Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Kenaikan Upah Minimum 2026 Dinilai Tak Adil, Buruh Ancam Gelombang Aksi

Kenaikan Upah Minimum 2026 Dinilai Tak Adil, Buruh Ancam Gelombang Aksi

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menetapkan rumus kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto. Namun, kebijakan tersebut menuai kekecewaan dari kalangan buruh karena dinilai belum menjamin kebutuhan hidup layak (KHL).

Kelompok buruh menilai formula kenaikan upah minimum 2026 yang menggunakan perhitungan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan koefisien alfa 0,5 hingga 0,9 masih bersifat teknokratis dan mengabaikan kondisi riil pekerja.

“Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi secara jelas menyatakan bahwa upah minimum harus mengandung prinsip KHL, keadilan, dan kemanusiaan, bukan sekadar pendekatan teknokratis berbasis angka makro ekonomi,” ujar Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, Rabu (17/12/2025).

Mirah juga menyoroti lambannya pemerintah dalam menetapkan kebijakan pengupahan. Menurutnya, keputusan yang seharusnya diambil pada November 2025 justru baru ditetapkan menjelang akhir Desember.

Ia menilai keterlambatan tersebut tidak berbanding lurus dengan hasil kebijakan yang dihasilkan. “Dalam kondisi harga pangan, transportasi, listrik, BBM, pendidikan, dan kesehatan yang terus meningkat, kenaikan upah minimum tanpa pengendalian biaya hidup akan menjadi sia-sia dan tidak berdampak nyata terhadap kesejahteraan pekerja,” keluhnya.

Lebih lanjut, Mirah mengingatkan bahwa pelimpahan kewenangan penetapan UMP kepada pemerintah daerah berpotensi memicu gelombang kekecewaan dan aksi unjuk rasa di berbagai wilayah.

“Hal ini tentu tidak kondusif bagi stabilitas hubungan industrial dan iklim ketenagakerjaan nasional,” tegasnya.

Atas kebijakan tersebut, serikat buruh mengajukan tiga desakan utama kepada pemerintah. Pertama, meninjau ulang rumus penetapan upah minimum agar benar-benar menjamin kebutuhan hidup layak. Kedua, melibatkan serikat pekerja dalam setiap proses pengambilan kebijakan pengupahan. Ketiga, menghadirkan program pengendalian harga kebutuhan pokok dan layanan dasar agar kenaikan upah tidak tergerus inflasi.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa PP Pengupahan telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 16 Desember 2025.

“Alhamdulillah, PP Pengupahan telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Selasa, 16 Desember 2025,” kata Yassierli dalam keterangan resmi.

Ia menjelaskan, formula kenaikan UMP 2026 telah mengakomodasi aspirasi pengusaha dan serikat buruh. “Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5–0,9,” jelasnya.

Perhitungan kenaikan upah minimum selanjutnya akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah untuk direkomendasikan kepada gubernur di masing-masing provinsi.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legalisasi 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

    Legalisasi 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah berencana melegalkan sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat di berbagai daerah penghasil minyak di Indonesia. Langkah ini dinilai bisa menjadi dorongan besar bagi pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kedaulatan energi nasional. Anggota Komisi VII DPR RI Cek Endra menegaskan, kebijakan legalisasi sumur rakyat harus dipastikan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Ia […]

  • Gaspol Pagi Ini! Rupiah Perkasa Tekan Dolar ke Rp17.814

    Gaspol Pagi Ini! Rupiah Perkasa Tekan Dolar ke Rp17.814

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah dibuka pada perdagangan Jumat (29/5/2026) pagi tampil perkasa. Mata uang Garuda bergerak menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari Antara, rupiah menguat sebesar 32 poin atau 0,18 persen ke posisi Rp17.814 per dolar AS. Angka tersebut lebih baik dibandingkan posisi penutupan perdagangan sebelumnya yang berada […]

  • Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Rombak Struktur Laboratorium dan Pangkalan Operasi

    Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Rombak Struktur Laboratorium dan Pangkalan Operasi

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNSI.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan merombak struktur Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) serta Pangkalan Sarana Operasi (PSO) guna memperkuat pengawasan kepabeanan dan cukai di tengah dinamika modus pelanggaran yang semakin kompleks. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menjelaskan penataan ulang dua unit pelaksana teknis tersebut merupakan mandat […]

  • Harga Perak Antam Sentuh Rp48.850 per Gram

    Harga Perak Antam Sentuh Rp48.850 per Gram

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi Antam kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Selasa (28/4/2026). Harga perak hari ini tercatat naik signifikan sebesar Rp500 menjadi Rp48.850 per gram. Hal itu diketahui dari daftar harga perak yang tertera dari laman logam mulia yang sebagai acuan Jambisnis.com. Pergerakan harga perak Antam ini mengikuti harga perak dunia. Kenaikan ini terjadi […]

  • Supiani Pecatur Terbaik Tanjab Barat Tutup Usia

    Supiani Pecatur Terbaik Tanjab Barat Tutup Usia

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Provinsi Jambi. Salah satu pecatur terbaik yang dimiliki Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Supiani, menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (22/6/2026).

  • 15 Pekerjaan yang Terancam Hilang & 15 Profesi yang Bakal Booming di Era AI 2027

    15 Pekerjaan yang Terancam Hilang & 15 Profesi yang Bakal Booming di Era AI 2027

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perkembangan teknologi yang makin cepat ternyata bukan hanya membawa kemudahan, tapi juga tantangan besar di dunia kerja. Menurut laporan World Economic Forum (WEF) berjudul Future of Work, kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan otomasi akan mengubah peta pekerjaan secara besar-besaran dalam lima tahun ke depan. WEF memprediksi, antara tahun 2023 hingga 2027 […]

expand_less