Rabu, 15 Apr 2026
light_mode
Beranda » Nasional » LPS Soroti Kredit Perbankan Seret Meski DPK Tumbuh Dua Digit Sepanjang 2025

LPS Soroti Kredit Perbankan Seret Meski DPK Tumbuh Dua Digit Sepanjang 2025

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyoroti perlambatan pertumbuhan kredit perbankan di tengah lonjakan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh dua digit sepanjang 2025. Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan pertumbuhan simpanan masyarakat tercatat di atas 10 persen. Kondisi ini menunjukkan kemampuan menabung masyarakat masih relatif kuat.

“Kalau kita lihat 2025, pertumbuhan dana pihak ketiga meningkat di atas 10 persen. Artinya saving masyarakat itu kuat,” ujar Anggito dalam wawancara, Selasa (24/2/2026).

Namun, di sisi lain, pertumbuhan kredit tercatat di bawah 10 persen dan lebih rendah dibandingkan periode pascapandemi Covid-19. LPS menilai kondisi tersebut mengindikasikan melemahnya fungsi intermediasi perbankan, yakni penyaluran dana dari masyarakat ke sektor riil.

Menurut Anggito, perlambatan kredit dipengaruhi faktor permintaan (demand) yang belum sepenuhnya pulih. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berada di kisaran 5 persen pada 2025 dinilai belum cukup kuat mendorong ekspansi pembiayaan.

Selain itu, tekanan di sejumlah sektor akibat penurunan harga komoditas serta pelemahan daya beli turut menahan pertumbuhan kredit.

“Ada beberapa sektor yang mengalami tekanan karena harga komoditas turun, produksi menurun, dan penjualan keluarga secara agregat juga menurun,” katanya.

LPS juga mencermati pelebaran selisih (spread) antara suku bunga kredit dan suku bunga simpanan. Suku bunga deposito cenderung menyesuaikan dengan tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan LPS, sementara penurunan suku bunga kredit berjalan lebih lambat.

Kondisi ini, lanjut Anggito, mengindikasikan adanya persoalan struktural, baik dari sisi biaya dana (cost of fund), kebijakan special rate pada simpanan tertentu, maupun kehati-hatian bank dalam menyalurkan kredit.

“Kita tengarai ada masalah struktural, apakah karena dana mahal, adanya special rate dengan bunga tinggi, atau memang karena faktor permintaan,” ujarnya.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Jambi Pantau Penyelesaian Gangguan ATM dan Mobile Banking Bank Jambi

    OJK Jambi Pantau Penyelesaian Gangguan ATM dan Mobile Banking Bank Jambi

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) terus memantau tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) dalam menyelesaikan permasalahan anomali transaksi, yang timbul akibat gangguan sistem pada layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi yang terjadi pada 22 Februari 2026. Sehubungan dengan permasalahan tersebut di atas, OJK Jambi telah melakukan […]

  • Rekam Jejak Thomas Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Diusulkan Jadi Deputi Gubernur BI

    Rekam Jejak Thomas Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Diusulkan Jadi Deputi Gubernur BI

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menjadi sorotan publik setelah diusulkan sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Istana Kepresidenan membenarkan bahwa Thomas masuk dalam daftar kandidat yang diajukan pemerintah untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Juda Agung. Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI sebagai dasar pelaksanaan uji kelayakan […]

  • Menkeu Purbaya Bongkar 4 Modus Penghindaran Bea Keluar, Negara Rugi Besar

    Menkeu Purbaya Bongkar 4 Modus Penghindaran Bea Keluar, Negara Rugi Besar

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap empat modus utama yang selama ini digunakan eksportir untuk menghindari kewajiban pembayaran bea keluar atas sejumlah komoditas. Praktik tersebut dinilai dapat merugikan negara karena berpotensi mengurangi penerimaan dari sektor kepabeanan. Purbaya menjelaskan, modus pertama adalah kesalahan administratif dalam penyampaian dokumen ekspor. Kesalahan tersebut ditemukan pada jenis […]

  • Bappenas: Sawit Dorong Ekonomi Hijau dan Ketahanan Pangan 2045

    Bappenas: Sawit Dorong Ekonomi Hijau dan Ketahanan Pangan 2045

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa minyak sawit memiliki peran sentral dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Indonesia, sebagai salah satu produsen dan pengekspor sawit terbesar dunia, dinilai memiliki posisi strategis dalam memperkuat ketahanan pangan global, transisi energi, dan pengembangan industri hijau. Dalam sambutannya pada Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) […]

  • TikTok Bentuk JV Baru, Investor AS Pegang Saham Mayoritasnya

    TikTok Bentuk JV Baru, Investor AS Pegang Saham Mayoritasnya

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – CEO TikTok Shou Zi Chew mengumumkan operasional perusahaan di Amerika Serikat (AS) akan ditempatkan di bawah entitas usaha patungan (joint venture/ JV) baru. Entitas tersebut dinamai TikTok USDS Joint Venture LLC. Berdasarkan memo dikirim oleh Chew seperti dikutip CNBC internasional pada Jumat (19/12/2025), kesepakatan telah ditandatangani dengan tiga investor pengelola yaitu Oracle, Silver […]

  • Aturan Baru Industri Tembakau Berpotensi Hilangkan 5,8 Juta Lapangan Kerja

    Aturan Baru Industri Tembakau Berpotensi Hilangkan 5,8 Juta Lapangan Kerja

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gabungan asosiasi Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia meminta perlindungan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait sejumlah rencana regulasi baru yang dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan industri tembakau nasional. Asosiasi menilai beberapa aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dapat memberikan dampak besar terhadap ekosistem industri tembakau yang selama ini menyerap jutaan tenaga […]

expand_less