Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Koperasi Kini Bisa Kelola Tambang Minerba hingga 2.500 Hektare

Koperasi Kini Bisa Kelola Tambang Minerba hingga 2.500 Hektare

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi membuka peluang bagi koperasi untuk mengelola tambang mineral dan batu bara (minerba). Kebijakan ini ditegaskan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025, perubahan kedua atas PP No.96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba. Langkah tersebut menjadi angin segar bagi gerakan koperasi nasional, karena untuk pertama kalinya koperasi diberi ruang legal menggarap sektor pertambangan yang selama ini didominasi perusahaan besar.

“Dengan terbitnya PP tersebut, koperasi sudah bisa menggarap dan mengelola sektor pertambangan seperti mineral dan batu bara,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Ferry menilai, aturan baru ini akan mengubah peta pengelolaan tambang di Indonesia, karena penguasaan sumber daya alam tak lagi berpusat pada korporasi besar, melainkan juga berorientasi pada kesejahteraan masyarakat melalui koperasi. Ia menambahkan, pemerintah berharap kebijakan ini akan memberikan dampak ekonomi signifikan di daerah-daerah dengan potensi tambang tinggi, termasuk membuka lapangan kerja dan memperkuat ekonomi lokal.

Berdasarkan dokumen resmi PP No.39/2025, Pasal 17 ayat (4) menyebutkan bahwa pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara dilakukan melalui mekanisme pemberian prioritas. Koperasi kini masuk dalam klaster prioritas WIUP, sejajar dengan badan usaha kecil dan menengah (UKM) serta badan usaha milik organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Dalam aturan baru ini, terdapat pasal tambahan antara Pasal 26 dan 27, yang menegaskan peran koperasi secara rinci:

  • Pasal 26A: Pemberian prioritas dilakukan melalui verifikasi administratif, teknis, serta komitmen usaha dengan persetujuan menteri.
  • Pasal 26C: Verifikasi terhadap legalitas dan keanggotaan koperasi dilakukan oleh Menteri Koperasi dan UKM.
  • Pasal 26E: Persetujuan menteri diterbitkan secara digital melalui sistem OSS (Online Single Submission).
  • Pasal 26F: Luas WIUP yang dapat diberikan kepada koperasi maksimal 2.500 hektare, sama seperti ketentuan untuk badan usaha kecil dan menengah.

Dengan batasan tersebut, koperasi memiliki peluang nyata untuk berperan dalam pengelolaan sumber daya alam berbasis keadilan sosial dan ekonomi gotong royong. Pemerintah menegaskan, regulasi ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan sektor pertambangan sekaligus mendorong pemerataan ekonomi. Melalui pemberdayaan koperasi, diharapkan keuntungan dari pengelolaan tambang dapat langsung dirasakan masyarakat lokal. Kebijakan ini juga diharapkan menekan praktik tambang ilegal dan menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih transparan, inklusif, dan berkelanjutan.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vespa Officina 8 Resmi Hadir di Indonesia, Ini Keistimewaan Varian Spesialnya

    Vespa Officina 8 Resmi Hadir di Indonesia, Ini Keistimewaan Varian Spesialnya

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Vespa kembali menghadirkan varian edisi khusus untuk para pencinta skuter klasik di Tanah Air. Melalui edisi Officina 8, PT Piaggio Indonesia membawa sentuhan sejarah dan desain eksperimental khas Italia ke dalam dua model andalannya, Vespa Sprint 150 dan Vespa GTV 300 HPE. PT Piaggio Indonesia resmi meluncurkan Vespa Officina 8 Edition di Indonesia. […]

  • tiket Piala Dunia

    Permintaan Tiket Piala Dunia Tembus 150 Juta Tiket, Termurah Rp 986 Ribu

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Piala Dunia 2026 yang akan digelar Juni tahun depan sudah mulai menyita perhatian penggemar bola. Itu terlihat dari permintaan tiket yang sudah melampai rekor saking banyaknya. Mengutip Antara, permintaan tiket Piala Dunia 2026 memecahkan rekor setelah lebih dari dari 150 juta tiket telah diminta selama fase penjualan tiket Undian Acak. Angka ini merupakan […]

  • Wamenaker Dorong BUMN Jadi Penggerak Ekonomi Berkeadilan dan Sejahterakan Rakyat

    Wamenaker Dorong BUMN Jadi Penggerak Ekonomi Berkeadilan dan Sejahterakan Rakyat

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperkuat perannya sebagai penggerak utama perekonomian nasional yang berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Afriansyah mengatakan, momentum saat ini penting bagi BUMN untuk mempertegas komitmen dalam menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha […]

  • Kuota Impor Baja Dipangkas, ACEA Sebut Bebani Produsen Mobil

    Kuota Impor Baja Dipangkas, ACEA Sebut Bebani Produsen Mobil

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Asosiasi Produsen Mobil Eropa (ACEA) menilai rencana Uni Eropa (UE) untuk memangkas kuota impor baja secara drastis terlalu berlebihan dan dapat membebani produsen mobil dengan biaya input dan administrasi yang lebih tinggi. Pernyataan ini disampaikan ACEA pada Rabu (8/10/2025). Rencana tersebut diajukan oleh Komisi Eropa pada Selasa, yang mengusulkan pemangkasan kuota impor baja […]

  • Kementrans Bekali ASN dengan Nilai Jurnalistik untuk Perkuat Strategi Komunikasi Publik

    Kementrans Bekali ASN dengan Nilai Jurnalistik untuk Perkuat Strategi Komunikasi Publik

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dalam upaya memperkuat strategi komunikasi publik, Kementerian Transmigrasi (Kementrans) membekali aparatur sipil negara (ASN) dengan pemahaman dan nilai-nilai jurnalistik melalui program Pelatihan Jurnalistik Batch II di Jakarta, Selasa (7/10/2025). “Kami akan membuat tim media yang solid dan memiliki strategi komunikasi yang kuat, mampu membaca dinamika ruang digital, dan tanggap dalam menyikapi isu-isu publik,” […]

  • Resep Bakso Sapi Enak dan Kenyal di Rumah, Lengkap dengan Kuah Kaldu Gurih

    Resep Bakso Sapi Enak dan Kenyal di Rumah, Lengkap dengan Kuah Kaldu Gurih

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bakso sapi merupakan salah satu makanan favorit masyarakat Indonesia yang tak lekang oleh waktu. Cita rasa gurih dan kenyal dari daging sapi berpadu dengan kuah kaldu hangat membuat hidangan ini cocok disantap kapan saja. Tak hanya bisa dibeli di warung, bakso juga bisa dibuat sendiri di rumah dengan bahan sederhana dan hasil yang […]

expand_less