Kemendagri Tekankan Perencanaan Matang dan Optimalisasi APBD di Tengah Tantangan Fiskal
- account_circle syaiful amri
- calendar_month 15 jam yang lalu
- comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai kunci pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan responsif.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan kekuasaan pengelolaan keuangan daerah secara konstitusional berada di tangan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati dan wali kota.
“Begitu kita memegang jabatan, di situ ada tanggung jawab. Dari sisi perencanaan harus matang, karena perencanaan itulah yang dianggarkan, yang dianggarkan itulah yang dilaksanakan, dan yang dilaksanakan itulah yang dipertanggungjawabkan,” ujar Agus dalam kegiatan Ramadan Leadership Camp di Makassar, Rabu (25/2/2026).
Menurut Agus, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib memahami siklus perencanaan dan penganggaran sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Ia menekankan pentingnya penyusunan rencana sejak awal tahun anggaran serta penyesuaian dengan kebutuhan riil masing-masing OPD. Kepala OPD juga diminta mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program yang terukur agar penganggaran sejalan dengan arah pembangunan.
Di tengah tantangan fiskal yang semakin kompleks, Agus menilai APBD harus dikelola secara maksimal dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
Optimalisasi pendapatan dapat bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, hingga pemanfaatan potensi lain yang sah.
“Dari sisi belanja harus dikencangkan. Prinsip efisiensi tetap relevan, artinya menganggarkan belanja yang betul-betul diperlukan,” katanya.
Ia juga menegaskan negara harus tetap hadir dalam situasi darurat dan mendesak. Pelayanan publik tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan anggaran, mengingat mekanisme perubahan APBD maupun pergeseran anggaran telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Dalam paparannya, Agus menguraikan sedikitnya sembilan alternatif sumber pembiayaan daerah, antara lain PAD, dana transfer, BUMD, BLUD, pemanfaatan barang milik daerah, pinjaman daerah termasuk obligasi dan sukuk, skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), CSR, serta dukungan anggaran kementerian dan lembaga.
Selain itu, terdapat empat langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, yakni percepatan realisasi APBD, inovasi PAD tanpa membebani masyarakat, pemanfaatan program strategis nasional, serta mendorong peran swasta melalui kemudahan perizinan.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar