Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Wewenang Kemenkeu, Sepenuhnya Tugas BI

Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Wewenang Kemenkeu, Sepenuhnya Tugas BI

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBINNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah bukan berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI).

“Kalau redenominasi itu bukan wewenang Kementerian Keuangan. Nanti Gubernur Bank Sentral atau BI yang menyelenggarakannya,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jumat (14/11/2025).

Pernyataan ini menegaskan posisi pemerintah terkait proses penyederhanaan digit rupiah yang beberapa waktu terakhir kembali ramai dibahas publik. Purbaya menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029. RUU ini merupakan inisiatif pemerintah namun berasal dari usulan BI.

“Itu sudah masuk Prolegnas jangka menengah 2025–2029 yang disetujui DPR dan BI. Kemenkeu hanya menempatkan itu di PMK karena sudah menjadi program resmi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa kementeriannya tidak memiliki strategi khusus terkait pelaksanaan kebijakan redenominasi.

“Kalau Anda tanya strategi kami apa? Saya tidak tahu. Bank Sentral yang akan menjalankannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa redenominasi adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa memengaruhi daya beli masyarakat maupun nilai barang.

BI menyebut kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional. Prosesnya, kata Denny, dirancang melalui koordinasi lintas pemangku kepentingan agar berjalan mulus.

Berdasarkan PMK Nomor 70 Tahun 2025 tentang Renstra Kemenkeu 2025–2029, pemerintah menargetkan payung hukum redenominasi berupa RUU Perubahan Harga Rupiah diselesaikan pada 2027. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) ditunjuk sebagai unit penanggung jawab utama dalam penyusunan regulasi tersebut.

“RUU Redenominasi merupakan RUU luncuran yang direncanakan selesai pada 2027,” demikian bunyi PMK tersebut.

Dengan penegasan dari Menkeu dan BI ini, publik menunggu langkah konkret penyusunan regulasi dan mekanisme penerapan redenominasi yang disebut tak akan mengurangi nilai aset maupun daya beli masyarakat.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirut Hermina Lepas 680 Juta Saham HEAL Lewat Hibah, Kepemilikan Turun Jadi 5,93%

    Dirut Hermina Lepas 680 Juta Saham HEAL Lewat Hibah, Kepemilikan Turun Jadi 5,93%

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktur Utama PT Medikaloka Hermina Tbk (IDX: HEAL), Dr. Yulisar Khiat, melaporkan perubahan kepemilikan sahamnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) usai melakukan transaksi hibah saham. Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/10/2025), Yulisar diketahui mengalihkan 680,31 juta saham HEAL dalam tiga tahap, masing-masing pada 21, 22, dan 23 Oktober 2025. Sebelum […]

  • 5 Buah Ampuh Turunkan Asam Urat Tinggi Secara Alami, Tanpa Obat Kimia

    5 Buah Ampuh Turunkan Asam Urat Tinggi Secara Alami, Tanpa Obat Kimia

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kadar asam urat tinggi dapat dikendalikan tanpa selalu bergantung pada obat kimia. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa beberapa jenis buah kaya antioksidan, vitamin C, dan senyawa penurun purin dapat membantu menurunkan kadar asam urat secara alami. Berikut daftar buah yang terbukti membantu menurunkan asam urat secara alami, dikutip dari Times of India. 1. Buah […]

  • DPR Belum Jadwalkan Pembahasan Pilkada Lewat DPRD, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026

    DPR Belum Jadwalkan Pembahasan Pilkada Lewat DPRD, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga saat ini belum menjadwalkan pembahasan wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi melalui DPRD. Penyebab utamanya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mengatakan, meskipun wacana pilkada lewat DPRD berkembang di ruang publik, […]

  • Pertamina Kerahkan 80 Awak Mobil Tangki Lintas Pulau untuk Pulihkan Pasokan BBM di Sumatra

    Pertamina Kerahkan 80 Awak Mobil Tangki Lintas Pulau untuk Pulihkan Pasokan BBM di Sumatra

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertamina Patra Niaga mempercepat pemulihan distribusi energi di wilayah terdampak banjir dan longsor yang melanda Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat. Selain memastikan stok BBM tetap aman, perusahaan mengerahkan Awak Mobil Tangki (AMT) tambahan lintas pulau untuk mempercepat penyaluran ke seluruh daerah terdampak. Hingga Selasa (2/12/2025), sebanyak 58 AMT dari Sumatra Selatan, Jawa […]

  • Harga Ayam dan Telur Melonjak Akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), BGN Dorong Tambah Peternak Baru

    Harga Ayam dan Telur Melonjak Akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), BGN Dorong Tambah Peternak Baru

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Lonjakan harga ayam dan telur di berbagai daerah menjadi perhatian serius pemerintah. Kenaikan ini disebut sebagai dampak langsung dari meningkatnya permintaan bahan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digencarkan pemerintah. Program yang bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat justru memunculkan tantangan baru di sisi pasokan. Permintaan ayam dan telur meningkat signifikan […]

  • Bapanas: Harga Beras Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru

    Bapanas: Harga Beras Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga beras mulai stabil menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Stabilitas harga ini didukung oleh penguatan pasokan, pengawasan distribusi, serta langkah pengendalian yang terus dilakukan pemerintah. “Menjelang Natal dan tahun baru, pemerintah memastikan kestabilan harga pangan pokok strategis, terutama beras. Sampai awal November, sudah ada 214 kabupaten/kota […]

expand_less