Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Wewenang Kemenkeu, Sepenuhnya Tugas BI

Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Wewenang Kemenkeu, Sepenuhnya Tugas BI

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBINNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah bukan berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI).

“Kalau redenominasi itu bukan wewenang Kementerian Keuangan. Nanti Gubernur Bank Sentral atau BI yang menyelenggarakannya,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jumat (14/11/2025).

Pernyataan ini menegaskan posisi pemerintah terkait proses penyederhanaan digit rupiah yang beberapa waktu terakhir kembali ramai dibahas publik. Purbaya menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029. RUU ini merupakan inisiatif pemerintah namun berasal dari usulan BI.

“Itu sudah masuk Prolegnas jangka menengah 2025–2029 yang disetujui DPR dan BI. Kemenkeu hanya menempatkan itu di PMK karena sudah menjadi program resmi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa kementeriannya tidak memiliki strategi khusus terkait pelaksanaan kebijakan redenominasi.

“Kalau Anda tanya strategi kami apa? Saya tidak tahu. Bank Sentral yang akan menjalankannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa redenominasi adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa memengaruhi daya beli masyarakat maupun nilai barang.

BI menyebut kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional. Prosesnya, kata Denny, dirancang melalui koordinasi lintas pemangku kepentingan agar berjalan mulus.

Berdasarkan PMK Nomor 70 Tahun 2025 tentang Renstra Kemenkeu 2025–2029, pemerintah menargetkan payung hukum redenominasi berupa RUU Perubahan Harga Rupiah diselesaikan pada 2027. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) ditunjuk sebagai unit penanggung jawab utama dalam penyusunan regulasi tersebut.

“RUU Redenominasi merupakan RUU luncuran yang direncanakan selesai pada 2027,” demikian bunyi PMK tersebut.

Dengan penegasan dari Menkeu dan BI ini, publik menunggu langkah konkret penyusunan regulasi dan mekanisme penerapan redenominasi yang disebut tak akan mengurangi nilai aset maupun daya beli masyarakat.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Sembako di Pasar Angso Duo 30 Maret 2026, Cabai Rawit Merah Melonjak Tajam

    Harga Sembako di Pasar Angso Duo 30 Maret 2026, Cabai Rawit Merah Melonjak Tajam

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo pada 30 Maret 2026 relatif stabil. Namun, sejumlah komoditas hortikultura khususnya cabai mengalami kenaikan cukup signifikan. Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, mayoritas harga sembako seperti beras, gula, minyak goreng, hingga daging masih berada dalam kondisi stabil. Harga beras medium seperti Beras Belido […]

  • Harga Batubara Acuan (HBA) Naik ke US$ 103,43 per Ton pada April 2026

    Harga Batubara Acuan (HBA) Naik ke US$ 103,43 per Ton pada April 2026

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menaikkan Harga Batubara Acuan (HBA) pada periode kedua April 2026. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 145.K/MB.01/MEM.B/2026 yang ditetapkan pada 15 April 2026, seluruh kategori batubara dari berbagai tingkat kalori tercatat mengalami kenaikan harga. Untuk batubara kalori tinggi dengan nilai 6.322 kcal/kg GAR, HBA ditetapkan sebesar […]

  • Masih Lemah, Rupiah Terkoreksi ke Rp16.749 per Dolar AS

    Masih Lemah, Rupiah Terkoreksi ke Rp16.749 per Dolar AS

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami pelemahan pagi ini. Rupiah dibuka melemah sebesar 13 poin atau 0,08 persen menjadi Rp16.749 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.736 per dolar AS. Adapun indeks dolar AS melemah 0,06% ke 99,53. Sementara itu, sejumlah mata uang di kawasan Asia dibuka bervariasi. Mata uang yen […]

  • Antisipasi Libur Nataru, Bandara InJourney Beroperasi 24 Jam Mulai 14 Desember 2025

    Antisipasi Libur Nataru, Bandara InJourney Beroperasi 24 Jam Mulai 14 Desember 2025

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi lonjakan pergerakan wisatawan di seluruh jaringan layanan mereka. Holding BUMN sektor aviasi dan pariwisata itu memastikan seluruh lini operasional siap bekerja penuh selama masa puncak liburan. Direktur SDM dan Digital InJourney Herdy Herman mengatakan […]

  • ESDM Ungkap Alasan RKAB 2026 Perusahaan Tambang Belum Terbit

    ESDM Ungkap Alasan RKAB 2026 Perusahaan Tambang Belum Terbit

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga kini masih memproses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 bagi perusahaan mineral dan batu bara (minerba). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan bahwa sambil menunggu proses persetujuan rampung, pemerintah telah menerbitkan surat edaran sebagai dasar operasional sementara bagi […]

  • LHKPN 2025 Edi Purwanto: Harta Rp 8,74 Miliar, Didominasi Properti di Jambi dan Tangerang Selatan

    LHKPN 2025 Edi Purwanto: Harta Rp 8,74 Miliar, Didominasi Properti di Jambi dan Tangerang Selatan

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Edi Purwanto menunjukkan total kekayaan sebesar Rp 8,74 miliar per 2025. Data ini disampaikan pada 30 Maret 2026 dengan status verifikasi administratif lengkap. Edi, yang kini duduk sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, mencatatkan sebagian besar hartanya dalam bentuk tanah dan bangunan. Nilainya mencapai […]

expand_less