Minggu, 6 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Kenaikan Upah Minimum 2026 Dinilai Tak Adil, Buruh Ancam Gelombang Aksi

Kenaikan Upah Minimum 2026 Dinilai Tak Adil, Buruh Ancam Gelombang Aksi

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menetapkan rumus kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto. Namun, kebijakan tersebut menuai kekecewaan dari kalangan buruh karena dinilai belum menjamin kebutuhan hidup layak (KHL).

Kelompok buruh menilai formula kenaikan upah minimum 2026 yang menggunakan perhitungan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan koefisien alfa 0,5 hingga 0,9 masih bersifat teknokratis dan mengabaikan kondisi riil pekerja.

“Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi secara jelas menyatakan bahwa upah minimum harus mengandung prinsip KHL, keadilan, dan kemanusiaan, bukan sekadar pendekatan teknokratis berbasis angka makro ekonomi,” ujar Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, Rabu (17/12/2025).

Mirah juga menyoroti lambannya pemerintah dalam menetapkan kebijakan pengupahan. Menurutnya, keputusan yang seharusnya diambil pada November 2025 justru baru ditetapkan menjelang akhir Desember.

Ia menilai keterlambatan tersebut tidak berbanding lurus dengan hasil kebijakan yang dihasilkan. “Dalam kondisi harga pangan, transportasi, listrik, BBM, pendidikan, dan kesehatan yang terus meningkat, kenaikan upah minimum tanpa pengendalian biaya hidup akan menjadi sia-sia dan tidak berdampak nyata terhadap kesejahteraan pekerja,” keluhnya.

Lebih lanjut, Mirah mengingatkan bahwa pelimpahan kewenangan penetapan UMP kepada pemerintah daerah berpotensi memicu gelombang kekecewaan dan aksi unjuk rasa di berbagai wilayah.

“Hal ini tentu tidak kondusif bagi stabilitas hubungan industrial dan iklim ketenagakerjaan nasional,” tegasnya.

Atas kebijakan tersebut, serikat buruh mengajukan tiga desakan utama kepada pemerintah. Pertama, meninjau ulang rumus penetapan upah minimum agar benar-benar menjamin kebutuhan hidup layak. Kedua, melibatkan serikat pekerja dalam setiap proses pengambilan kebijakan pengupahan. Ketiga, menghadirkan program pengendalian harga kebutuhan pokok dan layanan dasar agar kenaikan upah tidak tergerus inflasi.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa PP Pengupahan telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 16 Desember 2025.

“Alhamdulillah, PP Pengupahan telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Selasa, 16 Desember 2025,” kata Yassierli dalam keterangan resmi.

Ia menjelaskan, formula kenaikan UMP 2026 telah mengakomodasi aspirasi pengusaha dan serikat buruh. “Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5–0,9,” jelasnya.

Perhitungan kenaikan upah minimum selanjutnya akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah untuk direkomendasikan kepada gubernur di masing-masing provinsi.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laba Turun 33 Persen, Saham BYD Anjlok

    Laba Turun 33 Persen, Saham BYD Anjlok

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Saham BYD Co. anjlok pada hari Jumat setelah produsen mobil tersebut melaporkan penurunan laba bersih dan pendapatan kuartal ketiga, yang tidak memenuhi ekspektasi analis. Ini semakin menggarisbawahi bahwa bahkan raksasa mobil listrik tersebut pun tidak kebal terhadap persaingan ketat di pasar otomotif terbesar di dunia. Mengutip Trading Economic dilansir Kontan pada Jumat (31/10/2025) […]

  • Pangkas Utang Rp 4,5 Triliun, Agung Podomoro Jual Lahan 8 Hektar di Bali

    Pangkas Utang Rp 4,5 Triliun, Agung Podomoro Jual Lahan 8 Hektar di Bali

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Industri properti nasional kembali menunjukkan dinamika penyehatan finansial yang strategis. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melanjutkan strategi efisiensi dan penguatan fundamental dengan melakukan divestasi aset non-produktif di Bali. Pada 11 Desember 2025, APLN menyelesaikan penjualan seluruh kepemilikan saham Perseroan dan entitas anak PT Kencana Unggul Sukses (KUS) di PT Karya Pratama Propertindo […]

  • Stok Beras Bulog Jambi Tembus 10.955 Ton, Aman Penuhi Kebutuhan Masyarakat Hingga 4 Bulan

    Stok Beras Bulog Jambi Tembus 10.955 Ton, Aman Penuhi Kebutuhan Masyarakat Hingga 4 Bulan

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kantor Wilayah Badan Urusan Logistik (Bulog) Jambi memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam kondisi aman. Hingga 22 Juli 2026, Bulog menguasai 10.955 ton beras yang dipastikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Provinsi Jambi selama sekitar empat bulan ke depan. Manager Pemasaran Bulog Kantor Wilayah Jambi, A. Musalim Yudha, mengatakan ketersediaan beras saat ini […]

  • Plus Minus Skema Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh

    Plus Minus Skema Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah dan Danantara resmi mempertimbangkan skema baru untuk menangani utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Dalam skema tersebut, pemerintah akan mengambil alih pembiayaan infrastruktur, sementara Danantara menangani operasional. Model ini disebut selaras dengan Undang-Undang Perkeretaapian, namun para ekonom mengingatkan adanya risiko besar bagi APBN. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menjelaskan bahwa pembagian […]

  • Pemprov Kepri Usulkan 60 Kampung Nelayan Merah Putih untuk Tahun 2026

    Pemprov Kepri Usulkan 60 Kampung Nelayan Merah Putih untuk Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengusulkan sekitar 60 lokasi kampung nelayan di wilayahnya untuk dijadikan bagian dari Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi pesisir dan kemandirian nelayan lokal melalui pembangunan terintegrasi di sektor kelautan dan perikanan. Kampung-kampung nelayan di Kepulauan Riau […]

  • Perak Antam Susut Lagi! Harga Terbarunya Segini

    Perak Antam Susut Lagi! Harga Terbarunya Segini

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Peluang emas bagi masyarakat Jambi yang ingin berbisnis perak atau menambah koleksi perak. Hari ini harga logam mulia tersebut kembali menyusut sehingga lebih murah dari sebelumnya. Mengutip laman Logam Mulia, Senin (29/6/2026), harga perak murni Antam menyusut sebesar Rp500 ke level Rp39.300 per gram. Sebelumnya, harga perak Antam pada Sabtu (27/6/2026) melejit sebesar […]

expand_less