2/2026).
Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen
Purbaya menegaskan pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal dengan memastikan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak melampaui batas 3 persen terhadap PDB.
Sepanjang 2025, defisit APBN tercatat sebesar Rp 695,1 triliun atau setara 2,92 persen dari PDB. Angka ini masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan dalam kerangka kebijakan fiskal nasional.
Menurut dia, pelebaran defisit dilakukan secara terukur sebagai bagian dari strategi mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah perlambatan global.
Strategi Ekspansi Fiskal
Pemerintah, kata Purbaya, menerapkan kebijakan ekspansi fiskal guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Tanpa dukungan stimulus melalui ruang defisit yang tersedia, pertumbuhan ekonomi dinilai akan sulit mencapai target 5,11 persen pada 2025.
“Kita tidak melewati 3 persen, ekspansi fiskal tetap dijalankan untuk memberi stimulus agar ekonomi kembali bergerak,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan pendekatan yang seimbang antara menjaga kesehatan fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga berupaya menghindari kebijakan yang dapat menekan daya beli masyarakat atau memperlambat pemulihan.
Dengan rasio utang yang masih terkendali dan defisit di bawah batas aman, pemerintah optimistis stabilitas fiskal tetap terjaga sekaligus mendukung agenda pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar