Selasa, 12 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Wewenang Kemenkeu, Sepenuhnya Tugas BI

Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Wewenang Kemenkeu, Sepenuhnya Tugas BI

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBINNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah bukan berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI).

“Kalau redenominasi itu bukan wewenang Kementerian Keuangan. Nanti Gubernur Bank Sentral atau BI yang menyelenggarakannya,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jumat (14/11/2025).

Pernyataan ini menegaskan posisi pemerintah terkait proses penyederhanaan digit rupiah yang beberapa waktu terakhir kembali ramai dibahas publik. Purbaya menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029. RUU ini merupakan inisiatif pemerintah namun berasal dari usulan BI.

“Itu sudah masuk Prolegnas jangka menengah 2025–2029 yang disetujui DPR dan BI. Kemenkeu hanya menempatkan itu di PMK karena sudah menjadi program resmi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa kementeriannya tidak memiliki strategi khusus terkait pelaksanaan kebijakan redenominasi.

“Kalau Anda tanya strategi kami apa? Saya tidak tahu. Bank Sentral yang akan menjalankannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa redenominasi adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa memengaruhi daya beli masyarakat maupun nilai barang.

BI menyebut kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional. Prosesnya, kata Denny, dirancang melalui koordinasi lintas pemangku kepentingan agar berjalan mulus.

Berdasarkan PMK Nomor 70 Tahun 2025 tentang Renstra Kemenkeu 2025–2029, pemerintah menargetkan payung hukum redenominasi berupa RUU Perubahan Harga Rupiah diselesaikan pada 2027. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) ditunjuk sebagai unit penanggung jawab utama dalam penyusunan regulasi tersebut.

“RUU Redenominasi merupakan RUU luncuran yang direncanakan selesai pada 2027,” demikian bunyi PMK tersebut.

Dengan penegasan dari Menkeu dan BI ini, publik menunggu langkah konkret penyusunan regulasi dan mekanisme penerapan redenominasi yang disebut tak akan mengurangi nilai aset maupun daya beli masyarakat.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangkit dari Keterpurukan, Harga Perak Antam Jadi Rp47.450

    Bangkit dari Keterpurukan, Harga Perak Antam Jadi Rp47.450

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi Antam menguat pada perdagangan Senin (4/5/2026). Hal ini mengikuti harga perak dunia. Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari laman logammulia, harga perak Antam naik Rp150 menjadi Rp47.450. Pada perdagangan sebelumnya, harga perak Antam dipatok di Rp47.300. Antam menawarkan perak batangan 250 gram, 500 gram dan perak butiran murni 99,9%. Harga […]

  • Bangkit Setelah Dipecat, Dua Pemimpin Redaksi Tulis Buku ‘All the Cool Girls Get Fired’ 

    Bangkit Setelah Dipecat, Dua Pemimpin Redaksi Tulis Buku ‘All the Cool Girls Get Fired’ 

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kehilangan pekerjaan sering kali menjadi titik balik dalam hidup seseorang. Hal ini pula yang dialami Laura Brown dan Kristina O’Neill, dua mantan pemimpin redaksi majalah ternama di Amerika Serikat. Keduanya pernah berada di puncak karier sebelum akhirnya harus menerima kenyataan pahit: dipecat dari pekerjaan impian mereka. Namun alih-alih tenggelam dalam kesedihan, Laura dan […]

  • Percasi Jambi Dukung Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030, Harap Bawa Perubahan Besar

    Percasi Jambi Dukung Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030, Harap Bawa Perubahan Besar

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Jambi menyatakan dukungan penuh kepada Agustiar Sabran untuk memimpin PB Percasi periode 2026–2030. Dukungan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXX PB Percasi yang berlangsung pada 10–12 April 2026 di The Tavia Heritage Hotel, yang menjadi forum penting bagi seluruh pengurus daerah dalam menentukan arah […]

  • Garuda Indonesia Gelar GOTF 2026 Diskon 65%

    Garuda Indonesia Gelar GOTF 2026 Diskon 65%

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia kembali menggandeng Bank Mandiri sebagai bank partner untuk menyelenggarakan Garuda Indonesia Online Travel Fair (GOTF) 2026, yang merupakan GOTF pertama di tahun ini. Melalui ajang penjualan tiket berbasis digital tersebut, Garuda Indonesia menghadirkan sekitar 140 ribu kursi penerbangan domestik dan […]

  • Cetak Laba Rp 47 Miliar per September 2025, Ini Strategi PPRO Genjot Kinerja Keuangan

    Cetak Laba Rp 47 Miliar per September 2025, Ini Strategi PPRO Genjot Kinerja Keuangan

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT PP Properti Tbk (PPRO) mencatatkan pendapatan Rp 230 miliar hingga September 2025. Dari jumlah tersebut, laba bersih tahun berjalan mencapai Rp 47 miliar. Perusahaan properti pelat merah ini juga mencatat beban usaha Rp 39 miliar, sedikit turun dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp 40 miliar. Langkah efisiensi tersebut menjadi bagian […]

  • BPK Ungkap Data Impor Baja Tak Sinkron, Potensi Kebocoran Capai Rp895 Miliar

    BPK Ungkap Data Impor Baja Tak Sinkron, Potensi Kebocoran Capai Rp895 Miliar

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaksinkronan data impor antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian yang memicu kelebihan alokasi impor baja dan produk turunannya. Selisih realisasi impor itu diperkirakan mencapai 83,6 ribu metrik ton dengan nilai sekitar Rp895 miliar. Laporan tersebut berasal dari pemeriksaan perizinan impor periode 2023 hingga semester I tahun 2024. BPK […]

expand_less