Selasa, 18 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Wewenang Kemenkeu, Sepenuhnya Tugas BI

Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Wewenang Kemenkeu, Sepenuhnya Tugas BI

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBINNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah bukan berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI).

“Kalau redenominasi itu bukan wewenang Kementerian Keuangan. Nanti Gubernur Bank Sentral atau BI yang menyelenggarakannya,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jumat (14/11/2025).

Pernyataan ini menegaskan posisi pemerintah terkait proses penyederhanaan digit rupiah yang beberapa waktu terakhir kembali ramai dibahas publik. Purbaya menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029. RUU ini merupakan inisiatif pemerintah namun berasal dari usulan BI.

“Itu sudah masuk Prolegnas jangka menengah 2025–2029 yang disetujui DPR dan BI. Kemenkeu hanya menempatkan itu di PMK karena sudah menjadi program resmi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa kementeriannya tidak memiliki strategi khusus terkait pelaksanaan kebijakan redenominasi.

“Kalau Anda tanya strategi kami apa? Saya tidak tahu. Bank Sentral yang akan menjalankannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa redenominasi adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa memengaruhi daya beli masyarakat maupun nilai barang.

BI menyebut kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional. Prosesnya, kata Denny, dirancang melalui koordinasi lintas pemangku kepentingan agar berjalan mulus.

Berdasarkan PMK Nomor 70 Tahun 2025 tentang Renstra Kemenkeu 2025–2029, pemerintah menargetkan payung hukum redenominasi berupa RUU Perubahan Harga Rupiah diselesaikan pada 2027. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) ditunjuk sebagai unit penanggung jawab utama dalam penyusunan regulasi tersebut.

“RUU Redenominasi merupakan RUU luncuran yang direncanakan selesai pada 2027,” demikian bunyi PMK tersebut.

Dengan penegasan dari Menkeu dan BI ini, publik menunggu langkah konkret penyusunan regulasi dan mekanisme penerapan redenominasi yang disebut tak akan mengurangi nilai aset maupun daya beli masyarakat.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Perak Naik Terus Kini Menjadi Rp35.525 per Gram

    Harga Perak Naik Terus Kini Menjadi Rp35.525 per Gram

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak Antam melanjutkan penguatannya pada awal perdagangan hari ini, Senin (1/12/2025). Sekarang ini harga perak Antam naik Rp300 menjadi Rp35.525 per gram. Sebelumnya, perak Antam pada Sabtu (29/11/2025) naik drastis Rp1.600 menjadi Rp 35.225 per gram. Harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram dipatok sebesar Rp 9.281.250, dengan harga yang […]

  • Naik Tipis, Harga Emas Antam Kini Jadi Rp2.464.000 per Gram

    Naik Tipis, Harga Emas Antam Kini Jadi Rp2.464.000 per Gram

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam naik lagi. Kenaikannya pada perdagangan hari ini, Senin (15/12/2025), terbilang tipis, hanya Rp2000. Meski begitu harga emas Antam tetap mahal, kini dibanderol  Rp2.464.000 per gram. Emas Antam paling murah sekarang ini Rp1,28 juta. Sedangkan emas Antam paling mahal dihargai Rp2,4 miliar. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam ikut meningkat […]

  • FIFA Perkenalkan FIFA Peace Prize, Diberikan Desember 2025

    FIFA Perkenalkan FIFA Peace Prize, Diberikan Desember 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) memperkenalkan “FIFA Peace Prize-Football Unites the World”. Penghargaan FIFA bagi individu yang dianggap berjasa dalam menjaga perdamaian dan persatuan melalui sepak bola. Rencananya, penghargaan tersebut mulai diberikan FIFA pada Desember 2025. “Sepak bola selalu tentang perdamaian. Maka FIFA atas nama seluruh komunitas sepak bola global memberikan FIFA Peace […]

  • Ombudsman Temukan Maladministrasi, Piutang BLBI Masih Rp 211,98 Triliun

    Ombudsman Temukan Maladministrasi, Piutang BLBI Masih Rp 211,98 Triliun

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), menyusul masih besarnya piutang negara yang belum tertagih. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2024, piutang negara bukan pajak yang didominasi BLBI tercatat mencapai Rp 211,98 triliun. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra […]

  • Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Cabai dan Ayam Broiler Turun

    Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Cabai dan Ayam Broiler Turun

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Meski harga bahan pokok sempat bergejolak di awal Oktober, kini kondisi pasar di Kota Jambi mulai menenangkan. Warga bisa sedikit lega karena harga sembako di sejumlah pasar tradisional terpantau stabil, bahkan beberapa komoditas utama seperti cabai dan ayam broiler mengalami penurunan. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, harga kebutuhan […]

  • Bounou Ukir Rekor Abadi: Raja Penyelamat Penalti Piala Dunia

    Bounou Ukir Rekor Abadi: Raja Penyelamat Penalti Piala Dunia

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Yassine Bounou kembali membuktikan dirinya sebagai salah satu kiper terbaik yang pernah tampil di Piala Dunia. Penjaga gawang Timnas Maroko itu kembali menorehkan sejarah dengan mencatatkan rekor yang belum pernah dicapai kiper mana pun di panggung Piala Dunia. Rekor bersejarah tersebut tercipta saat Maroko menghadapi Prancis pada laga perempat final Piala Dunia 2026, […]

expand_less