Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kompensasi Energi Dibayar 70 Persen Tiap Bulan Mulai 2026, Bantu PLN dan Pertamina Tanpa Bebani APBN

Kompensasi Energi Dibayar 70 Persen Tiap Bulan Mulai 2026, Bantu PLN dan Pertamina Tanpa Bebani APBN

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNSI.COM – 70 persen setiap bulan mulai tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut langkah ini akan memperbaiki arus kas PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) tanpa menambah beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Purbaya menjelaskan, mekanisme baru ini akan dilakukan setiap bulan hingga September. Sisa pembayaran sebesar 30 persen akan disalurkan setelah proses audit selesai.

“Mulai tahun depan, setiap bulan kita bayar 70 persen. Nanti di bulan September dilakukan audit, dan kekurangannya dibayar setelah audit selesai,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10).

Dengan pembayaran yang lebih rutin, pemerintah berharap dua perusahaan pelat merah di sektor energi tersebut tidak lagi harus mengandalkan pinjaman bank untuk menutup kebutuhan kas sementara akibat keterlambatan kompensasi.

“Kebijakan ini akan membantu keuangan Pertamina dan PLN karena cash flow mereka jadi lebih aman. Mereka tidak perlu terlalu banyak pinjam ke bank,” tambah Purbaya.

Sebelumnya, pembayaran kompensasi energi dilakukan setiap tiga bulan sekali. Skema ini sering membuat keuangan perusahaan energi tertekan karena beban subsidi yang belum cair.

Purbaya menegaskan bahwa mekanisme baru ini tidak akan membebani APBN, sebab dana sudah disiapkan pemerintah dan hanya mengubah pola pencairannya.

“Enggak membebani, karena cash flow kita cukup. Ini hanya soal waktu pembayaran saja,” jelasnya.

Pemerintah sebelumnya juga telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pertamina dan PLN terkait ketersediaan dana kompensasi. Dengan sistem pembayaran bulanan, pencairan dana menjadi lebih cepat dan efisien.

“Tinggal mereka kirim surat permintaan dana ke kami, nanti langsung kami transfer,” kata Purbaya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas fiskal sektor energi, menjaga pasokan listrik dan bahan bakar, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan subsidi pemerintah.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUU Perumahan Dikebut, Pemerintah Siapkan BSPS dan Rusun Bersubsidi untuk Daerah

    RUU Perumahan Dikebut, Pemerintah Siapkan BSPS dan Rusun Bersubsidi untuk Daerah

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan seiring dengan penguatan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta pengembangan rumah susun (rusun) bersubsidi untuk daerah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan seluruh kepala daerah akan memperoleh alokasi kuota BSPS. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Wakil Ketua MPR RI, Menteri Hukum, […]

  • Kesempatan Yang Mau Beli! Harga Emas Galeri24 dan UBS Turun Lagi

    Kesempatan Yang Mau Beli! Harga Emas Galeri24 dan UBS Turun Lagi

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bagi yang hendak membeli emas produk Galeri24 dan UBS di Pegadaian, bisa memanfaatkan momen hari ini. Saat ini logam mulia produk Galeri24 dan UBS kembali mengalami penurunan harga. Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Rabu (4/2/2026), harga jual emas Galeri24 turun sebesar Rp26.000 dari semula di angka Rp2.948.000 menjadi Rp2.922.000 per gram. Begitu […]

  • OJK Tegaskan Komitmen Penuhi Standar MSCI

    OJK Tegaskan Komitmen Penuhi Standar MSCI

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia, sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI). Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas […]

  • 7 Tips Memulai Bisnis dengan Modal Kecil agar Tetap Berpeluang Cuan Besar

    7 Tips Memulai Bisnis dengan Modal Kecil agar Tetap Berpeluang Cuan Besar

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Memulai bisnis tidak selalu harus dengan modal besar. Banyak pelaku usaha justru berhasil membangun bisnis dari skala kecil hingga berkembang pesat berkat perencanaan matang dan strategi yang tepat. Bagi calon wirausaha dengan keterbatasan modal, kunci utama bukan hanya soal uang, tetapi juga ketekunan, kreativitas, dan kemampuan membaca peluang pasar. Berikut sejumlah tips yang […]

  • APBN Terancam Jebol, Prabowo Tetap Pertahankan Anggaran MBG

    APBN Terancam Jebol, Prabowo Tetap Pertahankan Anggaran MBG

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah menegaskan tidak akan mengutak-atik anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) meskipun risiko pelebaran defisit APBN 2026 kian nyata di tengah tekanan global. Sikap ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut program unggulan Presiden Prabowo Subianto sebagai investasi jangka panjang yang tidak boleh dikorbankan. “Program unggulan tidak ada yang diubah. […]

  • Harga Sembako di Pasar Rakyat Kasang Jambi Stabil, Cabai Rawit Merah Turun

    Harga Sembako di Pasar Rakyat Kasang Jambi Stabil, Cabai Rawit Merah Turun

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNSI.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Kasang, Kota Jambi, terpantau stabil pada Rabu, 3 Desember 2025. Hampir seluruh komoditas tidak mengalami perubahan harga, berdasarkan data resmi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi. Satu-satunya komoditas yang mengalami perubahan adalah cabai rawit merah, yang tercatat turun 29,17% menjadi Rp85.000 per kilogram. Untuk komoditas lain, […]

expand_less