Kemenag Muaro Jambi Jemput Bola Sosialisasi Sertifikasi Halal ke Pelaku Usaha
- account_circle Fitri Amalia
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Kemenag Muaro Jambi Datangi Pelaku Usaha, Sosialisasi Sertifikasi Halal
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muaro Jambi terus menggencarkan sosialisasi sertifikasi halal dengan mendatangi langsung para pelaku usaha di sejumlah kecamatan.
Kegiatan tersebut menyasar tiga wilayah, yakni Kecamatan Jambi Luar Kota, Sekernan, dan Mestong. Lebih dari 100 pelaku usaha, khususnya di sektor makanan dan minuman, menjadi target sosialisasi.
Kepala Kantor Kemenag Muaro Jambi, H. Buhri Y, turun langsung ke lapangan, salah satunya di kawasan Mendalo, untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang beredar di masyarakat.
Menurut Buhri, sertifikasi halal merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
“Kebijakan ini menjadi bagian dari tahapan implementasi sertifikasi halal yang sudah dimulai sejak Oktober 2024,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup berbagai sektor lain, seperti hasil sembelihan, kosmetik, produk kimia, obat-obatan, hingga barang gunaan seperti perlengkapan rumah tangga dan alat kesehatan tertentu.
Buhri juga mengingatkan bahwa pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenakan sanksi, mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan produk dari peredaran.
Dalam kegiatan tersebut, Kemenag melibatkan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memberikan edukasi sekaligus pendampingan kepada pelaku usaha.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Muaro Jambi, H. Muhsin, mengatakan bahwa pelibatan penyuluh agama menjadi bagian dari upaya percepatan target sertifikasi halal pada 2026.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin pelaku usaha tidak hanya memahami pentingnya sertifikasi halal, tetapi juga mengetahui mekanisme pengajuannya,” kata Muhsin.
- Penulis: Fitri Amalia

