Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Kenaikan Upah Minimum 2026 Dinilai Tak Adil, Buruh Ancam Gelombang Aksi

Kenaikan Upah Minimum 2026 Dinilai Tak Adil, Buruh Ancam Gelombang Aksi

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menetapkan rumus kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto. Namun, kebijakan tersebut menuai kekecewaan dari kalangan buruh karena dinilai belum menjamin kebutuhan hidup layak (KHL).

Kelompok buruh menilai formula kenaikan upah minimum 2026 yang menggunakan perhitungan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan koefisien alfa 0,5 hingga 0,9 masih bersifat teknokratis dan mengabaikan kondisi riil pekerja.

“Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi secara jelas menyatakan bahwa upah minimum harus mengandung prinsip KHL, keadilan, dan kemanusiaan, bukan sekadar pendekatan teknokratis berbasis angka makro ekonomi,” ujar Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, Rabu (17/12/2025).

Mirah juga menyoroti lambannya pemerintah dalam menetapkan kebijakan pengupahan. Menurutnya, keputusan yang seharusnya diambil pada November 2025 justru baru ditetapkan menjelang akhir Desember.

Ia menilai keterlambatan tersebut tidak berbanding lurus dengan hasil kebijakan yang dihasilkan. “Dalam kondisi harga pangan, transportasi, listrik, BBM, pendidikan, dan kesehatan yang terus meningkat, kenaikan upah minimum tanpa pengendalian biaya hidup akan menjadi sia-sia dan tidak berdampak nyata terhadap kesejahteraan pekerja,” keluhnya.

Lebih lanjut, Mirah mengingatkan bahwa pelimpahan kewenangan penetapan UMP kepada pemerintah daerah berpotensi memicu gelombang kekecewaan dan aksi unjuk rasa di berbagai wilayah.

“Hal ini tentu tidak kondusif bagi stabilitas hubungan industrial dan iklim ketenagakerjaan nasional,” tegasnya.

Atas kebijakan tersebut, serikat buruh mengajukan tiga desakan utama kepada pemerintah. Pertama, meninjau ulang rumus penetapan upah minimum agar benar-benar menjamin kebutuhan hidup layak. Kedua, melibatkan serikat pekerja dalam setiap proses pengambilan kebijakan pengupahan. Ketiga, menghadirkan program pengendalian harga kebutuhan pokok dan layanan dasar agar kenaikan upah tidak tergerus inflasi.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa PP Pengupahan telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 16 Desember 2025.

“Alhamdulillah, PP Pengupahan telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Selasa, 16 Desember 2025,” kata Yassierli dalam keterangan resmi.

Ia menjelaskan, formula kenaikan UMP 2026 telah mengakomodasi aspirasi pengusaha dan serikat buruh. “Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5–0,9,” jelasnya.

Perhitungan kenaikan upah minimum selanjutnya akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah untuk direkomendasikan kepada gubernur di masing-masing provinsi.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenhub Cabut Status Internasional Bandara IMIP Morowali

    Kemenhub Cabut Status Internasional Bandara IMIP Morowali

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mencabut status internasional Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Dengan pencabutan tersebut, bandara tidak dapat lagi melayani penerbangan langsung dari dan atau ke luar negeri. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang […]

  • Harga Emas Antam Hari Ini, Simak Rinciannya di Sini

    Harga Emas Antam Hari Ini, Simak Rinciannya di Sini

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam mengalami perubahan hari ini. Mengutip laman logammulia, harga emas Antam dibanderol Rp2.916.000 per gram. Berarti, emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp4000. Pada perdagangan kemarin, harga emas Antam dipatok Rp 2.912.000 per gram. Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah. Sementara itu, harga buyback emas Antam dibanderol Rp2.694.000. Harga buyback ini adalah […]

  • Harga LPG Nonsubsidi Resmi Naik, Ini Rincian Tarif 5,5 Kg dan 12 Kg per Wilayah

    Harga LPG Nonsubsidi Resmi Naik, Ini Rincian Tarif 5,5 Kg dan 12 Kg per Wilayah

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertamina resmi menyesuaikan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram yang berlaku mulai 18 April 2026 di seluruh Indonesia. Penyesuaian harga ini dilakukan melalui subholding komersial dan perdagangan, yakni Pertamina Patra Niaga, setelah berkoordinasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, […]

  • Samai Rekor Messi, Mbappe Menggila!

    Samai Rekor Messi, Mbappe Menggila!

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kylian Mbappe kembali menunjukkan kelasnya sebagai salah satu pemain terbaik dunia. Di tengah ketatnya persaingan fase gugur Piala Dunia 2026, penyerang Prancis itu tampil luar biasa dengan mencetak dua gol untuk membawa Les Bleus membungkam Swedia 3-0 sekaligus mengamankan tiket ke babak 16 besar. Penampilan gemilang Mbappe tak hanya mengantar Prancis melanjutkan perburuan […]

  • Harga Perak Antam Terkoreksi Rp2.900 Hari Ini: Anjlok!

    Harga Perak Antam Terkoreksi Rp2.900 Hari Ini: Anjlok!

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi Antam mengalami penurunan hari ini, Selasa (3/3/2026). Data terbaru menunjukkan bahwa harga perak Antam terkoreksi cukup dalam setelah perdagangan sebelumnya. Mengutip dari laman Logam Mulia, harga perak Antam turun sebesar Rp2.900 per gram. Pergerakan ini menempatkan harga perak pada level Rp 56.200 per gram, dari harga perdagangan sebelumnya berada di […]

  • Hadirkan Teknologi Nanobubble Pertama di Jambi, Raho Premier Jambi Resmi Dibuka sebagai Solusi Kesehatan Modern

    Hadirkan Teknologi Nanobubble Pertama di Jambi, Raho Premier Jambi Resmi Dibuka sebagai Solusi Kesehatan Modern

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar gembira bagi masyarakat Jambi yang mendambakan metode menjaga kesehatan terkini. Raho Premier Jambi secara resmi menandai operasionalnya di Jambi Business Center (JBC) melalui gelaran Grand Opening yang dihadiri oleh jajaran manajemen, tokoh masyarakat, dan para pencinta gaya hidup sehat. Acara peresmian ini turut dihadiri langsung oleh Direktur PT Putra Kurnia Properti, Mario […]

expand_less