Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Kenaikan Upah Minimum 2026 Dinilai Tak Adil, Buruh Ancam Gelombang Aksi

Kenaikan Upah Minimum 2026 Dinilai Tak Adil, Buruh Ancam Gelombang Aksi

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menetapkan rumus kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto. Namun, kebijakan tersebut menuai kekecewaan dari kalangan buruh karena dinilai belum menjamin kebutuhan hidup layak (KHL).

Kelompok buruh menilai formula kenaikan upah minimum 2026 yang menggunakan perhitungan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan koefisien alfa 0,5 hingga 0,9 masih bersifat teknokratis dan mengabaikan kondisi riil pekerja.

“Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi secara jelas menyatakan bahwa upah minimum harus mengandung prinsip KHL, keadilan, dan kemanusiaan, bukan sekadar pendekatan teknokratis berbasis angka makro ekonomi,” ujar Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, Rabu (17/12/2025).

Mirah juga menyoroti lambannya pemerintah dalam menetapkan kebijakan pengupahan. Menurutnya, keputusan yang seharusnya diambil pada November 2025 justru baru ditetapkan menjelang akhir Desember.

Ia menilai keterlambatan tersebut tidak berbanding lurus dengan hasil kebijakan yang dihasilkan. “Dalam kondisi harga pangan, transportasi, listrik, BBM, pendidikan, dan kesehatan yang terus meningkat, kenaikan upah minimum tanpa pengendalian biaya hidup akan menjadi sia-sia dan tidak berdampak nyata terhadap kesejahteraan pekerja,” keluhnya.

Lebih lanjut, Mirah mengingatkan bahwa pelimpahan kewenangan penetapan UMP kepada pemerintah daerah berpotensi memicu gelombang kekecewaan dan aksi unjuk rasa di berbagai wilayah.

“Hal ini tentu tidak kondusif bagi stabilitas hubungan industrial dan iklim ketenagakerjaan nasional,” tegasnya.

Atas kebijakan tersebut, serikat buruh mengajukan tiga desakan utama kepada pemerintah. Pertama, meninjau ulang rumus penetapan upah minimum agar benar-benar menjamin kebutuhan hidup layak. Kedua, melibatkan serikat pekerja dalam setiap proses pengambilan kebijakan pengupahan. Ketiga, menghadirkan program pengendalian harga kebutuhan pokok dan layanan dasar agar kenaikan upah tidak tergerus inflasi.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa PP Pengupahan telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 16 Desember 2025.

“Alhamdulillah, PP Pengupahan telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Selasa, 16 Desember 2025,” kata Yassierli dalam keterangan resmi.

Ia menjelaskan, formula kenaikan UMP 2026 telah mengakomodasi aspirasi pengusaha dan serikat buruh. “Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5–0,9,” jelasnya.

Perhitungan kenaikan upah minimum selanjutnya akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah untuk direkomendasikan kepada gubernur di masing-masing provinsi.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dony Oskaria Dorong Karyawan BUMN Aktif Sosialisasikan Kebijakan Pemerintah

    Dony Oskaria Dorong Karyawan BUMN Aktif Sosialisasikan Kebijakan Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Peran badan usaha milik negara (BUMN) didorong semakin strategis, tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan seluruh karyawan BUMN harus aktif menjelaskan arah dan tujuan kebijakan pemerintah di tengah meningkatnya dinamika informasi publik. “Kita adalah bagian dari […]

  • IHSG Dibuka Loyo ke 8.112 Pagi Ini

    IHSG Dibuka Loyo ke 8.112 Pagi Ini

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada sesi pertama perdagangan Jumat (17/10/2025). IHSG melemah 9,62 poin atau 0,14% ke 8.112,63. Sebanyak 252 saham naik, 144 saham turun dan 201 saham stagnan. Lima indeks sektoral menguat, Sedangkan enam indeks sektoral lainnya masuk zona merah. Indeks sektoral dengan kenaikan terbesar adalah sektor barang baku […]

  • Ini Daftar Makanan Penyebab Pengapuran Tulang yang Perlu Dihindari

    Ini Daftar Makanan Penyebab Pengapuran Tulang yang Perlu Dihindari

    • calendar_month 20 jam yang lalu
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pengapuran tulang atau Osteoarthritis tidak hanya dipengaruhi faktor usia dan genetik, tetapi juga pola makan sehari-hari. Tanpa disadari, sejumlah makanan yang sering dikonsumsi justru dapat memperparah kerusakan sendi dan memicu peradangan. Kondisi ini terjadi ketika tulang rawan yang melindungi sendi mengalami kerusakan secara bertahap. Akibatnya, tulang saling bergesekan dan menimbulkan nyeri, kekakuan, hingga […]

  • BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun Hadapi Libur Nataru

    BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun Hadapi Libur Nataru

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM -PT Bank Syariah Indonesia Tbk menyiapkan uang tunai Rp15,49 triliun pada momentum libur akhir tahun 2025 dan tahun baru 2026. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan nasabah di outlet dan ATM/CRM untuk mobilitas masyarakat pada periode libur akhir tahun dan awal tahun. Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan BSI akan menyiapkan sinergi kesiapan […]

  • Rupiah Masuk 5 Besar Mata Uang Terlemah Dunia 2026 Versi Forbes

    Rupiah Masuk 5 Besar Mata Uang Terlemah Dunia 2026 Versi Forbes

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Majalah bisnis global Forbes merilis daftar mata uang terlemah di dunia pada April 2026. Dalam laporan tersebut, Rupiah Indonesia tercatat berada di posisi kelima berdasarkan nilai tukarnya terhadap dolar Amerika Serikat. Penilaian ini mengacu pada kurs per 7 April 2026, dengan Dolar Amerika Serikat sebagai tolok ukur utama. Dalam daftar tersebut, rupiah berada […]

  • Operasi Zebra 2025 Digelar 14 Hari di Jambi, Remaja 15–24 Tahun Jadi Sasaran Utama

    Operasi Zebra 2025 Digelar 14 Hari di Jambi, Remaja 15–24 Tahun Jadi Sasaran Utama

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ditlantas Polda Jambi resmi menggelar Operasi Zebra 2025 selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Fokus utama operasi tahun ini adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang banyak melibatkan remaja usia 15–24 tahun. Operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan di Polda Jambi pada Senin (17/11/2025) sore. Dirlantas Polda […]

expand_less