Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Plus Minus Skema Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh

Plus Minus Skema Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah dan Danantara resmi mempertimbangkan skema baru untuk menangani utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Dalam skema tersebut, pemerintah akan mengambil alih pembiayaan infrastruktur, sementara Danantara menangani operasional. Model ini disebut selaras dengan Undang-Undang Perkeretaapian, namun para ekonom mengingatkan adanya risiko besar bagi APBN.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menjelaskan bahwa pembagian peran ini sebenarnya sudah sesuai kerangka hukum. Infrastruktur seperti rel dan jembatan merupakan tanggung jawab negara, sedangkan sarana dan layanan menjadi ranah operator. Menurut dia, prasarana Whoosh mencakup sekitar 80 persen biaya proyek sehingga wajar menjadi beban negara.

Namun, ia mengingatkan bahwa proyek Whoosh sejak awal diklaim bisa berjalan dengan skema business-to-business (B2B), padahal sejarah menunjukkan proyek kereta cepat hampir selalu membutuhkan campur tangan negara. “Dari awal dikatakan bisa B2B murni, ternyata tidak. Sejak awal pemerintah terlibat, desainnya pasti berbeda,” ujarnya.

Peringatan Risiko Fiskal dari Indef

Pandangan lebih kritis disampaikan Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurahman. Menurutnya, pembagian beban ini tidak otomatis menyelesaikan akar masalah. Ia menilai proyeksi pendapatan Whoosh terlalu optimistis sehingga risiko kekurangan dana operasional tetap membayangi.

Jika pemerintah mengambil alih prasarana tanpa memperbaiki desain pendanaan, utang yang seharusnya menjadi tanggung jawab korporasi dapat berubah menjadi beban fiskal negara. “Ini berpotensi hanya memindahkan masalah ke APBN,” ujar Rizal.

Ancaman Contingent Liabilities

Kekhawatiran serupa datang dari Core Indonesia. Peneliti senior, Yusuf Rendy Manilet, menilai skema ini berisiko menciptakan contingent liabilities atau kewajiban bersyarat yang bisa membengkak di masa depan. Hal ini bertentangan dengan prinsip awal proyek yang dikemas sebagai investasi B2B.

Yusuf menilai penyelesaian yang paling sehat adalah melalui mekanisme korporasi, seperti debt-to-equity swap, penyesuaian tenor pinjaman, atau membentuk SPV agar aset dan utang lebih transparan. Menurutnya, dukungan pemerintah tetap bisa diberikan tetapi harus terbatas dan terukur.

Utang Jumbo Masih Menjadi Tantangan

Sebagai catatan, proyek Kereta Cepat Whoosh menelan biaya sekitar US$7,27 miliar atau sekitar Rp120 triliun, dengan 75 persen pembiayaan berasal dari China Development Bank (CDB). Bunga pinjaman ditetapkan 2 persen per tahun dengan tenor 40 tahun.

Dengan besarnya nilai investasi dan pendapatan yang belum stabil, restrukturisasi ini menjadi langkah penting, namun para ekonom menegaskan perlunya disiplin fiskal agar APBN tidak menjadi penutup kekurangan dana operator.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tongkat Komando HIPMI di Tangan Ade Jona, Misi Besar Cetak Pengusaha Baru

    Tongkat Komando HIPMI di Tangan Ade Jona, Misi Besar Cetak Pengusaha Baru

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – ADE Jona Prasetyo resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2026–2029. Keputusan konstitusional tersebut diketuk dalam gelaran Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI ke-XVIII yang berlangsung dinamis di Ballroom Novotel Lampung. Pencapaian aklamasi bagi kandidat nomor urut 2 ini terwujud setelah peta dukungan di arena […]

  • RUPSLB Pertamina Geothermal (PGEO) Tunjuk Ahmad Yani sebagai Direktur Utama Baru

    RUPSLB Pertamina Geothermal (PGEO) Tunjuk Ahmad Yani sebagai Direktur Utama Baru

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) merombak jajaran pimpinan perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Senin (20/1/2026). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyepakati penunjukan Ahmad Yani sebagai Direktur Utama menggantikan Julfi Hadi yang mengundurkan diri sejak November 2025. Penunjukan Ahmad Yani dinilai sebagai langkah strategis untuk […]

  • FIFA Perkenalkan FIFA Peace Prize, Diberikan Desember 2025

    FIFA Perkenalkan FIFA Peace Prize, Diberikan Desember 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) memperkenalkan “FIFA Peace Prize-Football Unites the World”. Penghargaan FIFA bagi individu yang dianggap berjasa dalam menjaga perdamaian dan persatuan melalui sepak bola. Rencananya, penghargaan tersebut mulai diberikan FIFA pada Desember 2025. “Sepak bola selalu tentang perdamaian. Maka FIFA atas nama seluruh komunitas sepak bola global memberikan FIFA Peace […]

  • Harga Sembako di Pasar Angso Duo Turun pada Komoditas Cabe Merah, Lainnya Stabil

    Harga Sembako di Pasar Angso Duo Turun pada Komoditas Cabe Merah, Lainnya Stabil

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi pada Selasa (9/12/2025) mayoritas terpantau stabil. Berdasarkan data SIHARKO Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, hampir seluruh komoditas pangan tidak menunjukkan perubahan signifikan, kecuali cabai merah besar yang mengalami penurunan. Saat ini, harga beras belido dijual Rp15.000 per kilogram, sementara beras operasi pasar Bulog […]

  • OJK Terbitkan POJK Gugatan Konsumen, Perkuat Perlindungan Nasabah Jasa Keuangan

    OJK Terbitkan POJK Gugatan Konsumen, Perkuat Perlindungan Nasabah Jasa Keuangan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan. POJK ini menjadi instrumen hukum baru yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengajukan gugatan langsung ke pengadilan guna memulihkan […]

  • Kota Jambi Rebut Juara Umum, Sarolangun Kuasai Beregu di Pra-Porprov Catur Jambi 2026

    Kota Jambi Rebut Juara Umum, Sarolangun Kuasai Beregu di Pra-Porprov Catur Jambi 2026

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Persaingan sengit para pecatur terbaik Jambi akhirnya tuntas. Prakualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Pra-Porprov) Catur Jambi 2026 yang digelar di Paviliun Jambi Business Center (JBC), Kota Jambi, resmi berakhir Minggu (9/8/2026) sore. Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Pengprov Percasi) Jambi, Mario Liberty Siregar, menutup langsung gelaran yang mempertemukan pecatur dari berbagai […]

expand_less