Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kenaikan Upah Minimum 2026 Dinilai Tak Adil, Buruh Ancam Gelombang Aksi

Kenaikan Upah Minimum 2026 Dinilai Tak Adil, Buruh Ancam Gelombang Aksi

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menetapkan rumus kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto. Namun, kebijakan tersebut menuai kekecewaan dari kalangan buruh karena dinilai belum menjamin kebutuhan hidup layak (KHL).

Kelompok buruh menilai formula kenaikan upah minimum 2026 yang menggunakan perhitungan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan koefisien alfa 0,5 hingga 0,9 masih bersifat teknokratis dan mengabaikan kondisi riil pekerja.

“Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi secara jelas menyatakan bahwa upah minimum harus mengandung prinsip KHL, keadilan, dan kemanusiaan, bukan sekadar pendekatan teknokratis berbasis angka makro ekonomi,” ujar Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, Rabu (17/12/2025).

Mirah juga menyoroti lambannya pemerintah dalam menetapkan kebijakan pengupahan. Menurutnya, keputusan yang seharusnya diambil pada November 2025 justru baru ditetapkan menjelang akhir Desember.

Ia menilai keterlambatan tersebut tidak berbanding lurus dengan hasil kebijakan yang dihasilkan. “Dalam kondisi harga pangan, transportasi, listrik, BBM, pendidikan, dan kesehatan yang terus meningkat, kenaikan upah minimum tanpa pengendalian biaya hidup akan menjadi sia-sia dan tidak berdampak nyata terhadap kesejahteraan pekerja,” keluhnya.

Lebih lanjut, Mirah mengingatkan bahwa pelimpahan kewenangan penetapan UMP kepada pemerintah daerah berpotensi memicu gelombang kekecewaan dan aksi unjuk rasa di berbagai wilayah.

“Hal ini tentu tidak kondusif bagi stabilitas hubungan industrial dan iklim ketenagakerjaan nasional,” tegasnya.

Atas kebijakan tersebut, serikat buruh mengajukan tiga desakan utama kepada pemerintah. Pertama, meninjau ulang rumus penetapan upah minimum agar benar-benar menjamin kebutuhan hidup layak. Kedua, melibatkan serikat pekerja dalam setiap proses pengambilan kebijakan pengupahan. Ketiga, menghadirkan program pengendalian harga kebutuhan pokok dan layanan dasar agar kenaikan upah tidak tergerus inflasi.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa PP Pengupahan telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 16 Desember 2025.

“Alhamdulillah, PP Pengupahan telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Selasa, 16 Desember 2025,” kata Yassierli dalam keterangan resmi.

Ia menjelaskan, formula kenaikan UMP 2026 telah mengakomodasi aspirasi pengusaha dan serikat buruh. “Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5–0,9,” jelasnya.

Perhitungan kenaikan upah minimum selanjutnya akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah untuk direkomendasikan kepada gubernur di masing-masing provinsi.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aturan Baru Industri Tembakau Berpotensi Hilangkan 5,8 Juta Lapangan Kerja

    Aturan Baru Industri Tembakau Berpotensi Hilangkan 5,8 Juta Lapangan Kerja

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gabungan asosiasi Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia meminta perlindungan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait sejumlah rencana regulasi baru yang dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan industri tembakau nasional. Asosiasi menilai beberapa aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dapat memberikan dampak besar terhadap ekosistem industri tembakau yang selama ini menyerap jutaan tenaga […]

  • Industri Garmen Bandung Siap Tembus Pasar Internasional

    Industri Garmen Bandung Siap Tembus Pasar Internasional

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Industri garmen Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk bersaing di pasar global, terutama melalui produk dengan spesialisasi dan nilai tambah tinggi. Salah satu contohnya datang dari Bandung, Jawa Barat, yang dikenal sebagai salah satu sentra industri garmen nasional. Perkembangan tren fesyen yang semakin mengarah pada fungsi dan kenyamanan membuka ruang bagi produk-produk khusus, […]

  • Percasi Kota Jambi Reformasi Pengurus, Bidik Pertahankan Gelar Juara Umum Porprov 2026

    Percasi Kota Jambi Reformasi Pengurus, Bidik Pertahankan Gelar Juara Umum Porprov 2026

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Percasi Kota Jambi resmi melakukan penyegaran struktur pengurus sebagai langkah memperkuat tata kelola organisasi sekaligus pembinaan atlet menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Percasi 2026 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Reformasi kepengurusan ini juga ditujukan untuk memperkuat regenerasi atlet muda yang kini mulai menunjukkan prestasi signifikan. Ketua Percasi Kota Jambi, Purnawirawan AKBP Yuslizar, menegaskan […]

  • Prabowo soal Ribut-Ribut Utang Whoosh: Saya Tanggung Jawab, KAI Enggak Usah Khawatir

    Prabowo soal Ribut-Ribut Utang Whoosh: Saya Tanggung Jawab, KAI Enggak Usah Khawatir

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) tidak memiliki masalah serius terkait pembiayaan. Ia memastikan pemerintah akan menanggung sepenuhnya tanggung jawab atas utang proyek tersebut, sehingga PT KAI tidak perlu khawatir. Dalam acara peresmian Stasiun Tanah Abang Baru di Jakarta, Selasa (4/11/2025), Presiden Prabowo mengatakan dirinya telah mempelajari secara detail […]

  • Simpang Bata Play Button

    Rapat Pemegang Saham Putuskan Bata Tak Lagi Produksi Sepatu dan Sandal

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Jenama alas kaki lawas Bata, resmi tidak lagi memproduksi alas kaki. Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Sepatu Bata Tbk (BATA) yang digelar 25 September 2025. Meski diputuskan akhir September lalu, namun sesungguhnya pada April 2024 lalu hal itu sudah dilakukan. Setidaknya diterapkan di pabrik sepatu Bata di […]

  • Rahasia Pisang Goreng Krispi Tahan Lama, Tambah 1 Bahan Ini Bikin Keriting dan Tak Lembek

    Rahasia Pisang Goreng Krispi Tahan Lama, Tambah 1 Bahan Ini Bikin Keriting dan Tak Lembek

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Siapa yang tak suka pisang goreng? Camilan klasik ini selalu jadi favorit banyak orang Indonesia. Namun, sering kali pisang goreng buatan rumah cepat lembek dan berminyak setelah didiamkan beberapa waktu. Ternyata, ada 1 bahan sederhana yang bisa membuat pisang goreng tetap krispi, keriting, dan tidak lembek meski sudah dingin. Trik ini dibagikan oleh […]

expand_less